Peraturan Daerah Tentang Pembentukan Kecamatan Pulau Laut Tanjung SelayarKabupaten Kotabaru, berisi tentang; 1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan; 3. Kewenangan Kecamatan; 4. Pendanaan; 5. Ketentuan Peralihan; dan 6. Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat