Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Pencegahan Stunting Terintegrasi
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 15 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi, Pemerintah Daerah melaksanakan Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi dengan mengacu pada rencana dan program kerja sebagai upaya penurunan kejadian Stunting di Kabupaten Seruyan, oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Percepatan Pencegahan Stunting Terintergrasi;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu, dan Gizi Pangan;
Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi;
Peraturan Menteri Dalam Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Aksi Percepatan Penanggulangan Stunting Tahun 2019-2023;
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 4 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2005-2025;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Seruyan Tahun 2019-2039;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2018-2023, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2018-2023;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Peraturan Bupati Seruyan Nomor 42 Tahun 2021 tentang Gerakan Masyarakat Sehat di Kabupaten Seruyan;
Ruang Lingkup:
a. Asas Prinsip dan Pilar Pencegahan Stunting;
b. Sasaran dan Kegiatan;
c. Strategi;
d. Indikator Kinerja;
e. Peran Serta;
f. Penelitian dan Pengembangan;
g. Pengendalian, Pemantauan dan Evaluasi;
h. Pembinaan dan Pengawasan;
i. Penghargaan; dan
j. Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2021.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 53 Tahun 2021
penanganan - orang - dengan - ganguan - jiwa - odgj
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD 2021/No.53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)
ABSTRAK:
Bahwa negasra menjaminm setiap warga negara untuk hidup sejahtera lahir dan batin dalam upaya pemenuhan hak dasar warga negara yakni tercapainya kesejahteraan sosial berdasarkan ketentuan Pasal 80 dan Pasal 81 UU No. 18 Tahun 2014 maka perlu menetapkan Perbup tentang Penganan ODGJ.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 24 Tahun 2013; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 35 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan uU No. 15 tahun 2019; UU No. 18 Tahun 2014; U No. 8 Tahun 2016; PP No. 39 Tahun 2012; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018;Perda Prov Jabar No. 5 Tahun 2018; Perda Kab. Pangandaran No. 31 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Perda Kab. Pangandaran No. 10 Tahun 2019; Perda Kab. Pangandaran No. 5 Tahun 2018; Perda Kab. Pangandaran No. 29 Tahun 2016; Perbup Pangandaran No. 44 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Perbup Pangandaran No. 70 Tahun 2019.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Kriteria ODGJ, Penanganan ODGJ, Pekerja Sosial, Peran Serta Masyarakat Sektor Swasta, Sarana Prasarana dan Standarisasi, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2021.
12 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 53 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2017 tentang Kartu Batang Sehat
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, maka Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2017 tentang Kartu Batang Sehat, perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2017 tentang Kartu Batang Sehat;
Undang-Undang Nomor 13. Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Bupati Batang Nomor 46 Tahun 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2021.
Peraturan Bupati Batang Nomor 46 Tahun 2017 dicabut.
26 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Utara Nomor 53 Tahun 2021
DANA PEMBAGIAN NON KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD NO. 53/2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 25 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemanfaatan dan Pembagian Dana Pembagian Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Kabupaten Aceh Utara sebagaimana telah Diubah dengan Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 29 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemanfaatan dan Pembagian Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Kabupaten Aceh Utara
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan pasal 3 ayat (4) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah dan kebutuhan operasional program-program Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) seperti alat tulis kantor, penanganan limbah, dan lainnya yang masing-masing biaya operasional mempunyai komposisi penggunaan dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Puskesmas dan jaringannya ditetapkan dengan Keputusan Bupati Aceh Utara;
bahwa besaran alokasi pemanfaatan dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 25 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemanfaatan dan Pembagian Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Kabupaten Aceh Utara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 29 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 25 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemanfaatan dan Pembagian Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehtan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dan dalam pelaksanaannya komposisi besaran alokasi pemanfaatan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) setiap tahun dilakukan perubahan sesuai kebutuhan di lapangan serta tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan TIngkat Pertama Milik Pemerintah Daerah sehingga Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 25 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemanfaatan dan Pembagian Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Kabupaten Aceh Utara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 29 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemanfaatan dan Pembagian Dana Kapitasi dan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Kabupaten Aceh Utara perlu dicabut;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Aceh Utara tentang Pencabutan Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 25 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemanfaatan dan Pembagian Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Kabupaten Aceh Utara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 29 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemanfaatan dan Pembagian Dana Kapitasi dan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.
Dasar Hukum: UU Darurat Nomor 7 Tahun 1956; UU Nomor 40 Tahun 2004; UU Nomor11 Tahun 2006; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 24 Tahun 2011; PP Nomor 101 Tahun 2012; PP Nomor 12 Tahun 2013; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 32 Tahun 2014; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Permenkes Nomor 69 Tahun 2013; Permenkes Nomor 71 Tahun 2013; Permenkes Nomor 59 Tahun 2014; Permenkes Nomor 21 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 6 Tahun 2016; Perbup Aceh Utara Nomor 8 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 2 pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 25 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemanfaatan dan Pembagian Dana Kapitasi dan Non Kipitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Kabuparen Aceh Utara (Berita Daerah Aceh Utara Tahun 2014 Nomor 25) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 29 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 25 Tahun 2014 tentang Tata cara pemanfaatan dan Kapitasi dan Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik pemerintah Kabupaten Aceh utara (Berita Daerah Kabupaten Aceh Utara Tahun 2014 Nomor 29) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 53 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, Berita Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2021 Nomor 53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Rumah Potong Hewan Dan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Pusat Kesehatan Hewan
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Perda No. 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 14 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, maka agar dapat dilaksanakan secara berdayaguna dan berhasilguna perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata cara Pemungutan Retribusi Rumah Potong Hewan dan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Pusat Kesehatan Hewan.
UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; Perda No. 2 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Rumah Potong Hewan dan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Pusat Kesehatan Hewan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Dengan nama Retribusi Rumah Potong Hewan dipungut Retribusi atas pelayanan penyediaan fasilitas rumah potong hewan yang disediakan, dimiliki, dan/atau dikelola oleh Pemerintah Daerah. Dengan nama Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Pusat Kesehatan Hewan pada Pusat Kesehatan Hewan yang disediakan, dimilii, dan/atau dikelola oleh Pemerintah Daerah. Obyek Retribusi Rumah Potong Hewan adalah pelayanan penyediaan fasilitas rumah pemotongan hewan ternak termasuk pelayanan pemeriksaan kesehatan hewan sebelum dan sesudah dipotong yang disediakan, dimiliki, dan/atau dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah dan pihak swasta. Setiap orang pribadi atau badan yang menggunakan/menikmati pelayanan fasilitas rumah potong hewan dan/atau fasilitas Pusat Kesehatan Hewan dikenai Retribusi secara tarif yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2021.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 53 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2021 Nomor 53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERCEPATAN PENURUNAN DAN PENCEGAHAN STUNTING TERINTEGRASI
DI KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa stunting merupakan masalah kurang gizi kronis
yang disebabkan kurangnya asupan gizi dalam waktu
cukup lama, dapat mengakibatkan gangguan pertumbuhan
fisik pada anak dengan tinggi badan lebih rendah atau
pendek dari standar usianya, mempengaruhi perkembangan
jaringan otak serta kecerdasan sehingga berdampak
terhadap kualitas sumber daya ketika dewasa,
b. bahwa dalam menangani kejadian stunting pada balita di
Kabupaten Magetan, perlu dilakukan percepatan
penurunan stunting, yang dilaksanakan secara holistik,
integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan
sinkronisasi secara komprehensif, terpadu oleh unsur
Pemerintah, Pemerintah Daerah, perguruan tinggi,
lembaga/organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi
serta pemangku kepentingan terkait lainnya, sebagaimana
amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang
Percepatan Penurunan Stunting;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Percepatan Penurunan Dan Pencegahan
Stunting Terintegrasi Di Kabupaten Magetan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 ; 2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; 3. Undang-Undang 18 Tahun 2012; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 ; 7. Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013; 8. Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017; 9. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021; 10. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
1995/MENKES/SK/XII/2010; 11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2013; 12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2014; 13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014; 14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014; 15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 66 Tahun 2014; 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
materi pokok: mengatur mengenai Percepatan Penurunan Dan Pencegahan
Stunting Terintegrasi Di Kabupaten Magetan; memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; pelaksanaan aksi konvergensi percepatan penurunan dan pencegahan stunting; analisis situasi; rencana kegiatan; rembuk stunting; peran dan kewenangan kecamatan dan pemerintah desa; pembinaan kader; sistem manajemen data; pengukuran dan publikasi; reviu keinerja; koordinasi pelaksanaan; kelembagaan; monitoring evaluasi dan pelaporan; pembiayaan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2021.
jumlah 20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Selatan Nomor 53 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat Buntok.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 61 ayat (1) huruf a Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018, tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Pasal 77 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat Buntok;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan, Keuangan Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat;
Peraturan Bupati Barito Seiatan Nomor 30 Tahun 2020 tentang Standar Pelayanan Minimal pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat Buntok;
1. Fleksibilitas;
2. Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa;
3. Jenjang Nilai Pengadaan; dan
4. Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 53 Tahun 2021
PENYELENGGARAAN - SISTEM - PELAYANAN - TERPADU - PENYAKIT - TIDAK - MENULAR - (SIPANSUPETIR) - DINAS - KESEHATAN - KABUPATEN - KUNINGAN
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 53, BD 2021/No.53
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Sistem Pelayanan Terpadu Penyakit Tidak Menular (SIPANDUPETIR) Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendekatkan pelayanan kesehatan dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan mewujudkan Sistem Pelayanan Terpadu Penyakit Tidak Menular, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem Pelayanan Terpadu Penyakit Tidak Menular (SIPANDUPETIR).
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 82 Thaun 2012; PP No. 46 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 72 Tahun 2012; Perpres No. 95 Tahun 2019; Permenkes No. 82 Tahun 2013; Permenkes No. 92 Tahun 2014; Permenkes No. 44 Tahun 2016; Permenkes No. 46 Tahun 2017; Permenkes No. 4 Tahun 2019; Permenkes No. 20 Tahun 2019; Permenkes No. 31 Tahun 2019; Permenkes No. 43 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perup Kuningan No. 11 Tahun 2018; Perbup Kuningan No. 55 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Penyelenggaraan Sistem Pelayanan Terpadu Penyakit Tidak Menular (SIPANDUPETIR) yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud , Tujuan dan Ruang Lingkup, Penyelenggaraan Sistem Pelayanan Terpadu Penyakit Tidak Menular, Layanan Terpadu Penyakit Tidak Menular, Pengembangan Sumber Daya Manusia, Sarana dan Prasarana, Pendanaan, Pembinaan, Monitoring dan Evaluasi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2021.
6 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 52 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2021 Nomor 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pemerintah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan
I kesehatan dalam pelaksanaan Program Jaminan
I Kesehatan Nasional (JKN), diperlukan dukungan dana
/1 untuk operasional pelayanan kesehatan yang. difakukan
: oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama milik
Pemerintah Daerah;
b. bahwa untuk menindaklajuti Peraturan Presiden Nomor
46 Tahun 2021 Perubahan atas Peraturan Presiden
Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan
Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan
Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama
Milik Pemerintah Daerah, dalam . rangka tertib
administrasi pengelolaan keuangan daerah terkait
dengan pembayaran dana kapitasi _oleh Badan
. " "
Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan kepada
Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama milik Pemerintah
Daerah, maka perlu diatur pengelolaan dan
pemanfaatan dana kapitasi bagi fasilitas Kesehatan
Tingkat Pertama milik Pemerintah Kabupaten Bombana;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan · sebagaimana
dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Bombana tentang
Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan dan Pemanfaatan
Dana Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional
Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik
Pemerintah Kabupaten Bombana;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem
Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
7. Undang - Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5063); 8. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5072);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2014 tentang /
Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia, Tahun 2014 Nomor 298, Tambahan Lembaran Negara
I Republik Indonesia Nomor 5607);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ten tang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang
Penerima Bantuan Juran Jaminan Kesehatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 264,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5372);
13. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 ten tang
Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 29) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun
2013 ten tang Perubahan atas Peraturan Presiden
Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 255);
14. Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2021 tentang
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun
2014 ten tang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana
Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas
Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 125);
15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016
Dana Kapitasi Jaminan Penggunaan ten tang
Kesehatan Nasional Untuk Jasa Pelayanan Kesehatan
dan Dukungan Biaya Operasional Pada Fasilitas
Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 1718);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Bombana;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TUGAS DAN WEWENANG
BAB III PERENCANAAN
BAB V PENATAUSAHAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2021.
Peraturan Bupati Nomor 9
Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi
Jaminan Kesehatan/Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertarna Milik
Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Nomor 9 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Dan Pemanfaatan
Dana Kapitasi Jamihan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehaatan Tingkat
Pertama Milik Pdmerintah Daerah Kabupaten Bombana
42 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lembata Nomor 52 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKesehatanStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Lembata No. 34 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan dan Non Kesehatan dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Lembata
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lembata Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan dalam Penanganan Corona Virus Desease 2019 di Kabupaten Lembata
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Bupati Lembata Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan Dalam Penanganan Corona Virus Desease 2019 belum mengatur secara detail tentang unsur tingkat risiko, tanggung jawab, dan beban kerja sehingga perlu disempurnakan untuk memenuhi asas kepastian, keadilan dan kemanfaatan bagi pihak-pihak yang terlibat dalam penanganan pandemi Corona Virus Desease 2019; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lembata Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan Dalam Penanganan Corona Virus Desease 2019 di Kabupaten Lembata.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah UU. No. 4 Tahun 1984; UU. No. 17 Tahun 2003; UU. No. 1 Tahun 2004; UU. No. 24 Tahun 2007; UU. No. 39 Tahun 2009; UU. No. 23 Tahun 2014; UU. No. 36 Tahun 2014; UU. No. 6 Tahun 2018; UU. No. 2 Tahun 2020; PP. No. 40 Tahun 1991; PP. No.21 Tahun 2008; PP. No.12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No. 17 Tahun 2018; PerMenkes No. 1501/MenKes/Per/X/2010; PerMenkes No. 45 Tahun 2014; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kab. Lembata No. 7 Tahun 2020; Perbup Lembata No. 7 Tahun 2020;Perda Kab. Lembata No. 2 Tahun 2021.
Peraturan tersebut berisi tentang perubahan diantara Pasal 6 dan Pasal 7 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 6A; Ketentuan Pasal 8 ditambah 2 (dua) ayat, yakni ayat (4) dan ayat (5).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Peraturan yang diubah adalah Peraturan Bupati Lembata Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan dalam Penanganan Corona Virus Desease 2019 di Kabupaten Lembata.
7 halaman; 4 lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat