Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15 Tahun 2021

Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Ampul Gelas/Kaca Dan Vial Gelas/Kaca Untuk Obat Suntik Secara Wajib

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, lingkup pemberlakukan SNI secara wajib, sertifikasi produk, tanggung jawab pelaku usaha, pembinaan dan pengawasan, sanksi, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Ampul Gelas/Kaca Dan Vial Gelas/Kaca Untuk Obat Suntik Secara Wajib
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Perindustrian
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Menteri Perindustrian
Bentuk Singkat
Permenperin
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
28 Mei 2021
Tanggal Pengundangan
09 Juni 2021
Tanggal Berlaku
09 Juni 2022
Sumber
BN 2021 NO ; 665 ; PERATURAN GO.ID; 43 HLM
Subjek
KESEHATAN - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Perindustrian
Bidang
Halaman ini telah diakses 389 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan