Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD Kabupaten Ponorogo Tahun 2023 No 27; https://jdihprokum.ponorogo.go.id/arsip/pdf/838
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Ponorogo Tahun Ajaran 2023/2024
ABSTRAK:
Bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 44 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan, perlu menysuun Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada taman kanak kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Ponorogo Tahun Ajaran 2023/2024.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 20 Tahun 2003;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 6 Tahun 2023;
PP No 47 Tahun 2008;
PP No 48 Tahun 2008;
PP No 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No 66 Tahun 2010;
PP No 57 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan PP No 4 Tahun 2022;
Permendiknas No 34 Tahun 2006;
Permendiknas No 70 Tahun 20029;
Permendikbud No 1 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset Dan Teknologi, Nomor 16 Tahun 2022;
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset Dan Teknologi Nomor 32 Tahun 2022;
Perda Kab. Ponorogo No 3 Tahun 2013;
PPDB Pendidikan TK, SD dan SMP Daerah dilaksanakan secara ;
Objektif, transparan dan Akuntabel.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Honorarium dan Bantuan Transportasi Kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil pada PAUD , SD/MI, SMP/MTs Negeri dan Swasta di Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 40 ayat 1 huruf (a) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa pendidik dan tenaga kependidikan berhak memperoleh Penghasilan dan Jaminan Kesejahteraan Sosial yang pantas dan memadai.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Instruksi Presiden Nomor 18/Kep/Menko Kesra/X/1994; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 50 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 93 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini berisi 8 (delapan) bab dan 14 (empat belas) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Anggaran Biaya; Kriteria dan Persyaratan Penerima Honorarium Guru Bantu Daerah; Kriteria dan Persyaratan Penerima Honor Komite Sekolah; Kriteria Penerima dan Persyaratan Bantuan Transportasi; Sistem Pembayaran; Sanksi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 27 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Dan Pembinaan Kemampuan Profesional Pendidik Dan Tenaga Kependidikan
ABSTRAK:
bahwa dalam komitmen nasional untuk meningkatkan mutu dan daya saing sumber daya manusia Indonesia basil pendidikan memerlukan pengembangan dan pembinaan profesi pendidik dan tenaga kependidikan secara utuh; bahwa dalam rangka upaya peningkatan kompetensi, profesionalisme dan peningkatan sumber daya manusia dan mutu pendidikan pada satuan pendidikan formal, perlu dilakukan kegiatan pengembangan dan pembinaan kemampuan profesi pendidik dan tenaga kependidikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengembangan dan Pembinaan Kemampuan Profesional Pendidik dan Tenaga Kependidikan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009; Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 033/V /PB/2010 dan Nomor 14 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 38 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Prinsip
Bab IV Pengembangan dan Pembinaan Kemampuan Profesional Pendidik
Bab V Program Induksi Bagi Guru Pemula
Bab VI Penilaian Kinerja Guru
Bab VII Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
Bab VIII Sumber Daya Pendidikan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2013.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 27 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan Daerah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kecerdasan
kehidupan bangsa, khususnya masyarakat di
Kabupaten Kudus perlu ditumbuhkan budaya gemar
membaca melalui perpustakaan; bahwa perpustakaan sebagai sumber informasi yang
berupa karya tulis, karya cetak dan/ atau karya
rekam, perlu dikembangkan dan didayagunakan
keberadaannya; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Undang
Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang
Perpustakaan, Pemerintah Daerah wajib menjamin
penyelenggaraan dan pengembangan perpustakaan
di daerah; bahwa guna memberikan landasan hukum dan tertib
administrasi penyelenggaraan Perpustakaan Daerah
di Kabupaten Kudus, perlu mengatur pedoman
penyelenggaraan Perpustakaan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di
maksud huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Penyelenggaraan Perpustakaan Daerah Kabupaten
Kudus;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014; Peraturan Bupati Kudus Nomor 67 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Asas, Fungsi dan Tujuan, Penyelenggaraan Perpustakaan Daerah, Pembinaan dan Pengembangan Perpustakaan Daerah, Pendanaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2023.
11 hlm
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2017
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia NO. 27, BN 2017/ NO 576; PERATURAN.GO.ID : 4 HLM
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Nomor 126 Tahun 2016 Tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana Pada Perguruan Tinggi Negeri
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 27 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Tugas Belajar Dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyiapkan sumber daya aparatur yang memiliki pengetahuan dan kemampuan yang diperlukan guna menunjang peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah berdasarkan pada prinsip profesionalisme berbasis kompetensi, untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar yang berbasis kompetensi, perlu dilakukan pengembangan Pegawai Negeri Sipil melalui pendidikan berkelanjutan dalam bentuk tugas belajar dan izin belajar, ketentuan Pemberian Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Banjar telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 23 Tahun 2011 dan Ketentuan Pemberian Izin Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Banjar telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 24 Tahun 2011, namun dalam perkembangannya perlu diganti dan dilakukan penyempurnaan kembali, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Pedoman Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 1961, Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1984, Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 18 Tahun 2006, Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016
peraturan ini mengatur tentang pedoman tugas belajar dan izin belajar bagi pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah daerah kota banjar
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2021.
18 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 27 Tahun 2022
APBD - Pendidikan - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2022 Nomor 27
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Pemberian Beasiswa Kepada Masyarakat Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa sebagai dampak penularan Corona Virus Disease 2019 sangat berpengaruh terhadap bidang pendidikan, sehingga mengakibatkan ketidaksiapan stakeholder sekolahy perguruan tinggi dan mahasiswa dalam pelaksanaan pembelajaran daring;
bahwa penerima beasiswa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang merupakan salah satu yang terdampak pandemik Corona Virus Disease 2019 sebagaimana dimaksud dalam huruf a;
bahwa perlu dilakukan perubahan kriteria penerima beasiswa dengan mempertimbangkan hal sebagaimana dimaksud dalam hurufa dan huruf b;
bahwa berdasarkan pertimban gan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Peru bahan Ketiga atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberian Beasiswa kepada Masyarakat yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Walikota tentang Nomor 24 Tahun 2021,
Peraturan walikota tentang perubahan ketiga atas peraturan walikota padang panjang nomor 24 tahun 2021 tentang pemberian beasiswa kepada masyarakat yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah, dengan perubahan sebagai berikut:
(1) Beasiswa diberikan kepada Siswa dan/atau Mahasiswa dengan kriteria sebagai berikut:
a. Siswa dan/atau Mahasiswa yang orang tuanya tidak mampu secara ekonomi; atau
b. Siswa dari/atau Mahasiswa berprestasi.
(2) Siswa dan/atau Mahasiswa berprestasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b merupakan Siswa darr/atau Mahasiswa berprestasi di bidang akademik dan non akademik.
(3) Siswa danj'atau Mahasiswa berprestasi di bidang akademik sebagaimana dimaksud pada ayat (2) harus memenuhi kriteria:
a. untuk Satuan Pendidikan Tingkat SLTA pada semua jurusan dengan ketentuan memiliki nilai rapor rata-rata minimal 82 (delapan puluh dua).
b. untuk Perguruan Tinggi, Diploma 3 dan Strata 1 pada Pergururu: Tinggi yang terakreditasi dengan nilai IPK paling rendah 2.80 untuk jurusan saintek dan 3.00 untukjurusan sosial;
c. untuk Perguruan Tinggi Strata 1 luar negeri sebagai berikut:
1. Perguruan Tinggi yang diakui oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia.
2. Dengan nilai IPK paling rendah B (Satisfactory).
(4) Siswa/Mahasiswa berprestasi di bidang non akademik sebagaimana dimaksud pada ayat (2) merupakan peringkat 1, peringkat 2 dan peringkat 3 pada setiap jenis lomba perorangan tingkat provinsi dan/ atau nasional.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2022.
peraturan walikota padang panjang nomor 24 tahun 2021
peraturan walikota padang panjang nomor 27 tahun 2022
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 27 Tahun 2010
SEKOLAH GRATIS BAGI PESERTA DIDIK DARI KELUARGA TIDAK MAMPU
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD Tahun 2009/No.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sekolah Gratis bagi Peserta Didik dari Keluarga Tidak Mampu pada Jenjang Pendidikan Menengah
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2006-2010 Kabupaten Rembang, prioritas pembangunan jangka menengah di Kabupaten Rembang adalah mewujudkan Rembang yang sejahtera dan mandiri melalui pembangunan kawasan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan sumber daya dan pelayanan sosial; bahwa dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pembangunan bidang pendidikan menengah diprioritaskan pada upaya peningkatan akses pelayanan dan mutu pendidikan menengah; bahwa dalam upaya peningkatan akses pelayanan dan mutu pendidikan pada jenjang pendidikan menengah bagi peserta didik yang berasal dari keluarga tidak mampu, perlu ditetapkan kebijakan yang memberikan prioritas pada peserta didik dari keluarga tidak mampu melalui Kebijakan Sekolah Gratis; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sekolah Gratis bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu pada jenjang Pendidikan Menengah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 50 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kriteria Peserta Didik dari Keluarga Tidak Mampu
Bab III Kategori Sekolah
Bab IV Pelaksanaan Sekolah Gratis
Bab V Pembiayaan
Bab VI Bentuk Bantuan
Bab VII Peran Serta Masyarakat
Bab VIII Pengawasan
Bab IX Ketentuan Peralihan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2009.
Peraturan Menag No. 49 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 92 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Palu
Peraturan Menteri Agama NO. 27, BN.2018/NO.1706, Peraturan.go.id: 7 hlm.
Peraturan Menteri Agama tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Agama Nomor 92 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Palu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agama ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat