Permendikbud No. 15 Tahun 2016 tentang Pemberian Kuasa dan Delegasi Wewenang Pelaksanaan Kegiatan Administrasi Kepegawaian kepada Pejabat Tertentu di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Mencabut :
Permendiknas Nomor 61 Tahun 2009 tentang Pemberian Kuasa dan Delegasi Wewenang Pelaksanaan Kegiatan Administrasi Kepegawaian Kepada Pejabat Tertentu di Lingkungan Departemen Pendidikan Nasional
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan NO. 13, BN.2012/No.412, peraturan.go.id : 6 hlm.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Pemberian Kuasa dan Delegasi Wewenang Pelaksanaan Kegiatan Administrasi Kepegawaian Kepada Pejabat Tertentu di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bombana No. 13 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanaman Modal Di Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
Bahwa penanaman modal merupakan salah satu faktor penggerak perekonomian daerah, pembiayaan pembangunan daerah dan penciptaan lapangan kerja, sehingga perlu diciptakan kemudahan pelayanan untuk meningkatkan realisasi penanaman modal dan kesejahteraan masyarakat dengan menjadikan Kabupaten Bombana menjadi daerah yang menarik bagi penanam modal;
Bahwa dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Pemerintah Kabupaten Bombana mempunyai kewenangan di bidang penanaman modal daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penanaman Modal di Kabupaten Bombana.
Dasar hukum:
UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 5 Tahun 1984; UU No. 25 Tahun 1992; UU No. 10 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 17 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 29 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; PP No. 24 Tahun 1986; PP No. 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 38 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 1 Tahun 2008; PP No. 7 Tahun 2008; PP No. 45 Tahun 2008; PP No. 24 Tahun 2009; Perpres No. 76 Tahun 2007; Perpres No. 77 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 111 Tahun 2007; Perpres No. 90 Tahun 2007; Perpres No. 27 Tahun 2009; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 12 Tahun 2009; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 13 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 7 Tahun 2010; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 14 Tahun 2009; Perda Kabupaten Bombana No. 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana No. 6 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Penanaman Modal di Kabupaten Bombana, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Azas, Tujuan, dan Sasaran;
3. Kewenangan Penanaman Modal;
4. Kebijakan Penanaman Modal Daerah;
5. Peran Serta Masyarakat;
6. Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal;
7. Sanksi Administrasi;
8. Ketentuan Peralihan;
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2012.
15 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 13 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD Tahun 2012 No.13/TLD No.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2010 tentang Sumber Pendapatan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung pendanaan penyelenggaraan
pemerintahan desa, maka desa harus
mempunyai sumber–sumber pendapatan desa;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 72 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
tentang Desa, Pemerintah Daerah diberi
kewenangan untuk mengatur sumber-sumber
pendapatan desa yang ditetapkan dengan Peraturan
Daerah;
c. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2010 tentang
Sumber Pendapatan Desa, sudah tidak sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku dan perkembangan keadaan, sehingga
perlu diubah
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Psal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 55 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 72 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; Perpres No 1 Tahun 2007; Perda Kab Purworejo No 2 Tahun 2006; Perda Kab Purworejo No 3 Tahun 2006; Perda Kab Purworejo No 4 Tahun 2008; Perda Kab Purworejo No 5 Tahun 2008; Perda Kab Purworejo No 3 Tahun 2010; Perda Kab Purworejo No 4 Tahun 2010; Perda Kab Purworejo No 13 Tahun 2011; Perda Kab Purworejo No 2 tahun 2012
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Perubahan atas Perda Kab Purworejo No 5 Tahun 2010
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2012.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 13 Tahun 2012
PENETAPAN KEGIATAN DAN PEMANFAATAN DANA - PROGRAM JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT - PROGRAM JAMINAN PERSALINAN - PUSKESMAS DAN JARINGANNYA - TA 2012
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2012/NO.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN KEGIATAN DAN PEMANFAATAN DANA PROGRAM JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT DAN PROGRAM JAMINAN PERSALINAN (JAMKESMAS-JAMPERSAL) DI PUSKESMAS DAN JARINGANNYA TAHUN ANGGARAN 2012
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan, khususnya masyarakat miskin serta menurunkan angka kematian ibu dan anak dalam mempercepat pencapaian Millenium Development Goals (MDGs), telah diselenggarakan program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan Jaminan Persalinan (Jampersal) yang pembiayaannya ditanggung oleh pemerintah;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup tentang Penetapan Kegiatan dan Pemanfaatan Dana Program Jaminan Kesehatan Masyarakat dan Program Jaminan Persalinan (Jamkesmas-Jampersal) di Puskesmas dan Jaringannya TA 2012
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 22 Tahun 2011; UU No. 24 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 5 Tahun 2010
PERBUP ini mengatur mengenai Penetapan Kegiatan dan Pemanfaatan Dana Program Jaminan Kesehatan Masyarakat dan Program Jaminan Persalinan (Jamkesmas-Jampersal) di Puskesmas dan Jaringannya TA 2012, meliputi: Tujuan; Sasaran; Kebijakan Operasional; Ruang Lingkup; Sumber Dana; Besaran Tarif Pelayanan; Pemanfaatan Dana; Pertanggungjawaban
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
9 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jombang No. 13 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2012
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan yang tidak sesuai lagi dengan asumsi kebijakan umum yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012, keadaan yang menyebabkan pergeseran antara unit organisasi, kegiatan dan jenis belanja dan keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2012;
b. bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1985 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3312) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3569);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844);
10. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4438);
11. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah diubah ketiga kalinya dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4712);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4574);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4577);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4585);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4587);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4614);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
25. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4972);
26. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
27. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
28. Peraturan Presiden 54 Tahun 2010 tentang Pedoman
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah, Penganggaran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD serta Tata Cara Pengembalian Tunjangan Komunikasi Intensif dan Dana Operasional;
31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
32. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.07/2008 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dan Sanksi atas Penyalahgunaan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau;
33. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah, Penganggaran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD serta Tata Cara Pengembalian Tunjangan Komunikasi Intensif dan Dana Operasional;
34. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012;
35. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
36. Peraturan Daerah Nomor 45 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jombang (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2004 Nomor 45/E, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Nomor
103) sebagaimana telah diubah ketiga kalinya dengan
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007 (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2007 Nomor 5/E, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2007 Nomor
5/E);
37. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2005 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2005 Nomor 3/E, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Nomor 104);
38. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Organisasi Pemerintah Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2006 Nomor 6/D, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Nomor 6/D);
39. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2006 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2006 Nomor 7/D, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Nomor 7/D);
40. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2006 tentang Sumber- Sumber Pendapatan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2006 Nomor 9/D, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Nomor 9/D);
41. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2006 tentang Pokok- Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2006 Nomor 15/A);
42. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Jombang (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2008 Nomor 5/D);
43. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2009 Nomor 7/E);
44. Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2010 Nomor 7A/E);
45. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2011 Nomor 1/B, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Nomor1/B);
46. Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pajak
Hiburan (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2011
Nomor 5/B, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Jombang Nomor 2/B);
47. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pajak Hotel
(Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2011 Nomor
13/B, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang
Nomor 3/B);
48. Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2011 Nomor 6/B, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Nomor 4/B);
49. Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pajak
Restoran (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun
2011 Nomor 7/B, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Jombang Nomor 5/B);
50. Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2010 tentang Pajak Sarang Burung Walet (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2011 Nomor 8/B, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Nomor 6/B);
51. Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Pajak Air
Tanah (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2011
Nomor 9/B, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Jombang Nomor 7/B);
52. Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2010 tentang Pajak Parkir
(Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2011 Nomor
10/B, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang
Nomor 8/B);
53. Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2010 tentang Pajak
Reklame (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2011
Nomor 11/B, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Jombang Tahun 2011 Nomor 9/B);
54. Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2011 Nomor 12/C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Nomor 1/C);
55. Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2011 Nomor 13/C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Nomor 2/C);
56. Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2010 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun
2011 Nomor 14/C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Jombang Nomor 3/C);
57. Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Pasar (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2011 Nomor 15/C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Nomor 4/C);
58. Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2010 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2011 Nomor 16/C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Nomor 5/C);
59. Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2011 Nomor 17/C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Nomor 6/C);
60. Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2011 Nomor 18/C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Nomor 7/C);
61. Peraturan Daerah Nomor 29 Tahun 2010 tentang Retribusi
Terminal (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun
2011 Nomor 19/C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Jombang Tahun 2011 Nomor 8/C);
62. Peraturan Daerah Nomor 30 Tahun 2010 tentang Retribusi
Izin Trayek (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun
2011 Nomor 20/C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Jombang Tahun 2011 Nomor 9/C);
63. Peraturan Daerah Nomor 31 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2011 Nomor 21/C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2011 Nomor 10/C);
64. Peraturan Daerah Nomor 32 Tahun 2010 tentang Retribusi Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2011 Nomor 22/C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2011 Nomor 11/C);
65. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pembentukan Dana Cadangan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2011 Nomor 4/E);
66. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012 (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2011 Nomor
13/A);
67. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Ploso (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2012 Nomor
1/C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang
Tahun 2012 Nomor 1/C);
68. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2012 Nomor 2/C);
69. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Penyediaan/Penyedotan Kakus (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2012 Nomor 3/C);
70. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2012 Nomor 4/C);
71. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2012 Nomor 5/C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2012 Nomor 5/C);
72. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2012 Nomor 6/C);
73. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Jombang pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Jombang (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2012 Nomor
2/E);
74. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Jombang pada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat “Bank Jombang” Kabupaten Jombang (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun
2012 Nomor 3/E);
75. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011 (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2012 Nomor 22/A);
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012 semula berjumlah Rp.1.292.933.324.161,00 diubah bertambah sejumlah Rp.265.498.031.894,47 sehingga menjadi Rp.1.558.431.356.055,47
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Menteri Pertahanan NO. 13, BN.2012/No.572, peraturan.go.id : 23 hlm.
Peraturan Menteri Pertahanan tentang Pedoman Kendali Mutu Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pertahanan ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Barat No. 13 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kab. OKU Selatan Prov. Sumsel TA 2012-2032
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (7) UU No.26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun 20122032.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; ; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 68 Tahun 2010; Perpres No. 13 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 16/PRT/M/2009; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda Provinsi Sumatera Selatan Nomor 14 Tahun 2006.
Dalam PERDA ini diatur mengenai Fungsi Dan Kedudukan; Lingkup Wilayah Perencanaan Dan Muatan Rtrw Kabupaten; Tujuan, Kebijakan Dan Strategi Penataan Ruang; Rencana Struktur Ruang Wilayah Kabupaten; Rencana Pola Ruang Wilayah Kabupaten; Penetapan Kawasan Strategis Wilayah Kabupaten; Arahan Pemanfaatan Ruang Wilayah Kabupaten; Ketentuan Pengendalian Pemanfaatan Ruang; Hak, serta Kewajiban Dan Peran Masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka izin pemanfaatan ruang yang telah dikeluarkan dan telah sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah ini tetap berlaku sesuai dengan masa berlakunya; pemanfaatan ruang di Kabupaten yang diselenggarakan tanpa izin dan bertentangan dengan ketentuan Peraturan Daerah ini, akan ditertibkan dan disesuaikan dengan Peraturan Daerah ini; dan pemanfaatan ruang yang sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah ini, agar dipercepat untuk mendapatkan izin yang diperlukan.
38 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 13 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Bantuan Pembangunan Prasarana Perdesaan Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi dari pertanggungjawaban yang baik dan benar pada kegiatan
Monitoring evaluasi dan pelaporan (perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian kegiatan bantuan pembangunan prasarana perdesaan) dibagian Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Tabalong, sehingga perlu dilakukan penyesuain terhadap Peraturan Bupati Tabalong Nomor 14 Tahun 2011 tentang Bantuan Pembangunan Prasarana Perdesaan Kabupaten Tabalong; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tabalong tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 14 Tahun 2011 ten tang
Bantuan Pembangunan Prasarana Perdesaan Kabupaten Tabalong;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 14 Tahun 2011
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Bantuan Pembangunan Prasarana Perdesaan Kabupaten Tabalong
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2012.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat