Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Barito Kuala berupa uang yang merupakan bagian dari investasi daerah. Jumlah penyertaan modal Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Kuala kepada PDAM Kabupaten Barito Kuala Tahun 2007 sampai dengan tahun 2017 berupa uang sebesar Rp. 26.500.000.000,00. Rencana penambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Kuala kepada PDAM Kabupaten Barito Kuala Tahun 2018 sampai dengan tahun 2022 sebesar Rp. 24.000.000.000,00. Tahun 2021 akan disalurkan penyertaan modal dati rekening kas daerah ke Rekening kas PDAM Kabupaten Barito Kuala sebesar Rp. 2.100.000.000,00. Realisasi penyertaan modal dilakukan dengan cara pemindahbukuan dana dari Kas Umum Daerah Kabupaten Barito Kuala ke Kas Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Barito Kuala, sesuai ketentuan peraturan perundang-uandangan yang berlaku.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat