Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2008/NO.12, TLD No.12, LL KOTA PONTIANAK : 7 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemekaran Kelurahan Di Kecamatan Pontianak Utara
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat baik di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat perlu dilakukan pemekaran di Kelurahan di wilayah Kecamatan Pontianak Utara
UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, PP No. 73 Tahun 2005, PP No. 36 Tahun 2007, PP No. 41 Tahun 2007, Perda No. 2 Tahun 2008, Perda No. 8 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pembentukan Kelurahan, Luas Dan Batas Kelurahan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi Susunan Organisasi Dan Kependudukan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2008.
5 halaman dan 2 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI PASER NOMOR 45 TAHUN 2013
TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI
DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN PASER
ABSTRAK:
a. bahwa untuk tertib administrasi perjalanan dinas, maka perlu
dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Bupati Nomor 45
Tahun 2013 tentang tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan
Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Paser sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Bupati Paser Nomor 27 Tahun 2017
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Paser Nomor
45 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas
Dalam Negeri Di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten
Paser;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang
Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Paser Nomor 45
Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas
Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten
Paser.
UU NO.27 Tahun 1959; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PERDA NO.14 Tahun 2016; PERBUP NO.45 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PERBUP NO.27 Tahun 2017
Untuk melaksanakan perjalanan dinas dalam Negeri, pelaksana SPPD harus
mendapat persetujuan dari pejabat yang berwenang atau pejabat atas nama
pejabat yang berwenang. Usulan perjalanan dinas Anggota DPRD, terlebih dahulu mendapat
persetujuan/perintah/izin dari Ketua DPRD, jika berhalangan oleh Wakil
Ketua DPRD. Sekretaris Daerah apabila melaksanakan perjalanan dinas terlebih
dahulu mendapat persetujuan dari Bupati atau Wakil Bupati atau
pejabat yang berwenang; Staf ahli Bupati apabila melaksanakan perjalanan dinas terlebih dahulu
mendapat persetujuan dari Bupati atau Wakil Bupati. Jika Bupati atau
Wakil Bupati berhalangan dapat meminta persetujuan Sekretaris
Daerah; Asisten Sekretaris Daerah apabila melaksanakan perjalanan dinas
terlebih dahulu mendapat persetujuan dari Sekretaris Daerah, jika
Sekretaris Daerah berhalangan dapat langsung meminta persetujuan
Bupati atau Wakil Bupati;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2018.
Mengubah PERBUP NO.45 Tahun 2013
7 hlm. 11 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Mapaccing Kabupaten Mamuju
ABSTRAK:
untuk mewujudkan Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Mamuju priode tahun 2016 – 2021, Mamuju maju, sejahtera dan ramah, maka Gerakan Mamuju Mapaccing yang telah dicanagkan dalam program 100 (seratus) hari mendapat respon dari masyarakat sehingga perlu dilanjutkan dan dikembangkan dengan mengaturnya dalam sebuah peraturan.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.18 Tahun 2008; UU No.32 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.81 Tahun 2012; PP No.101 Tahun 2014; Permendagri No.33 Tahun 2010; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No.131 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.19 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.3 Tahun 2013.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai prinsip pelaksanaan dan ruang lingkup kegiatan, pelaksana gerakan, tata cara pelaksanaan, dan gerakan Mapaccing usia dini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2016.
17 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, Bagian Hukum Kab. Sumbawa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PENETAPAN DESA
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 29 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Penetapan Desa ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penetapan Desa, masih terdapat desa yang jumlah dusunnya belum tercantum secara pasti, sehingga perlu diubah.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 69 Tahun 1958, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permen Desa PDTT No. 1 Tahun 2015, Permendagri No. 39 Tahun 2015, Perda No. 8 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai: Hal-hal yang harus dilaksanakan oleh pemerintah dalam rangka penetapan desa, sebagai berikut:
a. melakukan inventarisasi Desa yang ada di wilayahnya yang telah mendapatkan kode Desa;
b. hasil inventarisasi Desa dijadikan dasar oleh Pemerintah Daerah untuk menetapkan desa yang ada di wilayahnya dengan Peraturan Daerah;
c. penetapan Desa paling lama 1 (satu) tahun sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2017.
-
-
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satu data daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan penyediaan data yang
akurat dan akuntabel perlu adanya dukungan pengaturan
dalam pengelolaan data térpadu di Kabupaten Karanganyar; bahwa untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian
hukum kepada semua pihak yang terkait dengan
penyelenggaraan data daerah diperlukan kemudahan untuk
memperoleh data dan informasi dari dan antara Perangkat
Daerah/Institusi lainnya; bahwa agar pengelolaan satu data daerah dapat
terkoordinasi dengan baik, perlu diatur sistem
pengelolaannya; bahwa untuk berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (5),
Pasal 22 ayat (2), dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden
Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Bupati
perlu mengatur tentang W alidata tingkat daerah, Walidata
pendukung, Produsen Data, dan Sekretariat Satu Data
Daerah dalam bentuk Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Satu Data Daerah;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 25 Tahun 2004; UU No 14 Tahun 2008; UU No 23 Tahun 2014; Perpres No 39 Tahun 2019; Permendagri No 70 Tahun 2019; Perka BPS No 9 Tahun 2009; Perda Kab Karanganyar No 16 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pengelolaan Satu Data Daerah, Sekretariat Satu Data Daerah, Pengembangan Sumber Daya Manusia, Koordinasi, Kerja Sama, Peran Masyarakat dan Dunia Usaha, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2020.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan No. 12 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pembinaan Dan Pelaksanaan Formasi Jabatan Fungsional Rumpun Penerangan Dan Seni Budaya Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
Salah satu upaya mengembangkan karier profesionalisme ASN dalam meningkatkan mutu pelaksanaan di bidang Penerangan dan Seni Budaya adalah melalui pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional, maka dari itu, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pembinaan dan Pelaksanaan Formasi Jabatan Fungsional Rumpun Penerangan dan Seni Budaya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 109 Tahun 2005, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 9 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 26 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 28 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 29 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 30 Tahun 2007.
Peraturan Bupati ini menetapkan tentang Petunjuk Pembinaan dan Pelaksanaan Formasi Jabatan Fungsional Rumpun Penerangan dan Seni Budaya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, meliputi Ketentuan Umum; Rumpun Jabatan, Kedudukan dan Tugas Pokok, dan Beban Kerja; Kewajiban, Tanggung Jawab, dan Wewenang; Instansi Pembina dan Tugas Instansi Pembina, Unsur dan Sub Unsur Kegiatan; Jenjang Jabatan dan Pangkat, Rincian Kegiatan dan Unsur yang dinilai, Penilaian dan Penetapan Angka Kredit, Pengangkatan dalam jabatan fungsional, Formasi Jabatan Fungsional, Kenaikan, Pembebasan Sementara, Pengangkatan Kembali, Alih Jenjang dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat dan Pamong Budaya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
PP No. 23 Tahun 1962 tentang Penyerahan Tugas dan Wewenang Serta Penyerahan Perusahaan Tertentu Departemen Perindustrian Rakyat Kepada Daerah Tingkat I
PP No. 23 Tahun 1962 tentang Penyerahan Tugas dan Wewenang Serta Penyerahan Perusahaan Tertentu Departemen Perindustrian Rakyat Kepada Daerah Tingkat I
Diubah dengan :
PP No. 31 Tahun 1957 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah No. 44, 45, 46, 65 Tahun 1951, No. 45, 51 Tahun 1952, No. 18 Tahun 1953 dan No. 12 Tahun 1954
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa pembentukan Kecamatan di Kabupaten Kotabaru ditujukan untuk mendorong peningkatan pelayanan di bidang Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan; bahwa pembentukan kecamatan sebagaimana dimaksud pada huruf a telah memenuhi syarat administratif, teknis dan fisik kewilayahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar di Kabupaten Kotabaru;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; . Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 03 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru 11 Nomor Tahun 2012;
Peraturan Daerah Tentang Pembentukan Kecamatan Pulau Laut Tanjung SelayarKabupaten Kotabaru, berisi tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Pembentukan;
3. Kewenangan Kecamatan;
4. Pendanaan;
5. Ketentuan Peralihan; dan
6. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Undang-undang (UU) tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Way Kanan, Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Timur, dan Kotamadya Daerah Tingkat II Metro
ABSTRAK:
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 1999.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penertiban Pedagang Di Lingkungan Pasar Dalam Wilayah Kabupaten Barito Kuala
ABSTRAK:
Sesuai Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012
tentang Pengelolaan Pasar Pasal 23, yaitu ketentuan lebih
lanjut mengenai hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan
Daerah ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya
diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati. Pengelolaan pasar perlu dilengkapi dengan penertiban
pedagang pasar dan sanksi bagi pedagang yang melanggar, sehingga perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penertiban pedagang di lingkungan pasar
dalam wilayah Kabupaten Barito Kuala.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 38 Tahun 2004 ; UU Nomor 20 tahun 2008; UU Nomor 7 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 34 Tahun 2006; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 18 Tahun 2016; Perpres Nomor 112 Tahun 2007; Permendag Nomor 70 Tahun 2013; Permendag Nomor 48/MDAG/PER/8/2013; PerdaProv Kalsel Nomor 12
Tahun 2013; Perda Kabupaten Barito Kuala Nomor 7 Tahun
2012; Perbup Barito Kuala Nomor 55 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penertiban Pedagang Di Lingkungan Pasar Dalam Wilayah Kabupaten Barito Kuala yang memuat: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Pengaturan; Monitoring dan Penindakan; Penerapan Sanksi; Sosialisasi; Pendanaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat