bea balik nama kendaraan bermotor
2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 133, BD.2008/No.133
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Kekurangan Bagi Hasil Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor kepada Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK: |
- bahwa guna melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2008 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran2008, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Kekurangan Bagi Hasil Bea Balik Nam.a Kendaraan Bermotor Kepada Kabupaten/KotaDi Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2007;
- Undang-UndarigNom.or 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2002; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provirisi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 111 Tahun 2008;
- Peraturan Gubernur ini mengatur tentang besaraan, kegunaan, tata cara penyaluran, dan ketentuan penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2008.
- 5 hal
|