Dalam Peraturan ini diatur tentang Pedoman Izin Pertambahan Rakyat Mineral Bukan Logam dan Batuan termasuk didalamnya mengatur tentang Pertambangan Rakyat Skala Kecil, Ketentuan Pertambahan Rakyat Skala Kecil, Wewenang Pemberian IPR, Tata Cara Memperoleh IPR, Berakhir IPR, Hubungan Pemegang IPR Dengan Hak Atas Tanah, Hak dan Kewajiban Pemegang IPR, Pembinaan dan Pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat