Bahwa Dalam Rangka Pelaksanaan Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Lakip) Oleh Lembaga Pengawasan Internal Kota Samarinda Perlu Ditetapkannya Petunjuk Teknis Evaluasi Lakip Sesuai Dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : Kep/135/M.Pan/9/2004 Tentang Pedoman Umum Evaluasi Lakip;
UU No.27 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004; INPRES No.7 Tahun 1999; INPRES No.5 Tahun 2004; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.13 Tahun 2010; PERDA No. 12 Tahun 2008.
Peraturan Walikota Tentang Petunjuk Teknis Evaluasi Pelaporan Akuntabilitas Instansi Pemerintah (Lakip).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2012.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dan Lembaga Teknis Daerah Kota SamarindaSebagaimana Telah Diubah DenganPeraturan Daerah Kota Samarinda Nomor10 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dan Lembaga Teknis Daerah Kota Samarinda (Lembaran Daerah Tahun 2011 Nomor 10).
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pare-Pare Nomor 13 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNG JAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2011
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 (I)
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetepan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang.
Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan
Daerah tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa
Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan
Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) Bulan
setelah Tahun Anggaran berakhir.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
3. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
4. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Penbendaharaan Negara
5. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara
6. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua Atas UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
10. Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
11. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
12. Peraturan Pemerintahan Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
13.Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
14.Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
15.Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah
16.Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan
17.Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah
18.Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah
19.Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
20.Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal
21.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi
22.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelola Keuangan Daerah;
23. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 1 Tahun 2005 tentang Keduduka Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Parepare sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 9 Tahun 2007
24. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 1 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
MENGATUR TENTANG PERTANGGUNG JAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2011
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2012.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serdang Bedagai No. 13 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 28 Tahun 2008 Tentang Retribusi Izin Pembuangan Air Limbah ke Air atau Sumber Air
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur No. 13 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2012 Nomor 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tataran Transportasi Wilayah (TATRAWIL) Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Dalam rangka memantapkan perencanaan dan mewujudkan sistem Transportasi Wilayah didaerah yang terpadu, efektif dan efesien dalam satu kesatuan sistem Transportasi Nasional (Sistranas) Iebih lanjut perlu ditetapkan suatu Tataran Transportasi Wilayah Provinsi Kalimantan Timur.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 17 Tahn 2008; UU No. 1 Tahun 2009; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahn 2011; PP No. 40 Tahun 1995; PP No. 69 Tahun 2001; PP No. 70 Tahn 2001; PP No. 15 Tahun 2005; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 38 tahun 2007; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 72 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2009; PP No. 20 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2011; PP No. 22 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 2011; PP No. 32 Tahun 2011; KEPPRES No. 117/P Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 53 Tahun 2011; KEPMENHUB No. KM 35 Tahun 2003; KEPMENHUB No. KM 49 Tahun 2005; KEPMENHUB No. KM 14 Tahun 2006; KEPMENHUB No. KM 6 Tahun 2010; KEPMENHUB No. KM 43 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ruang lingkup & program pembangunan jaringan transportasi; pengendalian & evaluasi; ketentuan lain-lain; ketentuan peralihan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
21 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 13 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENGANGGARAN PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 13 Tahun 2012
pedoman izin pertambangan rakyat mineral bukan logam dan bantuan skala kecil
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2012/No.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Izin Pertambangan Rakyat Mineral Bukan Logam dan Batuan Skala Kecil
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk Pedoman bagi pelaksanaan kegiatan Pertambangan Rakyat di Wilayah Kabupaten Bone Bolango.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.23 Tahun 1997; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.4 Tahun 2009; PP No.19 Tahun 1973; PP No.27 Tahun 1999; PP No.75 Tahun 2001; PP No.38 Tahun 2007; PP No.22 Tahun 2010; PP No.23 Tahun 2010; Permen Energi Sumber Daya Mineral No.12 Tahun 2011; Perda Kab Bone Bolango No.27 Tahun 2011.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pedoman Izin Pertambahan Rakyat Mineral Bukan Logam dan Batuan termasuk didalamnya mengatur tentang Pertambangan Rakyat Skala Kecil, Ketentuan Pertambahan Rakyat Skala Kecil, Wewenang Pemberian IPR, Tata Cara Memperoleh IPR, Berakhir IPR, Hubungan Pemegang IPR Dengan Hak Atas Tanah, Hak dan Kewajiban Pemegang IPR, Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2012.
Terdiri dari 11 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 13 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
Retribusi rumah potong hewan di Kabupaten Cianjur telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 1999, dan telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2005. Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 1999 jo. Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2005, perlu disempurnakan dan disesuaikan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan kembali Peraturan Daerah tentang Retribusi Rumah Potong Hewan.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1968; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 03 Tahun 2001; dan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 03 Tahun 2008.
Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang retribusi rumah potong hewan dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Nama, Objek dan Subjek Retribusi 3. Golongan 4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa 5. Prinsip Penetapan, Struktur dan Besarnya Tarip 6. Pemeriksaan 7. Wilayah Pemungutan 8. Saat Retribusi Terutang 9. Tata Cara Pemungutan 10. Tata Cara Pembayaran 11. Tata Cara Penagihan 12. Keringanan dan Pengurangan 13. Kadaluwarsa 14. Tata Cara Penghapusan Piutang yang Kadaluwarsa 15. Insentif Pemungutan 16. Sanksi Administrasi 17. Penyidikan 18. Ketentuan Pidana 19. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2012.
Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 08 Tahun 1999 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan jo. Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2005 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 1999 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Barat Nomor 13 Tahun 2012
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT NOMOR 2 TAHUN 2009 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LEMBARAN DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2012 NOMOR 68
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan dan memperluas tugas dan fungsi pelayanan Stuan Kerja Perangkat Daerah guna mendorong tercapainya tingkat kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat, dipandang perlu menata kembali kelembagaan Perangkat Daerah dengan menyesuaikan nomenklatur sesuai kebutuhan;
b. bahwa untuk maksud tersbeut dalam huruf a, perlu mengubah dan menyesuaikan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 2 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Papua Barat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 2 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Papua Barat;
Undnag-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undnag-Undang Nomor Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 2 Tahun 2009;
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 2 Tahun 2009 tentang Oraganisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Papua Barat
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2012.
Mengubah Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 2 Tahun 2009 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Papua Barat
22 halaman
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2012
Permen ESDM No. 9 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Terkait Kegiatan Di Bidang Energi Baru, Terbarukan, Dan Konservasi Energi
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 13, BN 2012/ NO 556; PERATURAN.GO.ID : 10 HLM
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Penghematan Pemakaian Tenaga Listrik
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat