Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Layanan Penunjang Pelayanan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Majene
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 83 ayat (1) dan ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah,
menyebutkan bahwa Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah disusun dengan mempertimbangkan aspek kontinuitas, pengembangan layanan, kebutuhan,
daya beli masyarakat, asas keadilan dan kepatutan, serta kompetisi yang sehat dalam penetapan besaran Tarif Layanan yang dikenakan kepada masyarakat yang ditetapkan dengan peratuan kepala daerah;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pemberian pelayanan kepada masyarakat di bidang kesehatan maupun kepada pengguna fasilitas yang disediakan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Majene, maka terhadap pengguna jasa dan fasilitas penunjang pelayanan kesehatan dimaksud dipandang perlu dikenakan pembebanan biaya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b diatas, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Tarif Layanan
Penunjang Pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Majene;
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Kabupaten Majene No. 9 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Majene No. 4 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tarif Layanan Penunjang Pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Majene. Ruang lingkupnya:
1. penunjang pelayanan medis;
2. penunjang pelayanan non medis
Hal lain yang diatur yaitu:
1. Cara mengukur tingkat penggunaan jasa
2. Prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif
3. Besaran tarif layanan
4. Tata cara pembayaran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2019.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 15 Tahun 2017
ALOKASI DANA 1 KAPITASI DAN BESARAN TARIF PELAYANAN JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA MILIK PEMERINTAH KABUPATEN TANA TORAJA TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2017/No.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Dana Kapitasi dan Besaran Tarif Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Kabupaten Tana Toraja Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa rangka menjamin pelayanan kesehatan bagi
peserta Jaminan Kesehatan Nasional yang
diselenggarakan oleh Badan Penyelenggaraan Jaminan
Sosial Kesehatan melalui Fasilitas Kesehatan Tingkat
Pertama serta dalam tertib administrasi penatausahaan
keuangan daerah maka perlu mekanisme penggunaan
dana kapitasi dalam penyelenggaraan Program Jaminan
Kesehatan Nasional;
bf bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (4) Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 21 tahun 2016 tentang
Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional
untuk jasa pelayanan kesehatan dan dukungan biaya
operasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama
Milik Pemerintah, Kepala Daerah menetapkan Besaran
alokasi dana kapitasi untuk pembayaran jasa pelayanan
kesehatan dan untuk pembayaran dukungan biaya
operasional pelayanan kesehatan setiap tahun;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan dan b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Alokasi Dana Kapitasi dan
Besaran Tarif Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional
pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik
Pemerintah Pemerintah Kabupaten Tana Toraja Tahun
Anggaran 2017;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74) Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
1
i Nomor 1822;
·I
2
1• Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem
I
Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 150. Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4456);
'3'. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undarigan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
5. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan
Penyelenggaraan Jaminan Sosial (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir denganUndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58. Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 tentang Sistem
Kesehatan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 193);
-3-
8. Peraturan Persiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 29 sebagai telah diubah
dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013
tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 255);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 200p
. -·
ten tang Pedoman Pengelolaan Keuangan . Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa ka1i dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional;
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program
Kesehatan Nasional;
12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 tahun 2016 tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional untuk Jasa Pelayanan dan Dukungan Biaya Operasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
PASAL I
PASAL II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2017.
NOMOR 15 TAHUN 2017
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Deli Serdang No. 15 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Penyakit
ABSTRAK:
bahwa perkembangan Penyakit, tidak mengenal batas
wilayah, usia, status sosial dan jenis kelamin, sehingga
perlu dilakukan penanggulangan agar kesehatan yang
merupakan hak asasi manusia terpenuhi; bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,
mobilitas penduduk, dan perubahan gaya hidup serta
perubahan lingkungan dapat mempengaruhi perubahan
pola Penyakit termasuk yang dapat menimbulkan Kejadian
Luar Biasa/Wabah yang membahayakan kesehatan
Masyarakat sehingga diperlukan payung hukum untuk
menjamin kesehatan Masyarakat; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf b
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja, kesehatan merupakan salah satu
urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan
pelayanan dasar yang menjadi kewenangan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Penyakit;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2013; eraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 19 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kelompok dan Jenis Penyakit
Bab III Jenis Penyakit Menular Tertentu yang Dapat Menimbulkan Wabah
Bab IV Kejadian Luar Biasa/Wabah
Bab V Upaya Penanggulangan Kejadian Luar Biasa/Wabah
Bab VI Penyelenggaraan
BAb VII Sumber Daya Kesehatan
Bab VIII Koordinasi, Jejaring Kerja dan Kemitraan
Bab IX Peran Serta Masyarakat
Bab X Penelitian dan Pengembangan
Bab XI Pemantauan dan Evaluasi
Bab XII Pencatatan dan Pelaporan
Bab XIII Larangan
Bab XIV Hak dan Kewajiban
Bab XV Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Bab XVI Pembinaan dan Pengawasan
Bab XVII Ketentuan Penyidikan
Bab XVIII Ketentuan Pidana
Bab XIX Ketentuan Peralihan
Bab XX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
55 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dewan Kesehatan Konasara Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
dalam rangka mencapai target pembangunan nasional berdasarkan visi misi Presiden RI tahun 2014-2019 (NAWACITA) melalui Nawacita kelima "Kami Akan meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia" dengan Program Kartu "Indonesia Sehat" dan Program kartusehat yang di biayai oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara melalui layanan kesehatan masyarakat secara gratis; Program ini dimaksudkan untuk mengetahui pengelolaan dan pengorganisasian tata kelola pelayanan kesehatan gratis yang dimulai dari pelayanan dasar puskesmas sampai kepelayanan rujukan tingkat lanjutan Rumah Sakit benar-benar efektif dan efisien. Dewan Kesehatan KONASARA bertugas melakukan pembinaan dan Pengawasan terhadap pengelolaan layanan kesehatan gratis yang diberikan terhadap masyarakat Kabupaten Konawe Utara secara menyeluruh yang dilakukan oleh pejabat pengelola sesuai ketentuan pertaturan perundang-undangan yang berlaku;Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu, menetapkan Peraturan Bupati Konawe Utara tentang Dewan Kesehatan KONASARA Kabupaten Konawe Utara.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 13 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG DEWAN KESEHATAN KONASARA KABUPATEN KONAWE UTARA DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. DEWAN KESEHATAN KONASARA 3. TANGGUNG JAWAB, TUGAS, KEWAJIBAN, DAN KEWENANGAN DEWAN KESEHATAN KONASARA 4. MASA JABATAN DAN PEMBERHENTIAN DEWAN KESEHATAN KONASARA 5. SEKRETARIS DEWAN KESEHATAN KONASARA 6. PEMBIAYAAN KESEHATAN KONASARA 7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2017.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 15 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PASER NOMOR 23 TAHUN 2014
TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS
DINAS PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN PASER
ABSTRAK:
bahwa dengan selesai dan akan dioperasikannya bangunan
baru Puskesmas Induk di Desa Sebakung Taka dan Desa
Senaken dan guna memberikan dan meningkatkan pelayanan
kesehatan yang adil, merata, berkesinambungan serta mudah
dijangkau oleh masyarakat tanpa ada pembatasan dan
perbedaan pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Paser, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Paser Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas pada
Dinas Kesehatan Kabupaten Paser.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9) sebagai
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1820);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4359);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat
Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 2 Tahun 2014
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Paser Tahun 2014 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Paser Nomor 35).
PERATURAN BUPATI PASER TENTANG PERUBAHAN ATAS
PERATURAN BUPATI PASER NOMOR 23 TAHUN 2014
TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA
TEKNIS DINAS PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN PASER.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2016.
7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soetijono Blora
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 huruf b
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Kelola Rumah Sakit Umum
Daerah dr. R. Soetijono Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Identitas Rumah Sakit, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Rumah Sakit, Visi, Misi, Tujuan, Sasaran Strategis, Nilai Dasar, Motto dan Logo Rumah Sakit, Tanggung Jawab, Wewenang dan Tugas Pemilik, Dewan Pengawas, Kelembagaan, Peraturan Internal Staf Medis, Kerahasiaan dan Informasi Medis, Kepemimpinan Rumah Sakit untuk Budaya Keselamatan, Hubungan Kepemimpina dalam Tata Kelola Rumah Sakit, Kerja Sama, Kepemimpinan Rumah Sakit terkait Keputusan Mengenai Sumber Daya, Kelompok Kerja Peningkatan Kutu, Manajemen Rekam Medis dan Informasi Kesehatan, Pencegahan dan Pengendalian Infeksi, Pendidikan dalam Pelayanan Kesehatan, Akses dan Kesinambungan Pelayanan, Hak Pasien dan Keterlibatan Keluarga, Pengkajian Pasien, Pelayanan dan Asuhan Paien, Pelayanan Anestesi dan Bedah, Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat, Komunikasi dan Edukasi, Sasaran Keselamatan Pasien, Program Nasional, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2023.
Peraturan Bupati Blora Nomor 50 Tahun 2019 dicabut.
156 hlm
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Menteri Perindustrian NO. 15, BN 2021 NO ; 665 ; PERATURAN GO.ID; 43 HLM
Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Ampul Gelas/Kaca Dan Vial Gelas/Kaca Untuk Obat Suntik Secara Wajib
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melindungi keamanan, kesehatan,
keselamatan konsumen, dan menjaga lingkungan hidup
dari penggunaan ampul gelas/kaca dan vial gelas/kaca
untuk obat suntik, serta menciptakan persaingan usaha
yang sehat dan meningkatkan daya saing industri ampul
gelas/kaca dan vial gelas/kaca untuk obat suntik, perlu
memberlakukan Standar Nasional Indonesia ampul
gelas/kaca dan vial gelas/kaca untuk obat suntik secara
wajib;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan
ketentuan Pasal 52 ayat (1) Undang-Undang Nomor 3
Tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu menetapkan
Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pemberlakuan
Standar Nasional Indonesia Ampul Gelas/Kaca dan Vial
Gelas/Kaca untuk Obat Suntik secara Wajib;
Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2018, UndangPeraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2020, Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 86/M-IND/ PER/9/2009, Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 4 Tahun 2018, Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 7 Tahun 2021, Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 1 Tahun 2011 dan Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 3
Tahun 2012
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, lingkup pemberlakukan SNI secara wajib, sertifikasi produk, tanggung jawab pelaku usaha, pembinaan dan pengawasan, sanksi, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Menteri Perindustrian ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2022.
43 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D Wonomulyo pada Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Polewali Mandar, terutama pemberian layanan penanggulangan Pandemi Covid-19,
diperlukan peningkatan kualitas dan kuantitas fasilitas layanan kesehatan berupa penambahan Unit Layanan Rumah Sakit;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 9 Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas
dan Badan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, perlu ditetapkan Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D Wonomulyo pada Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D Wonomulyo pada Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4422);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2005 tentang Perubahan Nama Kabupaten Polewali Mamasa Menjadi Kabupaten Polewali Mandar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 160);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 6402);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2015 tentang Kementerian Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 59);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 21);
14. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Polewali Mandar (Lembaran Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2016 Nomor 12);
15. Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas dan Badan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali
Mandar ( Berita Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2018 Nomor 5);
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pembentukan UPTD RSUD Kelas D Wonomulyo pada Dinas Daerah untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional pada Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar di bidang Pelayanan Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2020.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat