pertanggungjawaban apbd
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2012/NO.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNG JAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2011
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 (I)
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetepan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang.
Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan
Daerah tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa
Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan
Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) Bulan
setelah Tahun Anggaran berakhir.
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
3. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
4. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Penbendaharaan Negara
5. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara
6. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua Atas UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
10. Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
11. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
12. Peraturan Pemerintahan Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
13.Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
14.Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
15.Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah
16.Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan
17.Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah
18.Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah
19.Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
20.Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal
21.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi
22.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelola Keuangan Daerah;
23. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 1 Tahun 2005 tentang Keduduka Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Parepare sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 9 Tahun 2007
24. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 1 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
- MENGATUR TENTANG PERTANGGUNG JAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2011
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2012.
- 10 halaman
|