pelayanan terpadu - korban kekerasan berbasis gender dan anak
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2009/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Terpadu bagi Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak di Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
banwa dalam rangka mengoptimalkan upaya perlindungan
perernpuan dan anak dan berbagai tindak kekerasan dan
pelanggaran hak asasi manusia lainnya, pertu disusun
Standar Operasional Prosedur Pelayanan Terpadu bagi
korban; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a di atas perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Standar Operasional Prosedur Pelayanan Terpadu bagi
korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak di
Kabupaten Klaten;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahur 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990; Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 2002; Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2002; Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2002; Keputusan Presiden Nomor 77 Tahun 2003; Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2000; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 76 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 19 Tahun 2003; Keputusan Bupati Klaten Nomor 1328 Tahun 2008; Keputusan Bupati Klaten Nomor 411.1/183/2008; Keputusan Bupati Klaten Nomor 050 /231/2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Visi dan Misi, Maksud dan Tujuan, Kelembagaan, Standar Operasional Prosedur Pelayanan Terpadu, Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi, Pembiayaan dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2009.
25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2017
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 71 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan Gedung Dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung Melalui Pelayanan
Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik
izin mendirikan bangunan - tata cara - syarat penerbitan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD No. 11/2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Dan Persyaratan Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 13 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung di Kabupaten Sukoharjo dan dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten SukoharjoNomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, terdapat perubahan Perangkat Daerah, maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 73 Tahun 2011 tentang Prosedur, Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 73 Tahun 2011 tentang Prosedur, Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Prinsip dan Manfaat Pemberian IMB, Pemberian IMB, Ketetapan dan Pembayaran Retribusi IMB, Pelaksanaan Pembangunan, Pemberian IMB Bangunan yang Telah Berdiri, Pembongkaran, Kewajiban dan Larangan, Pengawasan dan Pengendalian, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Pada saat Peraturan ini berlaku, Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 73 tahun 2011 tentang Prosedur, Tata Cara, Dan Persyaratan Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 465) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 10 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 73 tahun 2011 tentang Prosedur, Tata Cara, Dan Persyaratan Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo tahun 2014 Nomor 17) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 11 Tahun 2015
panduan - penerapan - pelayqanan - administrasi - terpadu - kecamatan - paten - di - kabupaten - pangandaran
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2015/11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Panduan Penerapan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) Di Kabupaten Pangandaran
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas serta mengoptimalkan peran kecamatan dalam memberikan pelayanan publik dan sebagai tindak lanjut Permendagri No. 4 Tahun 2010 maka perlu menetapkan Perbup tentang Panduan Penerapan pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kab. Pangandaran.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 21 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015; PP No. 79 Tahun 2005; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Permendagri No. 4 Tahun 2010; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perbup[ Pangandaran No. 3 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Pangandaran No. 41 Tahun 2014.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Penyelenggara PATEN, Penyelenggaraan PATEN, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2015.
8 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 11 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Penggunaan Jalan
ABSTRAK:
a. bahwa jalan mempunyai peranan penting dalam menghubungkan
antar wilayah dan berfungsi sebagai urat nadi lalu lintas
perekonomian, perlu dijaga keutuhannya dan kelestariannya dengan
melakukan penertiban dan pengendalian penggunaan jalan untuk
menjamin kalancaran dan keselamatan laulu lintas;
b. bahwa dengan semakin banyaknya kendaraan yang beroperasi di jalan
–jalan daerah tanpa mengindahkan ketentuan kelas jalan akan
mengakibatkan timbulnya kerusakan jalan yang pada akhirnya dapat
membahayakan terhadap keselamatan pemakai jalan pada umumnya;
c. bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan
peraturan daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34
Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun
2005; Undang- Undang Nomor 38 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah kabupaten daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 7
Tahun 1990.
Peraturan ini mengatur retribusi atas kegiatan tertentu
Pemerintah Daerah dalam rangka aapemberian izin kepada orang
pribadi atau badan usaha yang dimaksudkan untuk pembinaan,
pengaturan, pengendalian dan pengawasan atas kegiatan
pemanfaatan ruang, penggunaan sumber daya alam, barang,
prasarana, saran atau fasilitas tertentu guna melindungi kepentingan
umum dan menjaga kelestarian lingkungan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2006.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Karanganyar Nomor 9 Tahun 1994 tentang Retribusi Izin Pemakaian Jalan
Daerah
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2014
PERUBAHAN ATAS PERDA KAB. BANYUMAS NOMOR 21 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU DI KAB. BANYUMAS
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2014/NO.3.C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepac^a
masyarakat, terutama berkaitan dengan pemberi;
perizinan tertentu di Kabupaten Banyumas, teb
ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Banyum4s
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizin;
Tertentu Di Kabupaten Banyumas;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerirr
Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendali;
Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izi
Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, terdapat obj
Retribusi yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerai
sehingga Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada
huruf a sudah tidak sesuai, oleh karena itu perlu adanjja
perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peratur;
Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daen
Kabupaten Banyumas Nomor 21 Tahun 2011 tentarjg
Retribusi Perizinan Tertentu di Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republ^k
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 21 Tahun 2011
Peraturan tersebut mengubah bebeberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 21Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu di Kabupaten Banyumas
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2014.
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 21Tahun 2011
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 11 Tahun 2009
PERSYARATAN DAN TATA CARA PEROLEHAN IZIN PENYELENGGARAAN REKLAME DALAM WILAYAH KABUPATEN LUWU UTARA
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2009/No.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Persyaratan dan Tata Cara Perolehan Izin Penyelenggaraan Reklame dalam Wilayah Kabupaten Luwu Utara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 13 Tahun 2008 tentang Pajak Reklame, perlu mengatur persyaratan dan tata cara perolehan izin penyelenggaraan reklame dalam wilayah Kabupaten Luwu Utara;
b. bahwa berdasarkan Pertimbangan sebagaimana rnaksud dalam huruf a, perlu menetetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Persyaratan dan Tata Cara Perolehan Izin Penyelenggaraan Reklame Dalam Wilayah Kabupaten Luwu Utara;
1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3685) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun
2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nornor 246 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4048);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor
47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3826);
3. Undanq-Undanq Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik · Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2004 tentang
Pembendaharaan Negara (lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4138);
8.
Peraturan Pemerintah Nomor 58
Tahun 2005
tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 02
Tahun 2004 tentang Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2008 Nomor 02 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 120);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 13
Tahun 2008 tentang Pajak Reklame (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2008 Nomor 13 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 184);
PERSYARATAN DAN TATA CARA PEROLEHAN IZIN PENYELENGGARAAN REKLAME DALAM WILAYAH KABUPATEN LUWU UTARA
Pasall
(1) Obyek Pajak Reklame adalah semua penyelenggaran reklame.
(2) Penyelenggaraan reklame sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
meliputi:
a. Reklame papan/ billboard/ megatron;
b. Reklame Kain; ·
c. Reklame melekat;
d. Reklame selebaran;
e. Reklame berjalan termasuk pada kendaraan;
f. Reklame udara;
g. Reklarne suara;
h. Reklarne filern/slide;
i. Reklame peragaan;
j. Reklame Apung.
Pasal 2
Tidak termasuk Obyek Pajak Reklame sebagaimana dimaksud pada Pasal
5 sesuai Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2008 tentang Pajak Reklame meliputi :
a. Penyelenggaraan reklame melalui internet, televise, radio, warta harian, warta mingguan, warta bulanan, serta papan nama/ identitas yang melekat pada merek usaha/ bangunan dan sejenisnya;
b. Penyelenqqara reklame lainnya yang ditetapkan dengan peraturan daerah.
Pasal3
Syarat-syarat memperoleh Izin Pemasangan Reklame terdiri atas :
1. mengajukan permohonan tertulis kepada kepada Bupati Luwu Utara;
2. foto copy Akte Pendirian Perusahaan untuk Badan, foto copy KTP
untuk perorangan;
3. foto copy Nomor Pendaft:aran Wajib Pajak Daerah (NPWPD) yang diterbitkan Dinas Pengelola Keuangan Daerah;
4. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Dinas PU bagi Konstruksi reklame yang dipandang perlu mendapat Izin Mendirikan Bangunan
5. denah lokasi rencana pernasangan reklame;
Pasal4
Tata cara memperoleh izin pemasangan reklame :
a. pemohon mengajukan permohonan tertulis kepada Bupati melalui
Dinas yang ditunjuk mengelola pajak reklame;
b. dinas melakukan penelitian syarat-syarat yang diajukan dalam waktu paling lama 2 (dua) hari kerja;
c. reklame tidak bergerak dengan ukuran 2 M2 keatas dilakukan kajian teknis oleh Tim Pertimbangan Reklame;
d. hasil kajian teknis dari Tim Pertimbangan Reklame dibuat Berita Acara yang memberikan keputusan diterima atau ditolak;
e. tim Pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
PasalS
(1) Paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum masa izm Reklame berakhir, pemegang izin mengajukan permohonan perpanjangan masa izin reklame;
(2) Apabilah paling lama 7 (tujuh) hari setelah masa izin Reklame berakhir, pihak pemegang izin tidak menurunkan/mencabut Reklame yang terpasang maka akan dilakukan penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Luwu Utara;
(3) Masa Izin Reklame terhitung 1 (satu) tahun apabila pengajuan permohonan Izin atau perpanjangan izin pada tanggal 1 Januari sampai dengan 31 Agustus sedangkan masa Izin reklame atau perpanjangan Izin pada tanggal 1 September sampai dengan 31
Desember terhitung 6 (enam) bulan Masa Izin.
Pasal 6
Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
Agar setiap orang mengatahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Luwu Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2009.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 11 Tahun 2023
badan layanan umum daerah-rumah sakit umum daerah-tarif pelayanan kesehatan
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2023/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Ogan Ilir
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Ogan Ilir;
Dasar hukum peraturan ini diatur tentang Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 17 Tahun 2003; UU No 37 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 67 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 88 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 47 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri 79 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan No 71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan No 85 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan No 52 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan No 63 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan No 76 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan No 43 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan No 4 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan No 3 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan No 12 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan No 129/PMK.05/2020; Peraturan Menteri Kesehatan No 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 12 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layana Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kab. Ogan Ilir, Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh RSUD dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya. Diatur mengenai ketentuan umum, kebijakan tarif, kegiatan yang dikenakan tarif, komponen tarif, perhitungan tarif, besaran tarif, paket pelayanan kesehatan, pembiayaan, pemanfaatan tarif, mekanisme pembayaran, pengembalian biaya pelayanan, pengelolaan keuangan. ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2023.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bekasi Nomor 11 Tahun 2002
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi Untuk Usaha Mikro, Perikanan, Pertanian, Pertambangan Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahw dalam rangka meningkatkan pelayanan yang lebih efektif dan efisien dalam pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) yang bersubsidi yang tepat sasaran kepada konsumen pengguna, perlu diatur Pelayanan Kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi untuk Usaha Mikro, Perikanan, Pertanian, Pertambangan dan Pelayanan Umum di Kabupaten Rembang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang Undang Nomor 22 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; UU No 32 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; PP No 67 Tahun 2002; PP No 36 Tahun 2004; Keppres No 86 Tahun 2002; Perpres No 5 Tahun 2012; Perda Kab Rembang No 2 Tahun 2008; Perda Kab Rembang No 12 Tahun 2008; Permendagri No 53 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, harga jual eceran, konsumen pengguna BBm bersubsidi, mekanisme pelayanan, pengawasan dan pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
Keputusan Bupati Rembang Nomor 500/69/2009 dicabut.
9 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat