kekurangan BHP kendaraan bermotor
2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 132, BD.2008/No.132
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Kekurangan Bagi Hasil Pajak Kendaraan Bermotor kepada Kabupaten/ Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK: |
- bahwa guna melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2008 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2008, maka perlu menetapkan Peraturan Gubemrnur entang Pemberian Kekurangan Bagi Hasil; Pajak Kendaraan Bermotor Kepada K.abupaten/Kota.
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan DaerahProvinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2002; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 111 Tahun 2008;
- Peraturan Gubernur ini mengatur tentang besaaran, kegunaan, tata cara penyaluran, dan ketentuan penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2008.
- 5 hal
|