PendidikanDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 108 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Sekolah Menengah Atas Negeri Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 71 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 110 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga
pencabutan peraturan-organisasi dan tata kerja-sekolah menengah atas-sekolah menengah kejuruan negeri-dinas pendidikan
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 122, BD.2016/NO.122
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 108 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Menengah Atas Negeri pada Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 71 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 110 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Menengah Kejuruan Negeri pada Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa menindaklanjuti Berita Acara Serah Terima Nomor 100/7614 Tahun 2016 tanggal 26 September 2016 tentang Penyerahan Personil, Pendanaan, Sarana dan Prasarana dan Dokumen dari Pemerintah Kabupaten Purbalingga Kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah atas kewenangan pengelolaan dan penyelenggaraan urusan Pemerintahan dan sub urusan Pemerintahan Pendidikan Menengah, maka perlu mencabut Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 108 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Sekolah Menengah Atas Negeri Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 71 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 110 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 108 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Sekolah Menengah Atas Negeri Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 71 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 110 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 108 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Sekolah Menengah Atas Negeri Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2016.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 108 Tahun 2011, Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 71 Tahun 2013 dicabut
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 121 Tahun 2016
pencabutan peraturan-organisasi dan tata kerja0unit pelaksana teknis dinas jaminan kesehatan daerah-dinas kesehatan
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 121, BD.2016/NO.121
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 87 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Jaminan kesehatan Daerah pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), maka penyelenggaraan pelayanan jaminan kesehatan daerah kepada masyarakat yang semula dilaksanakan oleh UPTD Jaminan Kesehatan Daerah, untuk efesiensi dan efektifitas penyelenggaraan tugas akan dilaksanakan oleh Seksi pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga; bahwa sehubungan dengan hal sebagaimanan dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 87 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Jaminan Kesehatan Daerah Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga;
Undang untuk pelaksanaannya -Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 87 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Jaminan Kesehatan Daerah Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2016.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 87 Tahun 2011 dicabut
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 119 Tahun 2016
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 48 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Taman Kota Purbalingga pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Purbalingga
pencabutan peraturan-organisasi dan tata kerja-unit pelaksana teknis dinas taman kota purbalingga-dinas pekerjaan umum
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 119, BD.2016/NO.119
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 48 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Taman Kota Purbalingga pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya penataan kelembagaan perangkat daerah dalam upaya efesiensi dan efektifitas penyelenggaraan tugas bidang peternakan, pelaksanaan tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Taman Kota diselenggarakan oleh Seksi pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purbalingga, sehingga Unit Pelaksana Teknis Dinas Taman Kota tidak berfungsi lagi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 48 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Taman Kota Purbalingga Pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 48 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Taman Kota Purbalingga pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Purbalingga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2016.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 48 Tahun 2011 dicabut
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 118 Tahun 2016
Kehutanan dan PerkebunanPangan, Pertanian dan PeternakanDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 44 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian, Perkebunan Dan Kehutanan Wilayah Pada Dinas Pertanian, Perkebunan Dan Kehutanan Kabupaten Purbalingga
pencabutan peraturan-organisasi dan tata kerja0unit pelaksana teknis dinas pertanian, perkebunan dan kehutanan wilayah-dinas pertanian, perkebunan dan kehutanan
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 118, BD.2016/NO.118
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 44 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Wilayah pada Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya penataan kelembagaan perangkat daerah dalam upaya efesiensi dan efektifitas penyelenggaraan tugas bidang pertanian, pelaksanaan tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian, Perkebunan Dan Kehutanan Wilayah diselenggarakan oleh Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan pada Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga, sehingga sudah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian, Perkebunan Dan Kehutanan Wilayah sudah tidak berfungsi lagi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 44 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian, Perkebunan Dan Kehutanan Wilayah Pada Dinas Dinas Pertanian, Perkebunan Dan Kehutanan Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; UndangUndang-Undang Nomor 5 Tahun 2014-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 44 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Wilayah pada Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Purbalingga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2016.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 44 Tahun 2011 dicabut.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 117 Tahun 2016
Perikanan dan KelautanPangan, Pertanian dan PeternakanDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 41 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Aneka Usaha Perternakan Pada Dinas Peternakan Dan Perikanan Kabupaten Purbalingga
organisasi dan tata kerja-unit pelaksana teknis dinas aneka usaha peternakan-dinas peternakan dan perikanan
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 117, BD.2016/NO.117
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 41 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Aneka Usaha Peternakan pada Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya penataan kelembagaan perangkat daerah dalam upaya efesiensi dan efektifitas penyelenggaraan tugas bidang peternakan, pelaksanaan tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Aneka Usaha Peternakan dapat diselenggarakan oleh Seksi pada Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga, sehingga Unit Pelaksana Teknis Daerah Aneka Usaha Peternakan tidak berfungsi lagi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 41 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Aneka Usaha Perternakan Pada Dinas Peternakan Dan Perikanan Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 41 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Aneka Usaha Peternakan pada Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Purbalingga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2016.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 41 Tahun 2011 dicabut
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 116 Tahun 2016
PendidikanDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 36 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Kecamatan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga
organisasi dan tata kerja - unit pelaksana teknis dinas pendidikan dan kebudayaan kecamatan-dinas pendidikan dan kebudayaan
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 116, BD.2016/NO.116
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga, dan untuk kelancaran pelaksanaan tugas perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanan dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kecamatan Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang pembentukan organisasi dan tata kerja UPTD Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan pada DINDIKBUD, susunan organisasi, kedudukan, tugas dan fungsi, uraian tugas, tata kerja, kepegawaian, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2016.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 36 Tahun 2011 dicabut
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 115 Tahun 2016
PendidikanDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 109 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Sekolah Dasar-Sekolah Menengah Pertama Negeri Satu Atap Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 73 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 109 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Sekolah Dasar-Sekolah Menengah Pertama Negeri Satu Atap Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga
organisasi dan tata kerja-sekolah dasar sekolah menengah pertama negeri satu atap-dinas pendidikan dan kebudayaan
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 115, BD.2016/NO.115
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Dasar Sekolah Menengah Pertama Negeri Satu Atap pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga dan dalam rangka kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di bidang pendidikan, serta sebagai upaya pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan, perlu membentuk Satuan Pendidikan Formal Sekolah Dasar-Sekolah Menengah Pertama Negeri Satu Atap pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Sekolah Dasar-Sekolah Menengah Pertama Negeri Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang pembentukan SD-SMP Negeri Satu Atap, susunan organisasi, kedudukan, tugas dan fungsi dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2016.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 109 Tahun 2011 dan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 73 Tahun 2013 dicabut
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 114 Tahun 2016
PendidikanDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 107 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Sekolah Menengah Pertama Negeri pada Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 72 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 107 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Sekolah Menengah Pertama Negeri pada Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga
organisasi dan tata kerja-sekolah menengah pertama negeri-dinas pendidikan dan kebudayaan
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 114, BD.2016/NO.114
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Menengah Pertama Negeri pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga, dan dalam rangka kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di bidang pendidikan, serta sebagai upaya pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan, perlu dibentuk Satuan Pendidikan Formal Sekolah Menengah Pertama Negeri pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Sekolah Menengah Pertama Negeri Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang pembentukan SMP Negeri, susunan organisasi, kedudukan, tugas pokok dan fungsi dan ketentuan penutup. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2016.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 107 Tahun 2011 dan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 72 Tahun 2013 dicabut.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 113 Tahun 2016
Perikanan dan KelautanPangan, Pertanian dan PeternakanDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 42 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Budidaya Ikan Air Tawar pada Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Purbalingga
organisasi dan tata kerja-unit pelaksana teknis budidaya ikan air tawar-dinas ketahanan pangan dan perikanan
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 113, BD.2016/NO.113
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Budidaya Ikan Air Tawar pada Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga dan dalam rangka pengembangan usaha budidaya ikan air tawar, pengkajian dan penerapan teknologi budidaya ikan, perlu mem bentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas Budidaya Ikan Air Tawar pada Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Purbalingga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Budidaya Ikan Air Tawar Pada Dinas Ketahanan Pangan Dan Perikanan Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang pembentukan UPTD BIAT pada DKPP, susunan organisasi, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, uraian tugas, tata kerja, kepegawaian, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2016.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 42 Tahun 2011 dicabut
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 112 Tahun 2016
Pangan, Pertanian dan PeternakanDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 43 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Perbenihan pada Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Purbalingga
organisasi dan tata kerja-unit pelaksana teknis dinas perbenihan-dinas pertanian
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 112, BD.2016/NO.112
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Perbenihan pada Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga, dan dalam rangka pembinaan, pengembangan usaha perbenihan tanaman pada penyediaan benih unggul tanaman, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas Perbenihan Pada Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Perbenihan Pada Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang pembentukanUPTD Perbenihan pada DINPERTAN, susunan organisasi, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, uraian tugas, tata kerja, kepegawaian, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2016.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 43 Tahun 2011 dicabut
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat