Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD Tahun 2024 No.708
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pedoman Percepatan dan Penurunan Stunting Berskala Desa dan Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan program percepatan dan penurunan Stunting melalui penggunaan Dana Desa lebih terarah dan berkepastian sesuai dengan kebutuhan daerah serta menyesuaikan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024, maka Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 14 Tahun 2023 perlu diubah.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Keluarga Berencana dan Sistem Informasi Keluarga;
Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Indonesia Sehat Dengan Pendekatan Keluarga;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.07/2019 tentang Pedoman Penggunaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa untuk Mendukung Pelaksanaan Kegiatan Intervensi Pencegahan Stunting Terintegrasi;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/ 2022 tentang tentang Pengelolaan Dana Desa;
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 146 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024.
1.
Diantara Pasal 8 dan Pasal 9 disisipkan satu Pasal yakni Pasal 8A sehingga berbunyi sebagai berikut:
Pasal 8A
(1)
Fokus Penggunaan Dana Desa diutamakan penggunaannya untuk mendukung:
a. penanganan kemiskinan ekstrem;
b. program ketahanan pangan dan hewani;
c. program pencegahan dan penurunan Stunting Skala Desa; dan/atau
d. Program Sektor Priotritas di Desa melalui Bantuan Permodalan BumDesa/BumDesa Bersama, serta Program Pengembangan Desa sesuai Potensi dan Karakteristik Desa.
(2)
Fokus Penggunaan Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib dialokasi Pemerintah Desa dalam APBDesa Tahun 2024.
(3)
Fokus Penggunaan Dana Desa dapat untuk pencegahan dan penurunan stunting berskala Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c dilaksanakan melalui:
a. intervensi spesifik;
b. intervensi sensitif; dan
c. tata kelola pelaksanaan percepatan pencegahan dan penurunan stunting, sesuai kebutuhan dan kewenangan Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2024.
Mengubah Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pedoman Percepatan dan Penurunan Stunting Berskala Desa dan Kelurahan
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabanan Nomor 13 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN TABANAN TAHUN 2024 NOMOR 13
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 19 TAHUN 2017 TENTANG BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 Ayat (2) dan Pasal 59 Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2017
tentang Badan Permusyawaratan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan
Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Badan Permusyawaratan Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016
Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2017
Ketentuan Umum,Tata Cara Pemberian Penghargaan,Keterwakilan Wilayah dan Keterwakilan Perempuan,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2024.
-
-
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 12 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaDesa
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Kendal No. 26 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, Dan Penerimaan Lain Yang Sah Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Kendal
PERBUP Kab. Kendal No. 30 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lain yang Sah bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Kendal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lain yang Sah bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (4),
Pasal 82 ayat (3), dan Pasal 100 ayat (4) Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, dan
Penerimaan Lain Yang Sah bagi Kepala Desa dan Perangkat
Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan yang Sah bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa, Penerimaan Lain yang Sah bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa, Penghasilan bagi Kepala Desa atau Perangkat Desa yang Berstatus PNS, Penghasilan Unsur Staf Perangkat Desa, Penghasilan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa yang Diberhentikan Sementara, Penghasilan bagi Pejabat Sementara Kepala Desa dan Pejabat Sementara Perangkat Desa, Jasa Pengabdian Kepala Desa dan Perangkat Desa, Pembinaan dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2024.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 5 Tahun 2017 dicabut.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 12 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan pada Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan keuangan desa dilaksanakan dengan adil,
efektif, efisien dan transparan dalarn rangka mewujudkan
kesejahteraan masyarakat desa sesuai dengan nilai-nilai
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; bahwa perencanaan kegiatan pembangunan, penganggaran
dan pelaksanaan belanja desa di Kabupaten Grobogan sebagai
bagian dari pengelolaan keuangan desa agar berdaya guna dan
berhasil guna sesuai dengan ketentuan peraturan perundang
undangan, perlu disusun standar harga satuan; bahwa berdasarkan ketentuan dalarn Pasal 45 ayat (2) dan ayat
(5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa, dokumen pelaksanaan
anggaran memuat rencana anggaran biaya yang merinci satuan
harga untuk setiap kegiatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c di atas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan pada
Pemerintah Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 66 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Standar Harga Satuan pada Pemerintah Desa, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2024.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 6 Tahun 2023 dicabut.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 12 Tahun 2024
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS TIYUH BALAM JAYA KECAMATAN WAY KENANGA
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Tiyuh Balam Jaya Kecamatan Way Kenanga
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016
tentang Pedoman Penetapan Dan Penegasan Batas Desa,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Dan
Penegasan Batas Tiyuh Balam Jaya Kecamatan Way Kenanga.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 50 Tahun 2008; UU NO 6 Tahun 2014; UU NO 23 Tahun 2014; UU NO 43 Tahun 2014; UU NO 45 Tahun 2016.
Peraturan PERBUP ini menetapkan mengenai Peraturan bupati tentang penetapan dan penegasan batas tiyuh balam jaya kecamatan way kenanga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Lampiran File: 10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 12 Tahun 2024
BATAS - DESA - SURANENGGALA - KECAMATAN - SURANENGGALA - KABUPATEN - CIREBON
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD 2024/Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Suranenggala Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, bahwa hasil Penetapan dan Penegasan Batas Desa ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 47 Tahun 2016; Permendagri No. 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Batas Desa Suranenggala Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon, yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Batas Desa Suranenggala; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2024.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019
9 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 12 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Blora kepada Desa
ABSTRAK:
bahwa pajak dan retribusi daerah merupakan salah
satu sumber pendapatan asli daerah yang memiliki
peranan yang cukup strategis dalam upaya
meningkatkan kemampuan keuangan daerah guna
membiayai penyelenggaraan pemerintah daerah yang
diperuntukkan bagi sebesar-besarnya kemakmuran
rakyat; bahwa untuk mengoptimalkan penyelenggaraan
pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa,
dan peningkatan kinerja pemungutan pajak daerah
dan retribusi daerah kepada desa, perlu dilakukan
penyesuaian terhadap regulasi pengalokasian bagian
dari hasil pajak dan retribusi daerah sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, jenis pajak dan retribusi
daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati
Blora Nomor 17 Tahun 2022 tentang Tata Cara
Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi
Daerah Kabupaten Blora Kepada Desa perlu diubah
dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2022 tentang Tata
Cara Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak Dan
Retribusi Daerah Kabupaten Blora Kepada Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Ketentuan Lampiran II dalam Peraturan Bupati Blora Nomor 17 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengalokasian
Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kabupaten Blora Kepada Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2024.
Peraturan Bupati Blora Nomor 17 Tahun 2022 diubah.
7 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Morowali Nomor 12 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 51 tahun 1999; UU Nomor 23 Tahun 2014; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Pedoman penyusunan APBDesa yang meliputi sinkronisasi kebijakan Pemerintah Daerah dengan kewenangan Desa dan RKP Desa, prinsip penyusunan APBDesa, kebijakan penyusunan APBDesa, teknis penyusunan APBDesa, dan hal khusus lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2024.
4 Halaman; Lampiran 20 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 11 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penggunaan, Penyaluran, Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bagi Desa dan Alokas Dana Desa Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2024.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 11 Tahun 2024
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS TIYUH MERCUBUANA KECAMATAN WAY KENANGA
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Tiyuh Mercubuana Kecamatan Way Kenanga
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016
tentang Pedoman Penetapan Dan Penegasan Batas Desa,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Dan
Penegasan Batas Tiyuh Mercubuana Kecamatan Way
Kenanga.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 50 Tahun 2008; UU NO 6 Tahun 2014; UU NO 23 Tahun 2014; PP NO Tahun 43 Tahun 2014; PEMENDAGRI NO 45 Tahun 2016.
Peraturan PERBUP ini menetapkan mengenai peraturan bupati tentang penetapan dan penegasan batas tiyuh mercubuana kecamatan way kenanga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Lampiran File: 7 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat