Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
ABSTRAK:
bahwa retribusi daerah merupakan salah satu
sumber pendapatan daerah yang penting guna
membiayai pelaksanaan pemerintah daerah; bahwa pengelolaan dan pemanfaatan retribusi
daerah yang tertib, teratur, transparan dan efisien
akan mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan
berkeadilan; bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 347 ayat
(2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung,
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Nama, Objek dan Subjek Retribusi
Bab III Golongan Retribusi
Bab IV Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
Bab V Prinsip dan Sasaran Penetapan Besaran Tarif
Bab VI Wilayah Pemungutan Retribusi
Bab VII Tata Cara Pemungutan
Bab VIII Tata Cara Pembayaran
Bab IX Sanksi Administratif
Bab X Tata Cara Penagihan
Bab XI Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan
Bab XII Kedaluwarsa Penagihan
Bab XIII Penghapusan Piutang Retribusi
Bab XIV Insentif Pemungutan
Bab XV Penyidikan
Bab XVI Keberatan Wajib Retribusi
Bab XVII Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi
Bab XVIII Pemeriksaan Retribusi
Bab XIX Ketentuan Pidana
Bab XX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2022.
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 9 Tahun 2019 dicabut.
27 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem No. 4 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Bagi Wajib Pajak Hotel dan Wajib Pajak Restoran Secara Elektronik Melalui Website Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak dan menyesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi, perlu disediakan kemudahan kepada wajib pajak dalam penyampaian Surat Pemeritahuan Pajak Daerah khususnya bagi wajib pajak hotel dan wajib pajak restoran.
b. bahwa untuk kelancaran pelaporan dan pembayaran pajak hotel dan pajak restoran maka perlu diselenggarakan sistem online sesuai ketentuan Pasal 10 ayat (2b) Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 3 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 17 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran serta ketentuan Pasal 10 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 10 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel;
Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2008
Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 16 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 17 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 10 Tahun 2016
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Ruang Lingkup
Pasal 5 BPKAD menerbitkan password paling lama 3 (tiga)
Pasal 10 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gresik Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2022 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda dan Bunga atas Piutang Pajak dan Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka mengoptimalkan penerimaan pajak daerah perlu intensifikasi pemungutan pajak daerah, melalui kebijakan penghapusan denda atas piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
b. bahwa untuk mendukung kelancaran penanganan dampak ekonomi akibat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) serta peringatan Hari Jadi KabupatenGresik ke-535 dan Hari Ulang Tahun Pemerintah Kabupaten Gresik ke-48, Pemerintah Daerah perlu memberikan insentif penghapusan denda piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan bagi wajib pajak;
c. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 23 ayat (2) huruf a Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Bupati dapatmengurangkan atau menghapuskan sanksi administratif berupa bunga, denda, dan kenaikanpajak yang terutang menurut peraturan perundangundangan perpajakan daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda dan Bunga atas Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
5. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan
untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka menghadapi Ancaman yang membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang;
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
8. Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Faktual Pandemi Corona VirusDisease 2019 (COVID-19) di Indonesia;
9. Peraturan Menteri Dałam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Gresik Nomor 1 Tahun 2018;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun
2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021;
14. Peraturan Bupati Gresik Nomor 66 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gresik
mengatur pemberian penghapusan denda atas piutang pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan yang berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan tanggal 30 Juni 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2022.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kabupaten Berau Tahun 2021 No.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
Sehubungan dengan adanya penambahan dan penghapusan objek retribusi serta penyesuaian tarif perlu dilakukan perubahan ketentuan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda Kabupaten Berau No. 2 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 10 Tahun 2019.
Beberapa ketentuan dalam Perda Kabupaten Berau yang diubah adalah sebagai berikut: Perubahan pada Pasal 1, Pasal 3, dan Pasal 9, serta Penghapusan Pasal 11 ayat (1).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2021.
23 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum Dan Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nagan Raya Nomor 4 Tahun 2019
RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS LABORATORIUM KESEHATAN DAERAH
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD No. 4/2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS LABORATORIUM KESEHATAN DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas operasional dibidang UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Nagan Raya agar lebih berhasil guna dan berdaya guna terhadap pelayanan masyarakat dibidang laboratorium , perlu penyesuaian Tarif Pemeriksaan Laboratorium Kesehatan Daerah;
bahwa berdasarkan Pasal 108 huruf a, Pasal 109, Pasal 110 ayat (1) dan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemungutan Retribusi Jasa Umum harus diatur dalam Qanun;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas perlu membentuk Qanun Kabupaten Nagan Raya tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah.
Dasar Hukum Qanun ini adalah: UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 29 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; Permen Kesehatan No. 75 Tahun 2004; Permen Kesehatan No. 411 Tahun 2010; Permen Kesehatan No. 37 Tahun 2012.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Nama,Obyek dan Subyek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Besarnya Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan pada UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Nagan Raya, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Jenis Pelayanan, Wilayah Pemungutan, Tata Cara Pembayaran, Saat Retribusi Terutang, Tata Cara Penagihan, Tata Cara Pengelolaan Retribusi, Tata Cara Pemungutan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pengurangan,Keringanan dan Pembebasan Retribusi, Kedaluarsa Penagihan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2019.
22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 4 Tahun 2022
Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan / Kebersihan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan / Kebersihan
ABSTRAK:
a. bahwa Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan yang tercantum dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 05 Tahun 2020 dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian, sehingga Tarlf Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan perlu ditinjau kembali untuk peningkatan pelayanan publik;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 ditetapkan bahwa peninjauan tarif retribusi ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan;
UU No 18 Tahun 2008 , UU No 48 tahun 2008, UU No 28 tahun 2009, UU No 32 Tahun 2009, UU No 32 Tahun 2009, UU No 23 Tahun 2014, UU No 81 Tahun 2012, PP No 27 Tahun 2020, PerMendagri No 7 Tahun 2021, Perda Kab. Pringsewu No 12 tahun 2011, Perda Kab Pringsewu No 3 tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan /Kebersihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
a. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan (Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2011 Nomor 12) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 5 Tahun 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2020 Nomor 148) diubah di ketentuan Pasal 7
b. Peraturan Bupati Nomor 03 Tahun 2020 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan (Berita Daerah kabupaten Pringsewu Tahun 2020 Nomor 537) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Halaman : 8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang No. 4 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Melawi
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya memberikan pelayanan laboratorium kepada segenap lapisan masyarakat dengan memperhatikan biaya penyediaan jasa yang bersangkutan, kemampuan masyarakat dan aspek keadilan dengan didasarkan pada UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka daerah diberikan kewenangan untuk menetapkan kebijakan dalam penetapan prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif retribusi jasa umum
UU No. 34 Tahun 2003, UU No.29 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1996, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, dan PP No. 69 Tahun 2010
Ketentuan Umum yaitu pengertian: Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Dinas, Laboratorium Kesehatan Daerah, Pejabat, Badan, Pasien, Pelayanan, Pola Tarif, Tarif, Jasa, Jasa Umum, Jasa Pelayanan, Jasa Sarana, Bahan dan Alat Kesehatan Bahan Habis Pakai, Penjamin, Retribusi Daerah, Retribusi Jasa Umum, Retribusi Pelayanan Laboratorium Kesehatan, Wajib Retribusi, Pemungutan, Surat Pendaftaran Objek Retribusi Daerah, Surat Ketetapan Retribusi Daerah, Surat Ketetapan Retribusi Daerah Kurang Bayar Tambahan, Surat Ketetapan Daerah Lebih Bayar, Surat Tagihan Retribusi Daerah, Surat Keputusan Keberatan, Kas Umum Daerah, Pemeriksanaan, Penyidik Pegawai Negeri Sipil, dan Penyidikan Tindak Pidana Dibidang Retribusi Daerah; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Retribusi; Struktur dan Besarnya Tarif; Jenis Pelayanan; Wilayah Pemungutan; Insentif Pemungutan; Saat Retribusi Terutang; Surat Pendaftaran; Penetapan Retribusi; Tata Cara Pengelolaan Retribusi; Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Kedaluarsa Penagihan; Penyidikan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Pidana; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
16
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Depok Nomor 4 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan dan Retribusi Pelayanan Pemakaman Tentang dan Pengabuan Mayat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat