Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, bentuk usaha dan permodalan, tata cara pendaftaran usaha, standar usaha karaoke, tempat dan jam operasional penyelenggaraan usaha karaoke, kewajiban dan larangan, pengawasan dan pengendalian, sanksi administratif.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat