Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Perwali No. 41 Tahun 2013 tentang Fungsi, Rincian Tugas dan Tata Kerja Badan Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 76 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Kompetensi Manajerial Badan Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin objektifitas dan kualitas pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan struktural diperlukan standar kompetensi jabatanmuntuk meningkatkan kualitas sumber daya; bahwa penyusunan Standar Kompetensi Jabatan perlu ditetapkan sebagai Standar Kompentensi Manajerial Badan Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan huruf b perlu menetapkan dengan Peraturan
Walikota Banjarmasin tentang Standar Kompetensi Manajerial Badan Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 32 Tahun 2014
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentnag Standar Kompetensi Manajerial Badan Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tujuan Penetapan Informasi Jabatan; Penyusunan Informasi Jabatan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2015.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 62 Tahun 2015
PERWALI Kota Yogyakarta No. 93 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Fungsi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Laboratorium Pengujian Kualitas Lingkungan Pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pengelolaan Laboratorium Pengujian Kualitas Lingkungan Pada Badan Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 54 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Informasi Jabatan Badan Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa hasil Analisis Jabatan menginformasikan tentang data-data jabatan dan sebagai instrumen yang digunakan oleh manajemen dalam rangka pembinaan di bidang kelembagaan, kepegawaian, ketatalaksanaan dan kediklatan; bahwa Informasi Jabatan perlu ditetapkan dan diterapkan dalam pelaksanaan tugas pada Badan Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin untuk
meningkatkan produktivitas, efisiensi dan efektifitas kerja sehingga dapat berhasil guna dan berdaya guna secara maksimal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Informasi Jabatan Badan Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 32 Tahun 2014
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Informasi Jabatan Badan Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tujuan Penetapan Informasi Jabatan; Penyusunan Informasi Jabatan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2015.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 53 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rekomendasi Pembangunan Taman Dalam Areal Perumahan
ABSTRAK:
Pertumbuhan dan perkembangan kota dalam berbagai sektor yang disertai dengan meningkatnya pertambahan penduduk telah membawa dampak terhadap perubahan struktur kota dan penurunan kualitas lingkungan sehingga diperlukan upaya untuk meningkatkan dan menjaga kualitas lingkungan. Dalam rangka mewujudkan lingkungan perumahan dan permukiman yang layak huni, rapi dan indah bagi masyarakat serta menjamin kelestarian lingkungan hidup, perlu diatur ketentuan penyediaan taman dalam areal perumahan di Kota Palembang. Ketentuan mengenai penyediaan taman dalam areal perumahan di Kota Palembang perlu diatur dalam perwali agar memiliki landasan dan kepastian hukum.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 36 Tahun 2005; Permendagri No. 1 Tahun 2007; PermenPU No. 05/PRT/M/2008; Permendagri No. 9 Tahun 2009; Perda No. 3 Tahun 1999; Perda No. 5 Tahun 2010; Perda No. 15 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, rekomendasi pembangunan taman dalam areal perumahan, pengawasan dan pengendalian, penyerahan taman.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2015.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar No. 47 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA IZIN PEMBUANGAN AIR LIMBAH DI KOTA BLITAR
ABSTRAK:
a. bahwa pembangunan dan peningkatan aktivitas menimbulkan resiko terhadap lingkungan, salah satunya
berupa menurunnya kualitas lingkungan akibat pembuangan air limbah yang berasal dari berbagai macam
sumber dan berdampak pada penurunan kesehatan masyarakat;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 20 ayat (3) Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap orang diperbolehkan untuk membuang limbah ke media
lingkungan hidup dengan syarat memenuhi baku mutu lingkungan hidup dan mendapat izin dari kepala daerah
sesuai dengan kewenangannya.
1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5059);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang
Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor
153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4161);
3. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 1 Tahun
2010 tentang Tata Laksana Pengendalian Pencemaran Air;
4. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun
2014 tentang Baku Mutu Air Limbah;
5. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun
2008 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian
Pencemaran Air di Provinsi Jawa Timur.
1. Tata cara izin pembuangan air limbah bertujuan agar air yang
ada pada sumber-sumber air tidak tercemar dan dapat
dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk memenuhi
berbagai kebutuhan sesuai dengan peruntukannya;
2. Setiap usaha/kegiatan yang menghasilkan air limbah dan
membuang air limbah ke media lingkungan wajib
mendapatkan izin pembuangan air limbah dari Walikota;
3. Berdasarkan surat permohonan, berita acara pemeriksaan
dan persyaratan permohonan yang telah benar dan lengkap,
BLH memproses penerbitan Keputusan Izin. BLH wajib melakukan pencatatan pembuangan air limbah ke dalam
sumber-sumber air yang dilakukan setiap bulan;
4. Pedoman dan tata cara pelaporan jumlah dan mutu buangan air
limbah ditetapkan oleh Walikota.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 45 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 44, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2015 Nomor 45
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Pelanggaran Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penataan Toko Swalayan di Kota Surabaya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 19 Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penataan Toko Swalayan di Kota Surabaya, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Pelanggaran Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penataan Toko Swalayan di Kota Surabaya.
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kota Besar dalam Lingkungan
Propinsi Jawa Timur/Jawa Tengah/Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara
Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan (Lembaran NegaraTahun 1982 Nomor 7
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3214);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 33 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4077);
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Tahun 1999
Nomor 42 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3821);
5. Undang Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Nomor 134 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247);
6. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 132 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4444);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor
67 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4724);
8. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Tahun 2008
Nomor 93 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4866);
9. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 181 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4928);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
11. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian (Lembaran Negara Tahun 2012 Nomor 212
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5355);
12. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 45
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5512);
13. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014
Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 165 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4743);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007 tentang Waralaba (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 90 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4742);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Lembaran Negara Tahun 2013 Nomor 40 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5404);
18. Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern;
19. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor : 68/M- DAG/PER/10/2012 tentang Waralaba untuk Jenis Usaha Toko Modern;
20. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35/M- DAG/PER/7/2013 tentang Pencantuman Harga Barang dan Tarif Jasa yang Diperdagangkan;
21. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/M- DAG/PER/12/2013 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 56/M-DAG/PER/9/2014;
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Tahun 2014 Nomor 32);
23. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M- DAG/PER/4/2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/M- DAG/PER/1/2015;
24. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2008 Nomor 8 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 8) sebagaimana diubah kedua kali dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 20 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun
2014 Nomor 20 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 18);
25. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 11 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2008 Nomor 11 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya
Nomor 11);
Setiap orang atau badan yang melanggar ketentuan Pasal 9 ayat (1), Pasal 12, Pasal 13, Pasal 14 ayat (1), Pasal 16, dan/atau Pasal 17 huruf c, huruf d, huruf e, huruf f, huruf g, huruf h, huruf i, huruf j, huruf k Peraturan Daerah dikenakan sanksi administratif berupa :
a. peringatan tertulis;
b. pembekuan IUTS;
c. pencabutan IUTS; dan/atau d. penutupan kegiatan usaha
Walikota melimpahkan kewenangan penerapan sanksi administratif kepada Kepala Dinas;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya No. 41 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2015 Nomor 42
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Program Rehabilitasi Sosial Daerah Kumuh Kota Surabaya
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengembangkan sumber daya manusia, menjamin keberlanjutan usaha mikro, kecil dan menengah serta peningkatan kondisi fisik lingkungan bagi keluarga miskin di Kota Surabaya khususnya yang menempati tempat tinggal tidak layak, telah diselenggarakan Program Rehabilitasi Sosial Daerah Kumuh Kota Surabaya;
b. bahwa agar pelaksanaan program Rehabilitasi Sosial Daerah Kumuh Kota Surabaya dapat dilaksanakan secara efektif, efisien dan tepat sasaran, maka telah ditetapkan Pedoman Umum Pelaksanaan Program Rehabilitasi Sosial Daerah Kumuh Kota Surabaya sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 59 Tahun 2014;
c. bahwa agar program Rehabilitasi Sosial Daerah Kumuh dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan efisien serta peran serta masyarakat dapat lebih dioptimalkan maka Pedoman Umum Pelaksanaan Program Rehabilitasi Sosial Daerah Kumuh Kota Surabaya sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 59 Tahun 2014 sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu ditinjau kembali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Program Rehabilitasi Sosial Daerah Kumuh Kota Surabaya
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur/Jawa Tengah/Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 12 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4967);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 24 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5657);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 165 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
10. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah keempat kali dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 5);
11. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Tahun 2014 Nomor 32);
14. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2008 Nomor 8 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 8) sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 20 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2014 Nomor 20 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 18);
15. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 11 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2008 Nomor 11 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 11);
16. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2008 Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 12) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2009 (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2009 Nomor 4 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 4);
17. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 tahun 2012 tentang Penyelenggaran Kesejahteraan Sosial (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2012 Nomor 2 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 1);
18. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 94 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Kecamatan Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2008 Nomor 94);
19. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 95 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Kelurahan Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2008 Nomor 95) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 14 Tahun 2015 (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2015 Nomor 14);
20. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 37 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Lembaga Teknis Daerah Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2011 Nomor 54);
21. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 42 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2011 Nomor 67) sebagaimana telah diubah ketiga kali dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 12 Tahun 2015 (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2015 Nomor 12);
Pedoman Umum Pelaksanaan Program Rehabilitasi Sosial Daerah Kumuh Kota Surabaya adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini, digunakan sebagai pedoman bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja di lingkungan Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam pelaksanaan Program Rehabilitasi Sosial Daerah Kumuh Kota Surabaya yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surabaya,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 59 Tahun 2014 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Program Rehabilitasi Sosial Daerah Kumuh Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2014 Nomor 59), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
14 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat