Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 21, Berita Daerah tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 34 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
1. untuk melakukan pergeseran anggaran antar obyek belanja dan antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja sesuai dengan usulan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
2. Berdasarkan ketentuan Pasal 16O ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
1. UU Nomor 9 Tahun 1967
2. UU Nomor 17 tahun 2003
3. UU Nomor 1 Tahun 2004
4. UU Nomor 32 Tahun 2004
5. UU Nomor 33 Tahun 2004
6. UU Nomor 12 Tahun 2011
7. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
8. Peraturan pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
10. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
13. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 tahun 2007
14. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 14 Tahun 2013
15. Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2013
16. Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 4 Tahun 2014
Beberapa ketentuan dalam Peraturan gubernur Bengkulu Nomor 34 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2014. Diubah sebagai berikut:
1. Beberapa ketentuan dalam Lampiran II diubah dengan melakukan pergeseran anggaran antar obyek belanja dalam jenis belanja dan antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja pada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan perubahan sebagaimana dtercantum dalam Lampiran Peraturan gubernur ini yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
2. Pergeseran anggaran sebagaimana dimaksud pada angka I selanjutnya dianggarkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2O 14.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2014.
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 21 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH
KABUPATEN PASER TAHUN 2014
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan Perubahan Rencana Kerja
Pembangunan Daerah Tahun 2014 terjadi pergeseran kegiatan antar SKPD, penghapusan kegiatan, penambahan kegiatan baru/kegiatan alternatif, penambahan atau pengurangan target kinerja dan pagu kegiatan, serta perubahan lokasi dan kelompok sasaran kegiatan yang menyebabkan saldo anggaran lebih anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan, dan/atau keadaan darurat dan keadaan luar biasa sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Perundang-undangan, maka perlu Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Paser Tahun 2014; b. bahwa dengan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Paser tentang Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Paser Tahun 2014.
Dasar hukum;UU No 27 Tahun 1959;UU No 17 Tahun 2003;PP No 20 Tahun 2004;PP No 49 Tahun 2007;sebagaimana telah diubah beberapa kali,terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008
Pasal 1
Dalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud dengan:
1. Pemerintah Daerah adalah Bupati dan Perangkat Daerah sebagai unsur
penyelenggara pemerintah di daerah;
2. Daerah adalah Kabupaten Paser;
3. Rencana adalah suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat,
melalui urutan pilihan, dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia;
4. Rencana Kerja Pembangunan Daerah, yang selanjutnya disingkat RKPD, adalah
Dokumen Perencanaan Pembangunan Kabupaten Paser untuk periode 1 (Satu)
tahun;
Pasal 3
Sistematika Perubahan RKPD Kabupaten Paser Tahun 2014 adalah sebagai berikut :
BAB I : Pendahuluan
BAB II : Evaluasi Hasil Pelaksanaan Pembangunan Tahun Lalu
BAB III : Kerangka Ekonomi Makro Daerah dan Kerangka Pendanaan
BAB IV : Prioritas dan Sasaran Pembangunan Daerah Tahun 2014
BAB V : Rencana Program dan Kegiatan Prioritas Daerah
BAB VI : Penutup
Pasal 6
(1) Program dan kegiatan yang merupakan kebijakan Pemerintah Pusat yang
dianggarkan setelah ditetapkannya Perubahan RKPD Kabupaten Paser Tahun 2014
dan belum tercantum dalam Perubahan RKPD Kabupaten Paser Tahun 2014,
menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari RKPD Kabupaten Paser Tahun 2014.
(2) Program dan kegiatan yang merupakan kebijakan Pemerintah Pusat yang telah
dianggarkan sebelum ditetapkannya Perubahan RKPD Kabupaten Paser Tahun
2014 ditetapkan sebagai bahan penyusunan Perubahan RKPD Kabupaten Paser
Tahun 2014.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2014.
Diubah:diubah beberapa kali,terakhir dengan UU No12 Tahun 2008
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 20 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (5) Permendagri Nomor 64 Tahun 2013 perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah;
UU Nomor 13 Tahun 1964; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 71 Tahun 2010; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 64 Tahun 2013; Perda Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 9 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang kebijakan akuntansi terdiri dari prinsip, dasar, konversi, aturan dan praktik spesifik yang dipilih oleh Daerah dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan yang dibangun atas dasar Kerangka Konseptual Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah yang mengacu pada Kerangka Konseptual Standar Akuntansi Pemerintah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2014.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 54 Tahun 2012
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 20 Tahun 2014
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 58 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan sebagian tugas teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang pada Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Tengah telah dibentuk Unit Pelaksana Teknis dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Tengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 58 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Tengah; bahwa dalam rangka efektivitas pengendalian pemanfaatan hasil hutan serta optimalisasi pengelolaan Kebun Raya Baturraden dan Taman Hutan Raya K.G.P.A.A. Mangkunagoro I di Provinsi Jawa Tengah, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a, sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 78 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 79 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2008;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pada beberapa pasal yaitu mengenai ketentuan umum, pembagian UPT, pemisahan Bab III dan Bab IV menjadi Bab IIIA tentang balai konservasi tumbuhan kebun raya baturaden, dan perubahan Bab IV tentang balai taman hutan raya K.G.P.A.A. Mangkuagaro I.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2014.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2008 diubah.
15 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 20 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PEMBAGIAN REMUNERASI JASA PELAYANAN PADA
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PANGLIMA SEBAYA
KABUPATEN PASER
ABSTRAK:
bahwa untuk mendorong kinerja Rumah Sakit Umum Daerah
Panglima Sebaya dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan
kesehatan kepada masyarakat guna mewujudkan penyelenggaraan
tugas Pemerintah Daerah dalam memajukan kesejahteraan umum
dan mencerdaskan kehidupan bangsa, perlu dibuat Pedoman
Pembagian Remunerasi Jasa Pelayanan pada Rumah Sakit Umum
Daerah Panglima Sebaya;
b. bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Panglima Sebaya memerlukan
sumberdaya aparatur yang professional, berkualitas dan
berdedikasi, memiliki komitmen dan integritas yang tinggi, oleh
karena itu perlu diberikan insentif yang layak, adil dan akuntabel
atas kinerja yang telah dihasilkan;
Dasar hukum:UU No 27 Tahun 1959;UU No 32 Tahun 2004;UU No 36 Tahun 2009;UU No 44 Tahun 2009;UU No 12 Tahun 2011;PP No 58 Tahun 2005r;PP No 49 Tahun 2007;PP No 7 Tahun 2013;Perda No 8 Tahun 2005;Perda Kabupaten Paser No 3 Tahun 2007;Perda Kabupaten Paser No 20 Tahun 2008;Permendagri No 13 Tahun 2006;sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008
Pasal 1
Dalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud dengan :
1. Daerah adalah Kabupaten Paser.
2. Bupati adalah Bupati Paser.
3. Sekretaris Daerah adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Paser.
4. Rumah Sakit Umum Daerah yang selanjutnya disebut RSUD adalah Rumah Sakit Umum
Panglima Sebaya Kabupaten Paser.
5. Direktur adalah Direktur pada Rumah Sakit Umum Daerah Panglima Sebaya Paser.
6. Dewan Pengawas adalah organ BLUD yang bertugas melakukan pengawasan dan
pembinaan kepada RSUD sebagai SKPD yang menerapkan pola pengelolaan keuangan
BLUD.
7. Jasa pelayanan adalah imbalan yang diterima oleh pelaksana pelayanan atas jasa yang
diberikan kepada pasien dalam rangka pelayanan medis, pelayanan penunjang medis
dan/atau pelayanan lainnya.
8. Biaya operasional adalah biaya yang digunakan pembelian bahan non medis, obatobatan,
bahan/alat kesehatan pakai habis, akomodasi dan sarana/prasana lainnya yang
digunakan langsung dalam rangka pelayanan medis, pelayanan penunjang medis
dan/atau pelayanan lainnya, biaya bunga, baiaya kerugian dan biaya non operasional
lainnya.
9. Investasi adalah penggunaan aset untuk memperoleh manfaat ekonomis yang dapat
meningkatkan kemampuan pelayanan BLUD dalam rangka pelayanan kepada
masyarakat.
10. Remunerasi adalah pemberian imbalan atas jasa, yang dapat berupa gaji, honorarium,
tunjangan tetap, jasa pelayanan (insentif), tunjangan kesejahteraan atas prestasi kerja,
pesangon dan/atau tunjangan pensiun yang diberikan kepada Pejabat Pengelola, Dewan
Pengawas, Tim Penilai dan seluruh pegawai RSUD.
11. Pejabat pengelola BLUD adalah pimpinan BLUD yang bertanggung jawab terhadap
kinerja BLUD yang terdiri atas pemimpin, pejabat keuangan, dan pejabat teknis yang
sebutannya disesuaikan dengan nomenklatur yang berlaku pada RSUD Panglima Sebaya
Kabupaten Paser.
12. Pegawai adalah seluruh pegawai yang bekerja di RSUD, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS)
maupun Non PNS.
13. Tunjangan Kesejahteraan adalah tambahan pendapatan bagi Pejabat Pengelola dan
seluruh pegawai RSUD, yang diberikan atas dasar prestasi kerja, resiko kerja dan beban
kerja dan dananya dapat bersumber dari pendapatan operasional RSUD dan/atau APBD.
14. Pesangon dan/atau tunjangan pensiun adalah imbalan finansial bersih yang diberikan
kepada Pejabat Pengelola dan Dewan Pengawas, Sekretaris Dewan Pengawas, Tim
Penilai dan Pegawai yang telah purna tugas.
15. Rencana Strategi Bisnis yang selanjutnya disebut RSB adalah Rencana Strategi Bisnis
pada Rumah Sakit Umum Daerah Panglima Sebaya Kabupaten Paser.
RSUD PANGLIMA SEBAYA
Pasal 4
(1) Pendapatan RSUD sebagai sumber biaya jasa pelayanan berasal dari usaha kegiatan
pelayanan dan kegiatan non pelayanan.
(2) Pendapatan usaha dari kegiatan pelayanan merupakan pendapatan yang diperoleh
sebagai imbalan atas barang/jasa yang diberikan kepada masyarakat.
(3) Pendapatan usaha dari kegiatan non pelayanan merupakan pendapatan yang berasal
dari kegiatan pendidikan dan pelatihan, penelitian dan kegiatan penunjang lainnya
Pasal 6
Jenis kegiatan pelayanan sebagaimana dimaksud pada Pasal 4 ayat (1), terdiri dari :
a. jasa sarana;
b. jasa pelayanan medis; dan
c. Jasa pelayanan penunjang medis.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2014.
10hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 20 Tahun 2014
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI MALUKU UTARA TAHUN ANGGARAN 2013 - PENJABARAN PERTANGGUNG JAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BERITA DAERAH PROVINSI MALUKU UTARA TAHUN 2014 NOMOR 17
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun 2013
ABSTRAK:
Bahwa memenuhi ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Nomor Tahun 2013 tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur Maluku Utara tentang Penjabaran Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2013.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini antara lain yaitu Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 903-3748 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 11 Tahun 2009, Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 01 Tahun
2013, Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 10 Tahun 2013, Peraturan Gubernur Maluku Utara Nomor 16 Tahun 2013.
Peraturan ini terdiri dari 6 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2014.
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 20 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2014
ABSTRAK:
Berdasarkan Permendagri No. 26 Tahun 2014 tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2014, ketentuan pasal 5 ayat (9), dan Pasal 11 UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan Perda No. 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, bahwa penghitungan dasar pengenaan PKN dan BBNKB ditetapkan dengan Pergub.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; Permendagri No. 26 Tahun 2014; Perda No. 3 Tahun 2011; Pergub No. 11 Tahun 2012.
Dalam Peraturan ini diatur tentang penghitungan dasar pengenaan PKB dan BBNKB Tahun 2014 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, penghitungan dan penetapan dasar pengenaan PKB dan BBNKB, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2014.
Mencabut Pergub No. 25 Tahun 2013 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan PKB dan BBNKB
8 hlm, Lampiran : 7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 20 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penegakan Perda DIY No.13 Tahun 2010 ttg Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat Aditif
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 20 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Dan Prosedur Akutansi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
dengan ditetapkannya PP No.71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah dan Permendagri No.64 tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah, perlu dilakukan perubahan terhadap Sistem dan Prosedur Akuntansi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, menyesuaikan dengan ketentuan dimaksud.
dasar hukum: UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2011; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; Permendagri No.64 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2008; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.3 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.7 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No.8 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2010; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Sulawesi Barat No.38 Tahun 2013.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai Sistem dan Prosedur Akuntansi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2014.
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat