PERBUP Kab. Buru No. 76 Tahun 2014 tentang Penetapan Besarnya Tarif Angkutan Penumpang Pedesaan Kelas Ekonomi di Jalan dengan Mobil Bus Umum di Kabupaten Buru
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Buru Nomor 76 Tahun 2014 tentang Penetapan Besarnya Tarif Angkutan Penumpang Pedesaan Kelas Ekonomi di Jalan dengan Mobil Bus Umum di Kabupaten Buru
ABSTRAK:
Bahwa sesuai hasil rapat bersama Dinas Perhubungan dan Pariwisata Kabupaten
Buru dengan pengurus ORGANDA Kabupaten Buru tanggal 04 Februari 2015 tentang
Penetapan Kenaikan Besaran Tarif Angkutan Penumpang Pedesaaan Kelas Ekonomi
di Jalan Dengan Mobil Bus Umum di Kabupaten Buru, maka perlu dilakukan
penyeseuain terhadap tarif dimaksud. Sebagai upaya peningkatan mutu pelayanan
angkutan di Kabupaten Buru, perlu menata kembali penetapan besarnya tariff
angkutan penumpang pedesaan kelas ekonomi dengan memperhatikan kepentingan
dan kemampuan masyatakat serta kelangsungan usaha penyedia jasa angkutan;
berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Buru Nomor 76 Tahun 2014 tentang Penetapan
Besarnya Tarif Angkutan Penumpang Pedesaan Kelas Ekonomi di Jalan dengan
Mobil Bus umum, di Kabupaten Buru.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1980;
Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan
Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: KM 35 Tahun 1999; Keputusan Menteri
Perhubungan Nomor: KM 84 Tahun 1999; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor:
KM 89 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 03 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini diatur tentang: Perubahan Atas Peraturan Bupati Buru
Nomor 76 Tahun 2014 tentang Penetapan Besarnya Tarif Angkutan Penumpang
Pedesaan Kelas Ekonomi di Jalan dengan Mobil Bus umum di Kabupaten Buru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2015.
Dengan dikeluarkannya Peraturan ini, maka Peraturan Bupati Buru Nomor 76 Tahun
2014 tentang Penetapan Besarnya Angkutan Pemrmpang Pedesaan Kelas Ekonomi
di Jalan Dengan Mobil Bus Umum di Kabupaten Buru, dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak No. 9 Tahun 2015
TAMBAHAN SETORAN MODAL PEMERINTAH KOTA PONTIANAK KEPADA PERSEROAN TERBATAS BANK PEMBANGUNAN DAERAH KALIMANTAN BARAT
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2015/NO.9, TLD No.9, LL Kota Pontianak : 8 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tambahan Setoran Modal Pemerintah Kota Pontianak Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 71 ayat (9) Permendagri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah dalam hal Pemerintah Daerah akan menambah jumlah
penyertaan modal melebihi jumlah penyertaan modal yang telah ditetapkan dalam
Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal, dilakukan perubahan peraturan Daerah
tentang Penyertaan Modal yang berkenaan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 Tahun
1959; UU No. 7 Tahun 1992; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 40
Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005;
Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perda No. 1 Tahun
1999; Perda No. 3 Tahun 2010; Perda No. 6 Tahun 2011; Perda No. 6 Tahun 2012; Perda
No. 9 Tahun 2013; Perda No. 9 Tahun 2014
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum yaitu pengertian: Daerah,
Pemerintah Daerah, Walikota, DPRD, Sekda, Perseroan Terbatas Bank Pembangunan
Daerah Kalimantan Barat, Penyertaan Modal Daerah, Setoran Modal, Tambahan Setoran
Modal, Deviden, Kas Umum Daerah dan APBD; Maksud dan Tujuan; Bentuk Tambahan
Setoran Modal; Tambahan Setoran Modal; Sumber Dana; Pembagian Deviden;
Pengawasan; and Ketentuan Penutup.
Ketentuan Peralihan menyatakan bahwa pada saat Perda ini berlaku maka Izin melakukan
kegiatan pada sistem drainase yang telah dikeluarkan dan telah sesuai dengan ketentuan
peraturan daerah ini tetap berlaku sesuai dengan masa berlakunya; dan Izin melakukan
kegiatan pada sistem drainase yang telah dikeluarkan tetapi tidak sesuai dengan ketentuan
peraturan daerah ini berlaku ketentuan yaitu untuk izin yang belum dilaksanakan
pembangunannya, izin tersebut disesuikan dengan penyelenggaraan sistem drainase
berdasarkan peraturan daerah ini; dan untuk izin yang sudah dilaksanakan
pembangunannya, dilakukan penyesuaian paling lambat 3 (tiga) tahun
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2015.
Peraturan ini memiliki 2 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bulungan No. 9 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2015/NO.9, TLD NO.17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pertamanan dan Dekorasi Kota
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 4 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bulungan Tahun 2012 – 2032, telah ditetapkan kawasan-kawasan tertentu yang menjadi Ruang Terbuka Hijau dan Dekorasi Kota. Untuk membuat pedoman dalam rangka melaksanakan kewenangan dan pengelolaan taman atau ruang terbuka hijau dan dekorasi kota sebagaimana dimaksud diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pertamanan dan Dekorasi Kota.
Pasal 18 Ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014; Permendagri No. 9 Tahun 2009; Perdakab Bulungan No. 4 Tahun 2013.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Penyelenggaraan Keolahragaan Daerah dengan sistematika sebagai berikut. Bab I: Ketentuan Umum. Bab II: Kedudukan, dan Fungsi Pertamanan Kota dan Dekorasi Kota. Bab III: Pengelolaan Pertamanan Kota dan Dekorasi Kota. Bab IV: Pemanfaatan Pertamanan dan Dekorasi Kota. Bab V: Larangan. Bab VI: Sanksi Administratif. Bab VII: Ketentuan Penyidikan. Bab VIII: Ketentuan Pidana. Bab IX: Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 HLM
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Bawaslu No. 17 Tahun 2017 tentang Tata Naskah Dinas Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum NO. 9, BN.2015/No.991, jdih.bawaslu.go.id : 3 hlm.
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Tata Naskah Dinas Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat No. 9 Tahun 2015
perubahan atas peraturan bupati pasaman barat nomor 91 tahun 2014
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat tahun 2015 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Pasaman Barat No 91 Tahun 2014 Tentang Penetapan Standar Biaya Kabupaten Pasaman Barat TA 2015
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan SKPD dan permasalahan teknis lainnya perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 91 Tahun 2014 tentang Standar Biaya Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2015, dimana terdapat beberapa ketentuan yang mesti disempurnakan sehingga perlu dirubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a diatas perlu ditetapkan Peraturan Bupati Pasaman Barat tentang perubahan atas Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 91 Tahun 2014 tentang Standar Satuan Biaya Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2015
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
2. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
7. Peratuan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2005
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007
11. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2014
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
13. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014
14. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 113/PMK.05/2012
15. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 53/PMK.02/2014
16. Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014
17. Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 4 Tahun 2007
18. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011
19. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011
20. Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011
21. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011
22. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011
23. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012
24. Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2014
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Standar Biaya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
7
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 9 Tahun 2015
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATAKERJA BALAI PERBENIHAN DAN PENGEMBANGAN TANAMAN HUTAN PADA DINAS KEHUTANAN PROVINSI PAPUA BARAT
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2015 NOMOR 9
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Balai Perbenihan dan Pengembangan Tanaman Hutan pada Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 45 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 14 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009 tentang dan Tata Kerja Dinas- DinasDaerah Provinsi Papua Barat Organisasi untuk dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD). Mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah bahwa dengan meningkatnya beban dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat dibidang kehutanan Provinsi Papua Barat, maka perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas berupa Balai Perbenihan dan PengembanganTanarnan Hutan (BPPTH) Papua Barat guna memberikan pelayanaan kepada masyarakat yang melalui Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat.
Dasar Hukum: Undang—Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang—Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang— Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang—Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 14 Tahun 2012.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai pembentukan organisasi dan tata kerja balai perbenihan dan pengembangan tanaman hutan pada dinas kehutanan provinsi papua barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2015.
1 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Timur No. 9 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 1 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur
ABSTRAK:
Dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 1
Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin
Timur perlu ditinjau kembali.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1961 tentang Perubahan atau Penambahan Nama Keluarga
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional
Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Administrasi Kependudukan
Penyelenggaraan administrasi kependudukan dan catatan sipil
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2015.
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 1 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur
32 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai Laut No. 9 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2015/NO.9, TLD NO.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Banggai Laut Tahun 2015 - 2035
ABSTRAK:
bahwa untuk mengarahkan pembangunan di Kabupaten Banggai Laut yang terdiri atas pulau-pulau, dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna,berhasil guna, serasi, selaras, seimbang, dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkankesejahteraan masyarakat dan pertahanan keamanan, berdasarkan Pancasila dan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, perlu disusun rencana tata ruang wilayah; bahwa dalam rangka mewujudkan keterpaduan pembangunan antar sektor, daerah, dan masyarakat maka rencana tata ruang wilayah merupakan arahan lokasi investasi pembangunanyang dilaksanakan pemerintah, masyarakat, dan/atau dunia usaha; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (7) Undang- Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlumenetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Banggai Laut Tahun 2015– 2035;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 16 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang, secara geografis, Kabupaten Banggai Laut yang terdiri dari gugusan pulau-pulau sangat strategis, untuk pengembangan kawasan wisata maritim baik bagi kepentingan daerah, pusat maupun dunia.Dari segi budaya, Kabupaten Banggai Laut memiliki kawasan bersejarah, situs serta warisan budaya yang sangat khas dan unik.Disamping potensi-potensi yang ada, Kabupaten Banggai Laut yang terdiri dari gugusan pulau-pulau tersebut memungkinkan terjadinya kesulitan dalam hal komunikasi dan transportasi serta pembangunan.Dengan keadaan tersebut, perlu diselengarakan penataan ruang wilayah kabupaten yang terpadu, efisien dan efektif serta merata dengan memperhatikan faktor politik, ekonomi, sosial, budaya, dan kelestarian lingkungan hidup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2015.
73 halaman; Penjelasan 15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 113 Tahun 2014 ; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2009
peraturan ini mengatur ketentuan umum; asa pengelolaan keuangandesa; kekuasaan pengelolaan keuangan desa; apbd desa; pengelolaan; pembinaan dan pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2015.
16 halaman peraturan dan 34 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 9 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat