Dalam peraturan ini diatur tentang Belanja Bantuan Sosial Pendidikan untuk Beasiswa/Penghargaan bagi Peserta Didik, Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2018 yang meliputi: Sumber dan Besaran; Kriteria Penerima; Tata Cara Penyaluran, Pelaksanaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Pemantauan, Evaluasi dan Pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat