Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 17 Tahun 2022

Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Penanaman Modal

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Perda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2019 Penanaman Modal.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 17 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Penanaman Modal
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bandung
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Soreang
Tanggal Penetapan
30 Desember 2022
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2022
Tanggal Berlaku
30 Desember 2022
Sumber
LD 2022/ Nomor 17
Subjek
PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bandung
Bidang
Halaman ini telah diakses 176 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERDA Kab. Bandung No. 2 Tahun 2019 tentang Penanaman Modal

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan