Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang pembentukan organisasi dan tata kerja UPTD Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan pada DINDIKBUD, susunan organisasi, kedudukan, tugas dan fungsi, uraian tugas, tata kerja, kepegawaian, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat