Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Investasi Jangka Pendek Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 131 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Kenangan Daerah, menyebutkan bahwa dalam rangka manajemen kas, Pemerintah Daerah dapat mendepositokan dan/atau melakukan investasi jangka pendek atas uang milik Daerah yang sementara belum digunakan sepanjang tidak mengganggu likuiditas Keuangan Daerah, tugas daerah, dan kualitas pelayanan publik;
b. bahwa investasi jangka pendek dilakukan dalam rangka optimalisasi pemanfaatan Kas Daerah untuk meningkatkan Pendapatan Daerah, dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah;
c. bahwa berdasarkan pertinbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan lnvestasi Jangka Pendek Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem lnformasi Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaari Keuangan Daerah.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Barito Kuala Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Barito Kuala
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (2) huruf b Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Barito Kuala Kepada Perusahaan Daerah Air
Minum Kabupaten Barito Kuala Tahun 2018-2022, untuk
besaran penyertaan modal Tahun 2019 sampai dengan
2022 ditetapkan melalui Peraturan Bupati Barito Kuala, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Barito Kuala kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten
Barito Kuala Tahun 2021.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 27 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 63 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Perda Kab. Barito Kuala Nomor 5 Tahun
2017; Perda Kab. Barito Kuala Nomor 5 Tahun 2018; Perda Kab. Barito Kuala Nomor 9 Tahun 2020.
Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten
Barito Kuala berupa uang yang merupakan bagian dari investasi daerah. Jumlah penyertaan modal Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Kuala
kepada PDAM Kabupaten Barito Kuala Tahun 2007 sampai dengan tahun
2017 berupa uang sebesar Rp. 26.500.000.000,00. Rencana penambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah Kabupaten
Barito Kuala kepada PDAM Kabupaten Barito Kuala Tahun 2018 sampai
dengan tahun 2022 sebesar Rp. 24.000.000.000,00. Tahun 2021 akan disalurkan penyertaan modal dati rekening kas
daerah ke Rekening kas PDAM Kabupaten Barito Kuala sebesar
Rp. 2.100.000.000,00. Realisasi penyertaan modal dilakukan
dengan cara pemindahbukuan dana dari Kas Umum Daerah Kabupaten Barito Kuala ke Kas Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Barito Kuala, sesuai ketentuan peraturan perundang-uandangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2021.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Insentif Dan/Atau Kemudahan Kepada Masyarakat Dan/Atau Investor
ABSTRAK:
: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (4), Pasal
11 ayat (2), Pasal 15 ayat (4), Pasal 18, Pasal 21 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun
2020 tentang Pelaksanaan Pemberian Insentif Dan/Atau
Kemudahan Kepada Masyarakat dan/atau Investor, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis
Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan kepada Masyarakat
dan/atau Investor;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017;Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
64 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 5
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4
Tahun 2020; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 73 Tahun 2018;
Peraturan Bupati Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Insentif Dan/Atau Kemudahan Kepada Masyarakat Dan/Atau Investor, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Rincian Bentuk Jenis Insentif Dan/Atau Kemudahan Investasi Yang Diberikan
3. Rincian Jenis Usaha Atau Kegiatan Investasi Yang Memperoleh Insentif Dan/Atau Kemudahan Investasi
4. Frekuensi Pemberian Insentif Dan/Atau Pemberian Kemudahan Dalam Melakukan Investasi
5. Tata Cara Pendaftaran Insentif Dan/Atau Pemberian Kemudahan Investasi
6. Pelaporan Dan Evaluasi Pemberian Insentif Dan/Atau Pemberian Kemudahan Investasi
7. Tata Cara Sanksi Administrasi
8. Ketentuan Lain-lain
9. Ketentuan PenutupPeraturan Bupati Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Insentif Dan/Atau Kemudahan Kepada Masyarakat Dan/Atau Investor, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Rincian Bentuk Jenis Insentif Dan/Atau Kemudahan Investasi Yang Diberikan
3. Rincian Jenis Usaha Atau Kegiatan Investasi Yang Memperoleh Insentif Dan/Atau Kemudahan Investasi
4. Frekuensi Pemberian Insentif Dan/Atau Pemberian Kemudahan Dalam Melakukan Investasi
5. Tata Cara Pendaftaran Insentif Dan/Atau Pemberian Kemudahan Investasi
6. Pelaporan Dan Evaluasi Pemberian Insentif Dan/Atau Pemberian Kemudahan Investasi
7. Tata Cara Sanksi Administrasi
8. Ketentuan Lain-lain
9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2021.
30 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bengkayang Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (2) huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Kabupaten Bengkayang
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.10 Tahun 1999, UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2019, PP No.63 Tahun 2019, Permendagri No.52 Tahun 2012, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendagri No.77 Tahun 2020, Perda No.11 Tahun 2016, Perda No.7 Tahun 2020,
Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Kewenangan dan Tanggung Jawab; Bentuk; Pengelolaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2021.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 14 Tahun 2021
Pernyataan modal pemerintah daerah kepada pt. bank sulutgo
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2021/NO.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada PT. Bank SulutGo Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk sesuai ketentuan pasal 4 Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 40 Tahun 2005 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo Kepada PT Bank SULUT.
Dasat hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 64 Tahun 2020; Permendagri 77 Tahun 2020; Perda Np. 6 Tahun 2009; Perda No. 2 Tahun 2011; Perda No. 4 Tahun 2021; Perbup No. 93 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Peraturan Bupati Boalemo Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada PT. Bank SULUTGO Tahun Anggaran 2021 termasuk didalamnya mengatur tentang tujuan penetapan penyertaan modal, nilai penetapan penyertaan modal, tata cara penyertaan modal, hasil usaha, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2021.
Terdiri dari 6 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Raja Ampat Nomor 14 Tahun 2021
TATA CARA KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK DALAM PEMBERIAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN TERTENTU PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN RAJA AMPAT
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD. No. 2021/14, LL Kab Raja Ampat: 6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK DALAM PEMBERIAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN TERTENTU PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN RAJA AMPAT
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Tertentu Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Raja Ampat.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 6 tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 4 Tahun
2020.
Peraturan Bupati mengatur mengenai Tata Cara Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Tertentu Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Raja Ampat;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nganjuk Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD Kab. Nganjuk Tahun 2021 No 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Nganjuk pada Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemenuhan penyertaan modal berupa uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Nganjuk pada Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Nganjuk sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 5 Tahun 2020, guna menjarnin tertib administrasi, transparansi, dan. akuntabilitas dalam pencairan penyertaan modal, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Nganjuk pada Badan Usaha Milik Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan UU No 11 Tahun 2020;
PP No 71 Tahun 2010;
PP No 2 Tahun 2012;
PP No 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 28 Tahun 2020;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 54 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
PP No 63 Tahun 2019;
Permendagri No 52 Tahun 2012;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 19 Tahun 2016;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kab. Nganjuk No 2 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab. Nganjuk No 5 Tahun 2020.
Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini agar pengelolaan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Nganjuk pada Badan U saha Milik Daerah yang bersumber dari APBD dapat dilaksanakan dengan prinsip efektif, efisien, kepatutan, kewajaran, dan transparan. serta akuntabel sesuai ketentuan, peraturan perundang - perundangan;
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
1. Penganggaran;
2. Tata cara pengajuan dan pencairan dana; dan
3. Pengawasan.
Penyertaan modal Pemerintah Daerah dianggarkan dalam APBD sesuai kemampuan keuangan daerah; Penetapan Penyertaan modal mengacu pada Peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran berkenaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 11 Tahun 2021
Penanaman Modal dan Investasi - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2021 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal
ABSTRAK:
a. bahwa penanaman modal merupakan salah satu unsur penting dalam mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kemampuan dan daya saing Daerah serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat, sehingga perlu didorong agar kinerja sektor penanaman modal dapat meningkat;
b. bahwa pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan minat investor dalam melakukan penanaman modal di Kabupaten Bolaang Mongondow agar berdampak pada peningkatan pendapatan masyarakat, menyerap tenaga kerja lokal, meningkatkan pelayanan publik, dan mengembangkan usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi, sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat Bolaang Mongondow;
c. bahwa berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, daerah berwenang memberikan fasilitas/insentif di bidang penanaman modal dalam batas kewenangannya; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.
UU No. 29 tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 3 Tahun 2014; UU No. 7 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2018; PP No. 24 Tahun 2019; PERPRES No. 97 Tahun 2014; PERPRES No. 44 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2012.
Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2021.
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sijunjung Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Pihak Ketiga Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Sijunjung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Pihak Ketiga, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Pihak Ketiga Tahun 2021
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 1 Tahun 2008, PP No. 12 Tahun 2019, PP No. 9 Tahun 2016
Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Ketentuan Penyertaan Modal Kepada Pihak Ketiga
3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2021.
4 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngawi Nomor 8 Tahun 2021
KODE ETIK PELAYANAN PUBLIK DI LINGKUNGAN DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PEMERINTAH KABUPATEN NGAWI
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Ngawi Tahun 2021 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KODE ETIK PELAYANAN PUBLIK DI LINGKUNGAN DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
PEMERINTAH KABUPATEN NGAWI
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017
tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, perlu disusun pedoman pelaksanaan etika pelayanan bagi aparatur dilingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; b. bahwa dalam pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan korupsi, lembaga Pelayanan Terpadu Satu Pintu telah ditetapkan sebagai obyek pengawasan pelayanan perizman khususnya dalam pelayanan penerbitan izin dan nonperizinan berusaha di Daerah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan buruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kode Etik Pelayanan Publik di Lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ngawi.
Mengingat: 13. Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ngawi Tahun 2016 Nomor 08); 14. Peraturan Bupati Ngawi Nomor 209 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngawi (Berita
Daerah Kabupaten NgawiTahun 2010 Nomor 209); 15. Peraturan Bupati Ngawi Nomor 44 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Tipe A.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, MAJELIS KODE ETIK, MEKANISME PENEGAKAN KODE ETIK, REHABILITASI, PENUTUP, LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2021.
23 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat