Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Insentif Dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan Yang Menangani Corona Virus Disease 2019 Di Kota Magelang
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai penghargaan bagi tenaga kesehatan dan tenaga lain yang menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di indonesia, Pemerintah dan Pemerintah Daerah memberikan insentif dan santunan kematian;
b. bahwa pemberian insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) pada tahun 2020 telah diatur dalam Peraturan Walikota Magelang Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan Yang Menangani Corona Virus Disease 2019;
c. bahwa dengan berlakunya Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4239/2021 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan Yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) maka Peraturan Walikota Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 di Kota Magelang perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan Yang Menangani Corona Virus Disease 2019 di Kota Magelang;
UU Nomor 17 Tahun 1950, UU Nomor 4 Tahun 1984, UU Nomor 24 Tahun 2007, UU Nomor 29 Tahun 2004, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU NOmor 23 Tahun 2014, UU Nomor 36 Tahun 2014, PP Nomor 67 Tahun 2019, Perda Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016 dan Perda Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, insentif dan santunan kematian, pemberian insentif, santunan kematian dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2021.
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 10 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TUNJANGAN PERUMAHAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 20 Peraturan Pemrintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu diatur mengenai rumah jabatan pimpinan atau rumah dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tanjungpinang, berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2013, dan Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2013 tanggal 6 Pebruari 2013 bahwa sehubungan dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang belum menyediakan rumah jabatan / dinas untuk Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tanjungpinang
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001
Pemerintah Kota Tanjungpinang yang terdiri dari Kepala Daerah berserta perangkat daerah lainnya tunjangan perumahan bagian dari tunjangan kesejahteraan yang diberikan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD dalam Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan rumah Jabatan Pimpinan atau Rumah Dinas Anggota DPRD
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2013.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 10 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Komunikasi Intensif dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 14 A dan Pasal 24 A Peraturan
Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka kepada Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap
diberikan tunjangan komunikasi intensif, serta kepada Pimpinan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah disediakan dana setiap bulan
untuk menunjang kegiatan operasional yang berkaitan dengan
representasi, pelayanan dan kebutuhan lain guna kelancaran
pelaksanaan tugas Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
sehari-hari;
b. bahwa pemberian dan penyediaan tunjangan komunikasi
intensif dan belanja penunjang operasional Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap dilaksanakan dengan
memperhatikan kemampuan keuangan daerah yang
dikelompokan dalam 3 (tiga) klasifikasi/klaster;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2007 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan
Daerah, Penganggaran dan Pertanggungjawaban Penggunaan
Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Serta Tatacara Pengembalian Tunjangan
Komunikasi Intensif dan Dana Operasional, maka kemampuan
keuangan daerah Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2015
diklasifikasikan masuk kelompok Kemampuan Keuangan Daerah
Tinggi
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 12 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 22 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Tunjangan Komunikasi Intensif kepada Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
Peraturan
Bupati Cilacap Nomor 20 Tahun 2014 dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2018/NO. 10, TBD. 2018, LL SETDA KAB. KEPULAUAN ARU : 13 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil
pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah
Kabupaten Kepulauan Aru
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan penghargaan
terhadap penyelesaian beban kerja serta
meningkatkan semangat kerja, kedisiplinan dan
kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil, perlu diberikan
tunjangan tambahan penghasilan berdasarkan
beban kerja khususnya dalam Satuan Kerja
Perangkat Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan
Aset Daerah dengan memperhatikan kemampuan
Keuangan Daerah.
Berdasarkan Pasal 39 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 yang menyatakan bahwa Pemerintah Daerah
dapat memberikan tambahan penghasilan kepada
Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan
yang objektif dengan memperhatikan kemampuan
Keuangan Daerah dan memperoleh persetujuan
DPRD sesuai ketentuan Peraturan Perundang-
Undangan.
Berdasarkan pertimbangan dimaksud
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil
pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah
Kabupaten Kepulauan Aru.
Pasal 18 ayat t6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2010.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil
pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah
Kabupaten Kepulauan Aru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Tahun 2016/No.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa guna menunjang kelancaran pelaksanaan tugas dan kegiatan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjarnegara dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu memberikan tunjangan perumahan yang patut, wajar, dan rasional sesuai standar harga yang berlaku; bahwa tunjangan perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjarnegara yang telah diatur dalam Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 10 Tahun 2015 tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjarnegara, namun pada pelaksanaannya sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan, sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjarnegara;
Undang Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 ; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini memuat tentang tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2016.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BERITA DAERAH KOTA SURABAYA TAHUN 2020 NOMOR 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 39
TAHUN 2017 TENTANG PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA SURABAYA
NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF
PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo No. 10 Tahun 2014
TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI YANG BERTUGAS PADA SARANA PELAYANAN KESEHATAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH TANI DAN NELAYAN KABUPATEN BOALEMO TAHUN ANGGARAN 2014
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2014/NO.455
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Yang Bertugas Pada Sarana Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Tani Dan Nelayan Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan yang objektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kabupaten Boalemo No. 3 Tahun 2008; Perda Kabupaten Boalemo No. 5 Tahun 2013; Perda Kabupaten Boalemo No. 52 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tambahan Penghasilan Pegawai yang Bertugas Pada Sarana Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Tani dan Nelayan Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2014 termasuk di dalamnya mengatur tentang penerima TPP, jenis TPP, golongan dan besaran TPP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 8 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nagan Raya Nomor 10 Tahun 2021
Tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas pegawai negeri sipil
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD No. 341/2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Tahun 2021.
UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 63 Tahun 2021; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Nagan Raya No. 3 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 3 Tahun 2020; Perbup Nagan Raya Nomor 40 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur 18 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; BAB III Tata Cara Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; BAB IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2021.
9 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Manado No. 10 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BERDASARKAN BEBAN KERJA BAGI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN BAGIAN HUKUM SEKRETARIAT DAERAH KOTA MANADO
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/DaerahPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Kendal Nomor 68 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal
dprd - BESARAN TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF DAN TUNJANGAN RESES
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2020/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 68 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan Kemampuan Keuangan
Daerah (KKD) Pemerintah Kabupaten Kendal menjadi
kelompok KKD tinggi sebagaimana tercantum dalam Nota
Dinas Sekretaris DPRD Kabupaten Kendal tanggal 25
Pebruari 2019 Perihal Konsep Keputusan Bupati tentang
Penentuan Komponen Kemampuan Keuangan Daerah,
Besarnya Tunjangan Komunikasi Intensif, Besarnya
Tunjangan Reses, dan Belanja Penunjang Operasional bagi
Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kendal Tahun
Anggaran 2019, maka Peraturan Bupati Kendal Nomor 68
Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif
dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal serta Dana
Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Kendal dipandang sudah tidak sesuai dengan
kondisi sekarang sehingga perlu diadakan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 68
Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif
dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal serta Dana
Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kendal Nomor 68 Tahun 2017;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 3, Pasal 5, ayat (1) Pasal 7.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2019.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 68 Tahun 2017 diubah.
4 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat