MEKANISME PENGELOLAAN - PENGADUAN - PENYELENGGARAAN PERIZINAN - KANTOR PELAYANAN PERIZINAN TERPADU - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2014/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MEKANISME PENGELOLAAN PENGADUAN DALAM PENYELENGGARAAN PERIZINAN PADA KANTOR PELAYANAN PERIZINAN TERPADU KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Perizinan yang merupakan pemberian legalitas kepada seseorang atau pelaku usaha/kegiatan tertentu baik dalam bentuk izin maupun tanda daftar usaha, adalah bagian dari pelayanan publik;
Terhadap penyelenggaraan pelayanan publik dapat dilakukan pengawasan eksternal antara lain berupa pengaduan masyarakat;
Sesuai dengan ketentuan Pasal 37 UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, perlu adanya mekanisme pengelolaan pengaduan dalam penyelenggaraan perizinan dengan mengedepankan asas penyelesaian yang cepat dan tuntas;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup tentang Mekanisme Pengelolaan Pengaduan dalam Penyelenggaraan Perizinan pada Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Tanjung Jabung Timur
UU No.28 Tahun 1999; UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.7 Tahun 2006; UU No.25 Tahun 2007; UU No.14 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; PP No.38 Tahun 2007; PP No.96 Tahun 2012; Perpres No.5 Tahun 2010; Perpres No.81 Tahun 2010; Perpres No.55 Tahun 2012; Perpres No.3 Tahun 2010; Permendagri No.24 Tahun 2006; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.38 Tahun 2012; Perda No.2 Tahun 2008; Perda No.11 Tahun 2011; Perda No.2 Tahun 2012; Perda No.4 Tahun 2012; Perda No.01 Tahun 2012; Perda No.12 Tahun 2013; Perbup No.25 Tahun 2008; Perbup No.44 Tahun 2008; Perbup No.49 Tahun 2008; Perbup No.26 Tahun 2013; Perbup No.6 Tahun 2014
Perbup Ini mengatur mengenai Mekanisme Pengelolaan Pengaduan Dalam Penyelenggaraan Perizinan pada Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Maksud, Tujuan, Asas dan Ruang Lingkup; Pengelola, Sarana dan Prasarana Pengelolaan Pengadilan; Prosedur Pengelolaan Pengaduan, Monitoring dan Evaluasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2014.
11 hlmn; 8 lmpiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Karaoke
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (8) Perda Kab grobogan No 18 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, perlu menetapkan Perbup tentang Penyelenggaraan Karaoke;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 10 tahun 2009; UU No 28 Tahun 2009; UU No 32 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 52 Tahun 2012; Perpres No 63 Tahun 2014; Permendagri No 80 Tahun 2015; Permenpar No 16 Tahun 2014; Permenpar No 18 Tahun 2016; Perda Prov Jateng No 10 Tahun 2012; Perda Kab Grobogan No 4 Tahun 2012; Perda Kab Grobogan No 7 Tahun 2012; Perda Grobogan No 15 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, bentuk usaha dan permodalan, tata cara pendaftaran usaha, standar usaha karaoke, tempat dan jam operasional penyelenggaraan usaha karaoke, kewajiban dan larangan, pengawasan dan pengendalian, sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2018.
Peraturan Bupati Grobogan No 17 Tahun 2013 dicabut.
20 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 12 Tahun 2007
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Perizinan, Pelayanan Publik
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2007/NO.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Penyelenggara Salon Kecantikan Dan Pemangkas Rambut
ABSTRAK:
bahwa keberadaan usaha Salon Kecantikan dan Pemangkas Rambut di Kota Banjarmasin selama ini tidak tertata, maka perlu kiranya dilakukan penataan, pematauan serta penertiban usaha Salon Kecantikan dan Pemangkas Rambut, sehingga diharapkan dapat berdampak positif, berdayaguna dan berhasilguna;bahwa kegiatan penataan, pemantauan dan penertiban usaha Salon Kecantikan dan Pemangkas Rambut perlu di atur melalui Peraturan Izin usaha penyelenggara salon kecantikan dan pemangkas rambut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 16 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 10 Tahun 1996; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2001.
Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Penyelenggara Salon Kecantikan Dan Pemangkas Rambut yang berisi; Ketentuan Umum; Objek Dan Subjek; Maksud Dan Tujuan; Perizinan; Pembinaan; Sanksi Administrasi; Pengawasan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2007.
14
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Manado No. 12 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Perbup No 51 Tahun 2017 ttg Tata Cara Pemberian Izin Peruntukan Penggunaan Tanah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 51 Tahun 2017 telah ditetapkan Tata Cara Pemberian Izin Peruntukan Penggunaan Tanah, bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 14 Tahun 2018 tentang Izin Lokasi dan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pertimbangan Teknis Pertanahan, maka terhadap Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 51 Tahun 2017 perlu untuk ditinjau kembali.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004, Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang
Nomor 14 Tahun 2018, Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang
Nomor 15 Tahun 2018.
Materi Pokok : Pernyataan dicabut dan dinyatakan tidak berlakunya Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 51 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Izin Peruntukan
Penggunaan Tanah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2019.
Mencabut Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 51 Tahun
2017 tentang Tata Cara Pemberian Izin Peruntukan
Penggunaan Tanah
Jumlah halaman : 3 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 12 Tahun 2012
pedoman pelaksanaan pelayanan izin usaha pertambangan mineral bukan logam dan batuan
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2012/No.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Izin Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.5 Tahun 1990; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.26 Tahun 2007; UU No.4 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.22 Tahun 2010; PP No.23 Tahun 2010; PP No.55 Tahun 2010; PP No.78 Tahun 2010; Kepmen Lingkup No.43 Tahun 1996; Perda Kab Bone Bolango No.27 Tahun 2011.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Izin Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan termasuk didalamnya mengatur tentang Ruang Lingkup, Maksud dan Tujuan, Prosedur Perizinan, Syarat Pemberian Izin, Ketentuan Izin, Pengangkutan Komoditas Tambang, Reklamasi Dan Pasca Tambang, Jaminan Reklamasi, Jaminan Pasca Tambang, Pencaiaran dan Pelepasan Jaminan, Pelaporan, Pemerataan dan Penataan Lahan, Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2012.
Terdiri dari 18 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 12 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perijinan Pemanfaatan Kepemilikan Dan Penggunaan Gergaji Rantai
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil pemantauan di lapangan kerusakan hutan dan lahan disebabkan adanya penyalahgunaan alat penebangan kayu oleh masyarakat; bahwa dalam rangka pencegahan kerusakan hutan dan lahan lebih lanjut sebagaimana dimaksud pada huruf (a) perlu dilakukan pengendalian pemilikan dan penggunaan alat penebangan kayu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perijinan dan Retribusi Pemanfaatan Kepemilikan dan Penggunaan Gergaji Rantai;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1961; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dakam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.51/MENHUT-II/2006; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.55/MENHUT-II/2006; Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 05 Tahun 1991; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 09 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Tentang Perizinan Dan Retribusi Pemanfaatan Kepemilikan Dan Penggunaan Gergaji Rantai, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Obyek Dan Subyek Perizinan Dan Retribusi;
3. Golongan Retribusi;
4. Cara Mengukur Tingkat Pengguna Jasa;
5. Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi;
6. Tarif Retribusi
7. Kewenangan Pemungutan;
8. Wilayah Pemungutan;
9. Tata Cara Penagihan;
10. Pemilikan Gergai Rantai;
11. Pendaftaran Gergaji Rantai;
12. Penggunaan Gergaji Rantai;
13. Masa Berlaku;
14. Pengawasan;
15. Sanksi;
16. Ketentuan Peralihan;
17. Ketentuan Pidana;
18. Penyidikan; dan
19. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2009.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Timur Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan Pengelolaan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 6 ayat (4)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017
tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pelimpahan Kewenangan Pengelolaan Perizinan dan Non
Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nornor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun
2017; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 23 Tahun 2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II PENDELEGASIAN KEWENANGAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN;
BAB III TIM TEKNIS DAN PERTIMBANGAN TEKNIS;
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2018.
pada saat Peraturan ini mulai berlaku, maka keputusan Bupati Nomor 21 Tahun
2011 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Dibidang Perizinan kepada
KPPT dan Camat di Kabupaten Barito Timur, dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Timur Nomor 12 Tahun 2013
Peraturan Menteri Kesehatan NO. 12, BN.2013/No.266, kemkes.go.id : 14 hlm.
Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pola Tarif Badan Layanan Umum Rumah Sakit di Lingkungan Kementerian Kesehatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Kesehatan ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat