Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan angka 3 dan angka 4 Pasal 1, perubahan huruf a ayat (2) Pasal 2, penghapusan huruf c ayat (2) Pasal 2.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat