Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 pada Pemerintah Kabupaten Karanganyar dan lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2022.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 17 Tahun 2022
pembentukan - dana - cadangan - pemilihan - bupati - dan - wakil - bupati - tahun - 2024
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD 2022/17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk membiayai kegiatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 yang tidak dapat dibebankan dalam satu tahun anggaran dan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dalam pembangunan dibidang politik yang bersifat strategis dan berskala besar, Pemerintah Kabupaten Ciamis menganggap perlu melakukan penyisihan dana untuk membentuk dana cadangan; perlu menetapkan peraturan daerah tentang pembentukan dana cadangan untuk pemilihan bupati dan wakil bupati ciamis 2024.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 14 tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004,UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 13 Tahun 2022,UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, UU Nomor 1 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2020,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2020,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020,Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 1 Tahun 2020 sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 6 Tahun 2022.
Pembentukan Dana Cadangan bertujuan untuk mendanai kegiatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 yang penyediaan dananya tidak dapat dibebankan dalam satu Tahun Anggaran. Pembentukan Dana Cadangan merupakan upaya penganggaran pendanaan program penyelenggaraan pemerintahan dengan agenda kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2022.
10 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Perseroda).
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, ketentuan Pasal 333 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan ketentuan Pasal 78 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu mentapkan Peraturan Daerah tentang
Penyertaan Modal Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Perseroda).
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 8 Tahun 2022.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Bank Kalimantan Selatan (PERSERODA) dengan sistematika : Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, dan Saran; Penyertaan Modal; Tata Cara Penyertaan Modal; Bagi Hasil Keuntungan; Peran Serta PT BANK KALSEL (PERSERODA) Dalam Peningkatan Perekonomian Daerah; Pelaporan dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Lain - Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2022.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 17 Tahun 2022
a. bahwa penyelenggaraan bangunan gedung harus
dilaksanakan secara tertib, sesuai dengan fungsinya
dan memenuhi persyaratan administratif dan teknis
bangunan gedung agar menjamin keselamatan dan
kenyamanan penghuni dan lingkungannya ;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9, Pasal
98 dan Pasal 109 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor
36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksana Undang-
Undang Nnomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung, maka perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Bangunan Gedung;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Bangunan
Gedung;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007,Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, azas, maksud, tujuan dan ruang lingkup, fungsi dan klasifikasi bangunan gedung, persyaratan bangunan gedung, persyaratan bangunan gedung hijau, penyelenggaran bangunan gedung, tim ahli bangunan gedung, masyarakat dalam penyelenggaraan bangunan gedung, pembinaan, sanksi administratif, ketentuan pidana, ketentuan penyidikan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
113 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD 2022/ Nomor 17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Penanaman Modal
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UU Tahun 1945, penyelenggaraan penanaman modal daerah merupakan salah satu penggerak perekonomian daerah, pembiayaan pembangunan daerah, penciptaan lapangan kerja dan peningkatan daya saing daerah, sehingga perlu diciptakan iklim penanaman modal yang kondusif, promotid, memberikan kepastian hukum, keadilan, dan efisien, bahwa beberapa pengaturan dalam peraturan daerah No. 2 Tahun 2019 tentang penanaman modal sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diubah dan disesuaikan, maka perlu ditetapkan Perda tentang Penanaman Modal.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 25 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 25 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 24 Tahun 2019; PP No. 5 Tahun 2021; PP No. 6 Tahun 2021; PP No. 16 Tahun 2012; PP No. 97 Tahun 2014; PP No. 10 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 49 Tahun 2021; Perda Kab. Bandung No. 2 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Perda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2019 Penanaman Modal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
23 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
ABSTRAK:
bahwa pesantren merupakan lembaga keagamaan
rahmatan lil ‘alamin yang melahirkan sumber daya
manusia yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, dan
cinta tanah air berlandaskan Pancasila dan Undang-
Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
bahwa dalam rangka mewujudkan pesantren yang
rahmatan lil ‘alamin, Pemerintah Daerah memberikan
fasilitasi penyelenggaraan pesantren dalam fungsi
pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat;
bahwa pemerintah daerah belum memiliki landasan
hukum dalam fasilitasi penyelenggaraan pesantren
sehingga perlu membentuk peraturan daerah yang
mengatur tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi
Penyelenggaraan Pesantren;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tugas Pemerintah Daerah, Unsur, Hak, Tanggung Jawab, dan Kriteria Pesantren, Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dalam Fungsi Pendidikan, Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dalam Fungsi Dakwah, Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dalam Fungsi Pemberdayaan Masyarakat, Komunikasi, Kerja Sama, Prosedur Pemberian Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Pemantauan dan Evaluasi, Partisipasi Masyarakat, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2022.
20 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 17 Tahun 2022
Kepegawaian, Aparatur NegaraStruktur OrganisasiKebijakan Pemerintah
Status Peraturan
Mengubah
PERDA Kab. Wonosobo No. 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wonosobo Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wonosobo
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD Tahun 2022 No.17/TLD No.15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah maka perlu membentuk perangkat Daerah yang efektif dan efisien guna mewujudkan pelayanan publik yang optimal;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, telah dibentuk Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wonosobo;
c. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sudah tidak sesuai dengan regulasi dan dinamika perkembangan pemerintahan daerah sehingga perlu diubah dan disesuaikan.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2019
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wonosobo (Lembaran Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 10) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wonosobo (Lembaran Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun 2019 Nomor 6
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BADUNG TAHUN 2022 NOMOR I7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung peningkatan kinerja penylenggaraan pemerintahan daerah, pelayanan publik dan daya saing daerah serta pengembangan ilmu pengetahuan den teknologi dalam rangka mewujdkan kesejahteraan masyarakat, diperlukan penyesuaian nomenklatur perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah
b. bahwa Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang rubahan Atas Praturan Daerah Nomor 20 Tahun 2015 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undanp-Undang Nomor 23 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2016
Pasal I Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2016
Pasal II Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2022.
Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Badung Tahun 2016 Nomor 20,Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Badung Nomor 20) diubah.
-
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
Bahwa dalam kedudukan Badan Usaha Milik Desa sebagai badan hukum yang di dirikan oleh Desa dan/atau bersama Desa-Desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa sesuai dengan tujuan pembangunan nasional dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Bahwa peran Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa bersama di Kabupaten Tanah Bumbu semakin penting sebagai konsolidator produk/jasa masyarakat, penyediaan layanan publik, dan berbagai fungsi lainnya, Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa bersama dapat menjadi penyumbang pendapatan asli daerah sehingga dimasa mendatang menjadi pengungkit kemandirian Desa di Daerah;
Bahwa ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pendirian,
Pengurusan dan Pengelolaan serta Pembubaran Badan Usaha Milik Desa sudah tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, sehingga perlu diganti dengan penetapan kebijakan daerah mengenai Badan Usaha Milik Daerah guna menyesuaikan dengan ketentuan peraturan perundangundangan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan Usaha Milik Daerah.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2010; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang : BADAN USAHA MILIK DESA.
Dengan Soistematika :
KETENTUAN UMUM;
ASAS;
MAKSUD, TUJUAN, DAN FUNGSI;
KEBIJAKAN AFIRMATIF;
PENDIRIAN BUM DESA/BUM DESA BERSAMA;
ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA;
ORGANISASI DAN PEGAWAI BUM DESA/BUM DESA BERSA;
RENCANA PROGRAM KERJA;
KEPEMILIKAN, MODAL, ASET, DAN PINJAMAN BUM DESA/BUM DESA BERSAMA;
UNIT USAHA BUM DESA/BUM DESA BERSAMA;
PENGADAAN BARANG DAN/ATAU JASA;
KERJA SAMA;
PERTANGGUNGJAWABAN;
PEMBAGIAN HASIL USAHA;
KERUGIAN;
PENGHENTIAN KEGIATAN USAHA BUM DESA/BUM DESA BERSAMA;
PERPAJAKAN DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH;
KEMUDAHAN BERUSAHA BUM DESA/BUM DESA BERSAMA;
PENDATAAN, PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGEMBANGAN BUM DESA/BUM DESA BERSAMA;
PERAN SERTA MASYARAKAT DAN BADAN USAHA;
PENDANAAN;
LARANGAN;
SANKSI ADMINISTRATIF;
KETENTUAN LAIN-LAIN;
KETENTUAN PERALIHAN;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2022.
60 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Barat Nomor 17 Tahun 2022
PERLINDUNGAN DAN PENGEMBANGAN SUKU-SUKU YANG TERISOLASI, TERPENCIL, DAN TERABAIKAN
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD. No. 2022/17, TLD. No. 125, LL Prov Papbar: 16 hal
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERLINDUNGAN DAN PENGEMBANGAN SUKU-SUKU YANG TERISOLASI, TERPENCIL, DAN TERABAIKAN
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 66 ayat (2) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 2 I Tahun 200 l tentang Otonorni Khusus Bagi Provinsi Papua, perlu menetapkan Peraturan Daerah Khusus tentang Perlindungan Dan Pengembangan Suku Suku Yang Terisolasi, Terpencil, Dan Terabaikan;
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 186 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua Barat ini mengatur mengenai Perlindungan Dan Pengembangan Suku Suku Yang Terisolasi, Terpencil, Dan Terabaikan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat