Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penataan ketatalaksanaan sebagai salah satu area perubahan dalam reformasi birokrasi untuk mewujudkan organisasi instansi pemerintah yang tepat fungsi, tepat ukuran, dan tepat proses;
b. bahwa amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah; dan
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Pemerintah Daerah.
1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 10 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Tengah dan Perubahan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Tentang Pembentukan DaerahDaerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur Sebagai Undang-Undang;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; dan
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah.
a. Penyusunan peta proses bisnis;
b. Pemantauan dan evaluasi;
c. Pelaporan; dan
d. Mencakup seluruh kegiatan PD di lingkungan Pemerintah Daerah sesuai dengan dengan dokumen rencana strategis dan rencana kerja organisasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2022.
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 15 Tahun 2022
TATA CARA PERENCANAAN, PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI BELANJA BANTUAN KEUANGAN
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Bab II huruf D angka 5 huruf d angka 6) Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 , Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2008 , Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2009, Peraturan Gubernur Aceh Nomor 92 Tahun 2019
Peraturan Gubernur ini mengatur 30 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Ruang Lingkup, BAB III Perencanaan dan Penganggaran, BAB IV Pelaksanaan dan Penatausahaan, BAB V Pertanggungjawaban Dan Pelaporan, BAB VI Monitoring Dan Evaluasi, BAB VII Ketentuan Peralihan, BAB VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2022.
16
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 15 Tahun 2022
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAMBI TAHUN 2022
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, BERITA DAERAH PROVINSI JAMBI TAHUN 2022 NOMOR 15
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAMBI NOMOR 11 TAHUN 2021 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAMBI TAHUN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mempedomani ketentuan Pasal 343 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang menyatakan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jambi Nomor 11 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jambi Tahun 2022
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1957 Nomor 75) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1646); 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 – 2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700); 5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5515); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4663); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4664); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6042); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang serta Kedudukan Keuangan Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah Provinsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5107) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang serta Kedudukan Keuangan Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah Provinsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5209); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041); 15. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178); 16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 17. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6323);18. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485); 19. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6633); 20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312); 22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447); 23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 288); 24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); 25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 496); 26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1496); 27. Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 16 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jambi Tahun 2008 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jambi Nomor 16) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jambi Noor 16 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jambi Tahun 2018 Nomor 1); 28. Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Provinsi Jambi Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Provinsi Jambi Tahun 2009 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jambi Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jambi Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Provinsi Jambi Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jambi Nomor 6); 29. Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 10 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jambi Tahun 2013-2033 (Lembaran Daerah Provinsi Jambi Tahun 2013 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jambi Nomor 10); 30. Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jambi Tahun 2016–2021 (Lembaran Daerah Provinsi Jambi Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jambi Nomor 7) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jambi Tahun 2016–2021 (Lembaran Daerah Provinsi Jambi Tahun 2018 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jambi Nomor 3); 31. Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jambi (Lembaran Daerah Provinsi Jambi Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jambi Nomor 8) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jambi (Lembaran Daerah Provinsi Jambi Tahun 2021 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jambi Nomor 6); 32. Peraturan Gubernur Jambi Nomor 11 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jambi Tahun 2022 (Berita Daerah Provinsi Jambi Tahun 2021 Nomor 11)
PERATURAN GUBERNUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAMBI NOMOR 11 TAHUN 2021 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAMBI TAHUN 2021
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2022.
8
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 15 Tahun 2022
APBD - Pengelolaan Keuangan Daerah/Negara - Pajak dan Retribusi Daerah
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022 Nomor 15
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 67 Ayat 3 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan kedua atas Peratuarn Daerah Provinsi Sulawesi Utara Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 5 Tahun 2022; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERDA No. 1 Tahun 2012; PERDA No. 7 Tahun 2018; PERGUB No. 35 Tahun 2018; PERGUB No. 47 tahun 2018.
Penyesuaian Tarif Retribusi Daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2022.
40 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, BD Tahun 2022 Nomor 15
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Eliminasi Malaria
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 293/MENKES/SK/IV /2009 tentang Eliminasi Malaria di Indonesia, Provinsi Banten telah memasuki tahapan terakhir eliminasi malaria setelah memenuhi kriteria sebagai Provinsi yang seluruh Kabupaten/Kotanya tidak ditemukan penularan malaria setempat selama 3 (tiga) tahun dan telah mendapatkan sertifikat eliminasi malaria, sehingga untuk mencapai dan mencegah terjadinya penularan kembali kasus setempat diperlukan percepatan pemeliharaan eliminasi malaria; b. bahwa sejalan dengan kebijakan nasional dalam mencapai Indonesia eliminasi malaria pada Tahun 2030 dan untuk memutus mata rantai penularan penyakit malaria, diperlukan strategi pemeliharaan eliminasi malaria di Provinsi Banten yang diatur dengan Peraturan Gubernur; c. bahwa untuk kesamaan langkah dan tindakan pelaksanaan, pemeliharaan, dan pengendalian penyakit malaria menuju tercapainya Eliminasi Malaria di Provinsi Banten, perlu adanya pedoman dalam pelaksanaannya; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pelaksanaan Eliminasi Malaria;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000;
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
4. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2013;
7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019;
8. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 004 /MENKES / SK/ I/2003 Kesehatan Nomor tentang Kebijakan dan Strategis Desentralisasi Bidang Kesehatan;
9. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 293/MENKES/SK/IV /2009;
1. Ketentuan Umum; 2. Pelaksanaan Eliminasi Malaria; 3. Koordinasi; 4. Peran Serta Masyarakat; 5. Monitoring dan Evaluasi; 6. Pelaporan; 7. Pembiayaan; 8. Ketentuan Penutupan;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2022.
9 HAL
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 16 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan lnformatika Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 65 Tahun 2019 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 16 Tahun 2019 telah ditetapkan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan lnformatika Provinsi Nusa Tenggara Timur;
b. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada lnstansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, terhadap Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 16 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu diubah dan disesuaikan;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan lnformatika Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2021.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Kedudukan; Bab 3. Susunan Organisasi; Bab 4. Tugas dan Fungsi; Bab 5. Jabatan Fungsional; Bab 6. UPTD; Bab 7. Tata Kerja; Bab 8. Jabatan dan Kepegawaian; Bab 9. Pengangkatan dan Pemberhentian; Bab 10. Ketentuan Peralihan; Bab 11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 16 Tahun 2019 dan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 65 Tahun 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 halaman; 27 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan disiplin motivasi kerja dan identitas serta wibawa Aparatur Sipil Negara perlu pedoman pakaian dinas dan atribut bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat;
b. bahwa berdasarkan Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, ASN di Pemerintah Daerah wajib memakai pakaian dinas dan atribut pada hari kerja;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.17 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2004; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.42 Tahun 2004; PP No.94 Tahun 2021; Permendagri No.13 Tahun 2019; Permendagri No.17 Tahun 2019; Permendagri No.11 Tahun 2020
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Atribut Dan Kelengkapan Pakaian Dinas
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 48 Tahun 2019
36 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2022
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 5 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 11 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka ketertiban dan kelancaran
penatausahaan keuangan pada Provinsi Jawa Tengah
Tahun Anggaran 2022, telah ditetapkan Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2021 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022 sebagaimana
telah beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah
Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah
Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, terutama
mendasarkan pada Memorandum of Understanding (MoU)
antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Negara
Bagian Queensland, Australia tentang Sister States/Province
Cooperation bahwa Negara Bagian Queensland Australia
telah sepakat untuk memberikan donasi kepada Provinsi
Jawa Tengah sebesar AUD$ 2.000.000 dalam rangka
membantu Penanganan Covid-19 di Provinsi Jawa Tengah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2021 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2021
Peraturan Gubernur ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022 yaitu tentang rincian APBD
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2022.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022
1172 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 15 Tahun 2022
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR LAMPUNG NO 53 TAHUN 2021 TENTANG ANALISIS STANDAR BELANJA PEMERINTAH PROVINSI LAMPUNG
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, Berita Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Lampung No 53 Tahun 2021 Tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Provinsi Lampung
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomer 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
b. bahwa sesuai dengan implementasi rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi dalam program Monitoring Centre Prevention (MCP) KPK, Peraturan Gubernur Nomor 53 Tahun 2O2l tentang Analis Standar Belanja Pemerintah Provinsi Lampung perlu dilakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubemur Lampung tentang Perubahan Atas peraturan Gubemur Lampung Nomor 53 Tahun 2021 tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Provinsi Lampung;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 14 Tahun 1964, UU No 28 Tahun 1999, UU No 17 Tahun 2003, UU No 15 Tahun 2004, PerMendagri No 90 Tahun 2015, Perka Arsip Nasional No 31 Tahun 2011, Perka Arsip Nasional No 17 Tahun 2012, Perda Provinsi Lampung No 4 Tahun 2021, Pergub Lampung No 30 Tahun 2018
Peraturan Gubernur Tentang Pelaksanaan Akuisisi Arsip Statis
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2022.
Halaman : 26
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 15 Tahun 2022
OLA TATA KELOLA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH BALAI LABORATORIUM KESEHATAN DAN KALIBRASI DINAS KESEHATAN DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, BD.2022/NO.15
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Balai Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pola Tata Kelola
Badan Layanan Umum Daerah Balai Laboratorium
Kesehatan dan Kalibrasi Dinas Kesehatan Daerah
Istimewa Yogyakarta;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Tata Kelola; Sumber Daya Manusia; Jasa Pelayanan; Standar Pelayanan Minimal; Tarif Layanan; Pendapatan dan Biaya; Perencanaan dan Penganggaran; Kerjasama; Piutang dan Utang/Pinjaman BLUD; Pengelolaan Investasi; Pengelolaan SIsa Lebih Perhitungan Anggaran BLUD; Penyelesaian Kerugian; Pengelolaan Barang; Pengelolaan Lingkungan dan Limbah; Pembinaan dan Pengawasan; Evaluasi dan Penilaian Kinerja; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
Jumlah halaman: 42 HLM; Lampiran: 1 HLM.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat