Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah,
Pemerintah Kabupaten Sarolangun memiliki tugas dan
tanggung jawab untuk mengatur dan mengurus sendiri
urusan pemerintahan daerah menurut asas otonomi dan
tugas pembantuan, untuk terwujudnya kesejahteraan
masyarakat melalui peningkatan daya saing daerah dengan
memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan
dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia;
bahwa salah satu tugas dan tanggung jawab yang dijalankan
oleh Pemerintah Kabupaten Sarolangun adalah pengelolaan
keuangan daerah yang tertib, taat pada peraturan perundangundangan,
efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan
bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan,
kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat;
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun
2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 7 Tahun
2012 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
sudah tidak sesuai, sehingga perlu ditinjau kembali;
UU 17 Tahun 2003, UU 1 Tahun 2004; UU 15 Tahun 2004; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan UU 9 Tahun 2015; PP 12 Tahun 2019; Permendagri 77 Tahun 2020
Perda 6 Tahun 2021 mengatur tentang pengelolaan keuangan daerah, APBD, penyusunan rancangan APBD, penetapan APBD, pelaksanaan dan penatausahaan, laporan realisasi semester pertama APBD dan perubahan APBD, Akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah daerah; Penyusunan rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, Kekayaan daerah dan utang daerah, BLUD, penyelesaian kerugian keuangan darah, informasi keuangan daerah, pembinaan dan pengawasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2021.
Perda 7 Tahun 2012
Perbup tentan sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah
155
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 6 Tahun 2019
PERWALI Kota Sukabumi No. 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 21 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Penganggaran, Pelaksanaan, Dan Penatausahaan, Serta Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Sukabumi Jenjang Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Di Kota Sukabumi
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA SUKABUMI NOMOR 21 TAHUN 2018 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENGANGGARAN, PELAKSANAAN,DAN PENATAUSAHAAN, SERTA PERTANGGUNGJAWABAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA SUKABUMI JENJANG SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI DI KOTA SUKABUMI
ABSTRAK:
Dengan adanya perubahan sistem
pengelolaan keuangan daerah di lingkungan
Pemerintah Daerah Kota Sukabumi, maka untuk
tertib administrasi dan kepastian hukum
Peraturan Wali Kota Nomor 21 Tahun 2018
tentang Petunjuk Teknis Penganggaran,
Pelaksanaan, dan Penatausahaan, serta
Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional
Sekolah Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Sukabumi Jenjang Sekolah Dasar
dan Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kota
Sukabumi perlu diubah dan disesuaikan kembali
yang ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota
Sukabumi.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 1
Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9
Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 8
Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Penganggaran,
Pelaksanaan, dan Penatausahaan, serta
Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional
Sekolah Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Sukabumi Jenjang Sekolah Dasar
dan Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kota
Sukabumi. Terdiri dari 2 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2019.
Ketentuan lampiran Peraturan Wali Kota
Sukabumi Nomor 21 Tahun 2018 tentang
Petunjuk Teknis Penganggaran, Pelaksanaan,
dan Penatausahaan, serta Pertanggungjawaban
Dana Bantuan Operasional Sekolah Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Sukabumi Jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah
Menengah Pertama Negeri di Kota Sukabumi
(Berita Daerah Tahun 2018 Nomor 21) diubah.
40 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo No. 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; Permendagri No. 111 tahun 2014; Permendagri No. 113 tahun 2014; Permendagri No. 114 tahun 2014; Permendes PDTT No. 21 Tahun 2015;Perda Kabupaten Gorontalo No. 11 Tahun 2016; Perda Kabupaten Gorontalo No. 7 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pengelolaan Keuangan Desa termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, azas dan prinsip pengelolaan keuangan desa, kekuasaan pengelolaan keuangan desa, APBDesa, Pengelolaan, pembinaan dan pengawasan, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Gorontalo No. 55 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 56 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi No. 6 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BERITA DAERAH KOTA BUKITTINGGI TAHUN 2014 NOMOR
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BUKITTINGGI NOMOR 38 TAHUN 2013 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Yogyakarta No. 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Perda Kota Yogyakarta No. 4 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual, maka perlu adanya penyesuaian terhadap ketentuan pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, dan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur bahwa terdapat ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Yogyakarta tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007 Tentang Pokok – Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah yang diubah, yaitu ditambah Pasal I yang terdiri dari Pasal 1, Pasal 46, Pasal 118, Pasal 119, Pasal 119A, Pasal 119B, dan Pasal 119C. Serta penambahan Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2016.
9 HLM; Penjelasan : 1 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bungo Nomor 6 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan desa dan untuk peningkatan pelayanan serta pemberdayaan masyarakat, desa mempunyai sumber pendapatan yang menjadi keuangan desa;
Untuk memberikan pedoman bagi aparatur desa dalam melaksanakan pengelolaan keuangan desa, perlu ditetapkan pokok-pokok pengelolaan keuangan desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Perppu No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 72 Tahun 2005.
Perda ini mengatur mengenai pengelolaan keuangan desa, meliputi: Azas Umum; Kedudukan Keuangan Pemerintah Desa dan BPD; Sumber Pendapatan Desa; DAU Desa dan DAK Desa; Pengelolaan Keuangan; APB Desa; Alokasi Dana Desa; Pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2006.
Pada saat berlakunya Perdaini, maka:
1. Perda No. 27 Tahun 2000 tentang penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa;
2. Perda No. 28 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa;
3. Peraturan Daerah Nomor 29 Tahun 2000 tentang Sumber Pendapatan dan Kekayaan Desa;
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Pembagian pajak daerah yang diserahkan kepada desa dan jenis retribusi daerah yang dialokasikan kepada desa; penggunaan DAK Desa; pedoman pengelolaan keuangan desa; Tata cara penggunaan dana perimbangan keuangan yang diberikan kepada desa, akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
Ketentuan lebih lanjut mengenai pengelolaan keuangan desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 dan Pasal 21 diatur dengan Peraturan Desa.
15 hlm.; Lampiran 24 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pembangunan Jalan dan Jembatan Pada Ruas Jalan Pepedan-Tegalpingen
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka untuk mendanai pembangunan jalan dan jembatan pada ruas jalan Pepedan-Tegalpingen yang dananya tidak dapat dipenuhi dalam 1 (satu) tahun, maka Pemerintah Kabupaten Purbalingga membentuk dana cadangan;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 303 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pembentukan Dana Cadangan ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006;Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 8 Tahun 2015
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Dana Cadangan dalam pembangunan jalan dan jembatan pada ruas jalan Pepedan- Tegalpingen
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2016.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Nomor 6 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Kab. Belitung Tahun 2014 No. 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pengelolaan Pertambangan Umum dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara serta peraturan pelaksanaannya.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 1 Tahun 1970; UU No. 10 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 41 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 27 Tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; PP No. 19 Tahun 1973; PP No. 40 Tahun 1996; PP No. 82 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 22 Tahun 2010; PP No. 23 Tahun 2010; PP No. 55 Tahun 2010; PP No. 78 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2012; PERDA Prov. Babel No. 2 Tahun 2014; PERDA KAB. BELITUNG No. 14 Tahun 2008; PERDA KAB. BELITUNG No. 3 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pengelolaan usaha pertambangan mineral dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya, asas dan tujuan, wilayah usaha pertambangan dan wilayah pertambangan rakyat; wilayah izin usaha pertambangan, izin usaha pertambangan, penggunaan tanah untuk pertambangan, usaha jasa pertambangan dan reklamasi dan pascatambang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2014.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pengelolaan Pertambangan Umum dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
67 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (2)Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, danTransmigrasi Nomor 16 Tahun 2018tentang PrioritasPenggunaan Dana Desa Tahun2019, yaitu Pedoman Umum Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019 menjadi dasar penyusunan petunjuk teknis prioritas penggunaan Dana Desa yang ditetapkan oleh Wali Kotadan ketentuan Pasal 32 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018 tentang Pengelolaan Dana Desa, yaitu pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa berpedoman pada pedoman teknis yang ditetapkan oleh Wali Kota mengenai kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa, Dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk TeknisPrioritas PenggunaanDanaDesa Tahun 2019.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 3 tahun 2015, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016, PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018.
Ketentuan Umum, Tujuan Dan Prinsip, Tujuan Dan Prinsip, Mekanisme Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa, Pemantauan Dan Evaluasi, Pemantauan Dan Evaluasi, Pelaporan, Partisipasi Masyarakat, Sanksi, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2019.
63 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah No. 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa untuk membiayai kebutuhan desa dalam penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di desa yang sesuai dengan kewenangan desa dan keperluan masyarakat, perlu adanya tata cara pembagian dan penetapan besaran dana desa setiap desa di Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2016;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No 17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 tahun 2004, PP No.58 Tahun 2005, Permendagri No.11 Tahun 2014, Permendagri No.112 Tahun 2014, Permendagri No.113 Tahun 2014, Permendagri No.114 Tahun 2014, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perda no.1 Tahun 2010, Perda No.8 Tahun 2015;
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum; Rincian Dana Desa; Penyaluran Dan Pelaksanaan; ; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2016.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat