Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.1999/No.8 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja
Pusat Kesehatan Masyarakat
Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah diterbitkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 1994 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Kesehatan dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tanggal 21
Oktober 1994 Nomor 061/3605/ SJ tentang Pola Organisasi Dinas
Daerah, maka Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II
Semarang Nomor 2 Tahun 1983 tentang Susunan Organisasi dan Tata
Kerja Dinas Kesehatan Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang perlu
ditinjau kembali untuk disesuaikan dengan Keputusan Menteri Dalam
Negeri dimaksud.
b. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas dipandang perlu
untuk diterbitkan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II
Semarang tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan
Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang.
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri
Nomor : 48/MENKES/SKB/2 Tahun 1988 dan Nomor 10 Tahun 1988; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 21 Tahun 1994; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 23 Tahun 1994.
Peraturan ini mengatur :
1. Ketentuan Umum;
2. Kedudukan, Tugas, Pokok Dan Fungsi;
3. Organisasi;
4. Tata Kerja;
5. Ketentuan Lain – Lain;
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 1999.
17 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 15 Tahun 2021
kesehatan - ibu - bayi - baru - lahir - bayi - dan - anak - balita - di - kota - tasikmalaya
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BD 2021/15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi Dan Anak Balita Di Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa Kibbla merupakan indikator keberhasilan pembangunan kesehatan nasional dan menjadi target pembangunan seluruh bangsa-bangsa seluruh dunia di era pembangunan milenium (Millenium Development Goals dan Suistanable Development Goals) Dan upaya Kibbla ditujukan untuk menjaga kesehatan ibu sehingga mampu melahirkan dan mempersiapkan generasi masa depan yang sehat, cerdas, dan berkualitas serta untuk menurunkan angka kematian Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak Balita jumlah kematian ibu dan jumlah kematian bayi di Kota Tasikmalaya cenderung mengalami peningkatan meskipun upaya-upaya peningkatan pelayanan kesehatan terus dilakukan oleh Pemda maka perlu menetapkan Perwali tentang Kibbla di Kota Tasikmalaya.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 52 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 33 Tahun 2012; PP No. 61 Tahun 2014; Perda Kota Tasikmalaya No. 10 Tahun 2019.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Asas, Hak Dan Kewajiban, Wewenang Dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah, Jenis Tingkat Dan Sistem Rujukan Pelayanan Kibbla, Pelayanan Kesehatan Ibu, Pelayanan Kesehatan Bayi Baru Lahir Bayi Dan Anak Balita, Pemberdayaan Masyarakat, Sumber Daya Kibbla, Pembinaan Pengawasan Dan Pelaporan, Unit Pengaduan Masyarakat, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2021.
22 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cirebon No. 15 Tahun 2011
program - kegiatan - embangunan - fasilitas - pelayanan - kesehatan - pad - rsud - waled - yang - didanai - melalui - pembiayaan - pembangunan - tahun - jamak
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD. Thn 2011/No.15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Program/Kegiatan Pembangunan Fasilitas Pelayanan Kesehatan pada RSUD Waled yang Didanai Melalui Pembiayaan Pembangunan Tahun Jamak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pemenuhan penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan yang memadai dan berkesinabungan pembangunan yang berkeadilan serta tersedianya penjaminan pelayanan kesehatan untuk mempercepat proses penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan rujukan di Daerah berbatas sebagai mana dimaksud pada huruf a maka program/ kegiatan pembangunan fasilitas pelayanan kesehatan pada RSUD Waled yang di danai melalui pembiayaan pembangunan tahun Jakam perlu ditetapkan dengan Perda.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ii Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 50 Tahun 2007; PP No. 7 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2008; Perpres no. 7 Tahun 2005; Perpres No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permenkes No. 574/Menkes/II/SK/2000; Perenkes No. 13/Menkes/II/SK/2004; Perda Kab. Cirebon No. 4 Tahun 2009; Perda Kab. Cirebon No. 6 Tahun 2009; Perda Kab. Cirebon No. 4 Tahun 2010.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tujuan , Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Rujukan, Alokasi Sumber Dana Dan Rencana Pembiayaan , Pengawasan Dan Pengendalian, Ketentuan Lain-Lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2011.
7 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Brigjend H. Hasan Basry Kandangan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk memaksimalkan pelayanan di
bidang Kesehatan perlu adanya penambahan beberapa jenis
pelayanan kesehatan; bahwa dengan adanya perbaikan fasilitas pelayanan
kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Brigjend H. Hasan
Basry Kandangan dan untuk memperlancar pelayanan,
maka perlu menyesuaikan kembali tarif yang berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu
Sungai Selatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Tarif
Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah
Brigjend H. Hasan Basry Kandangan.
dasar hukumnya: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6
Tahun 2020; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 72 Tahun
2021.
peraturan bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Brigjend H. Hasan Basry Kandangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 15 Tahun 2015
pengelolaan - dan - pemanfataan - dana - kapitasi - jaminan - kesehatan - nasional - pada - fasilitasi - kesehatan - tingkat - pertama - di - kabupaten - pangandaran - tahun - anggaran - 2015
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2015/15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Di Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa untukl meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Kab. Panfgandaran maka perlu menetap[kan Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Tingkat Pertama di Kab. Pangandaran Tahun Anggaran 2015 dengan Perbup.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU no. 24 Tahun 2011; UU No. 21 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan uU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Perpres No. 72 Tahun 2012; Perpres No. 12 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 111 Tahun 2013; Perpres No. 32 Tahun 2014; UU No. 13 Tahun 2006; Permenkes No. 69 Tahun 2013; Permenkes No. 71 Tahun 2013; Permenkes No. 19 Tahun 2014; Permenkes No. 28 Tahun 2014; Perbup Pamgandaran No. 3 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No. 41 Tahun 2014.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Besaran Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Bagi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama, Pengelolaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional, Pemanfataan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
11 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 15 Tahun 2021
PERGUB Prov. Bengkulu No. 19 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 15 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional bagi Penduduk yang Didaftarkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu Ketentuan Pasal I diubah, Ketentuan Pasal 4 diubah, Ketentuan Pasal 7 diubah, Ketentuan ayat (2) huruf a Pasal 9 diubah, dan Ketentuan ayat (1) Pasal 13 diubah.
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021 No 16
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional Bagi Penduduk Yang Didaftarkan Oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan perlindungan kesehatan dan mencapai cakupan Kesehatan semesta (Universal Health Coverage), Pemerintah Provinsi Bengkulu menyelenggarakan jaminan kesehatan untuk mewujudkan Bengkulu Sejahtera, Maju dan Hebat;
b. bahwa berdasarkan Pasal 12 Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, Penduduk yang belum terdaftar sebagai Peserta Jaminan Kesehatan dapat didaftarkan pada BPJS Kesehatan oleh Pemerintah Daerah Provinsi atau Pemerintah Daerah Kabupaten I Kota; dan
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional bagi penduduk Yang Didaftarkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.
1. UU No 9 Th 1967;
2. UU No 40 Th 2004;
3. UU No 23 Th 2014;
4. PP No 20 Th 1968;
5. PP No 101 Th 2012;
6. Perpres No 82 Th 2018; dan
7. Permenkes No 28 Th 2014.
KEPESERTAAN; TATA CARA PENDAFTARAN DAN PER,UEAHAN DATA PESERTA; IURAN; PELAYANAN KESEHATAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; PENANGANAN KELUHAN; PENDANAAN.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2021.
9 Halaman
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan BPOM No. 13 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 24 Tahun 2017 tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Obat
Peraturan BPOM No. 27 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 24 Tahun 2017 tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Obat
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan NO. 15, BN.2023 (559)/58 hlm
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 24 Tahun 2017 tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Obat
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan mengenai registrasi variasi sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 24 Tahun 2017 tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Obat sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 13
Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 24
Tahun 2017 tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Obat, perlu disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan untuk melindungi masyarakat secara lebih optimal, kebutuhan hukum, serta ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang obat, sehingga perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf d Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan, Badan Pengawas Obat dan Makanan memiliki fungsi pelaksanaan tugas pengawasan sebelum beredar dan pengawasan selama beredar;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 24 Tahun 2017 tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Obat;
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017, Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 24 Tahun 2017 dan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan ini mengubah ebberapa ketentuan mengenai jenis perubahan, persyaratan, dan kelengkapan dokumen Registrasi Variasi dalam Lampiran XVI Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 24 Tahun 2017 tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Obat
CATATAN:
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2023.
58 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGENDALIAN PENYAKIT DEMAM BERDARAH DENGUE DI KABUPATEN
SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. Bahwa Demam Berdarah Dengue merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus Dengue, dan ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti dan/atau Aedes albopictus yang hingga saat ini belum ditemukan obat dan vaksinnya dan berpotensi menimbulkan Kejadian Luar Biasa dan dapat menjadi endemis penyakit Demam Berdarah Dengue;
b. Bahwa pengendalian perkembangbiakan nyamuk Aedes aegypti dan Aedes albopictus melalui pemberantasan nyamuk dan jentik-jentiknya merupakan salah satu cara yang tepat untuk menanggulangi penyakit Demam Berdarah Dengue dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengendalian Penyakit Demam Berdarah Dengue di Kabupaten Sampang.
Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 560/ Menkes/Per/VIII/1989; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 04/Menkes/Per/I/2003; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 949/Menkes/Per/VIII/2004; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 581/Menkes/SK/VII/1992; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1116/Menkes/SK/VII/2003; Keputusan Mneteri Kesehatan Nomor 1479/Menkes/SK/X/2003; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 949/ Menkes/Per/VIII/2004; Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 20 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sampang Nomor 2 Tahun 2021;
peraturan ini mengatur mengenai Pengendalian Penyakit Demam Berdarah Dengue di Kabupaten Sampang. memuat: ketentuan umum; azas dan tujuan; karakteristik dan cara penularan DBD; upaya pengendalian DMD; pencegahan DBD; penanggulangan DBD; penanganan tersangka atau penderita DBD; kejadian luar biasa DBD; pokjana; kerjasama; peran serta masyarakat; pelaporan, pembinaan dan pengawasan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2021.
jumlah 17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Tahun 2018 No.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Daerah Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Subang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 15 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Kesehatan Kabupaten
ABSTRAK:
a. Bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia dan
salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan
sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia;
b. bahwa tujuan pembangunan kesehatan adalah mencapai
derajat kesehatan yang setinggi-tingginya bagi
pengembangan dan pembinaan sumber daya manusia
serta sebagai modal dasar bagi pelaksanaan pembangunan
daerah;
c. bahwa dengan telah ditetapkannya Sistem Kesehatan
Nasional yang menjadi acuan, serta suprastruktur
pembangunan kesehatan di tingkat nasional, juga
merupakan acuan bagi penyusunan kebijakan
pembangunan kesehatan di tingkat Provinsi dan
Kabupaten/Kota;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Sistem Kesehatan Kabupaten.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 7
Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang tatanan yang menghimpun
berbagai upaya pemerintah dan masyarakat di daerah
secara terpadu dan saling mendukung guna mencapai
derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2013.
18 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat