pelaksanaan tujuan pembangunan berkelanjutan tahun 2018-2019.
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 66, BD.2018/NO.66
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Tahun 2018-2022
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur ini dibentuk untuk melaksanakan pencapaian sasaran tujuan pembangunan berkelanjutan di provinsi gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No.38 Tahun 2000; UU No.25 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014; Perpres No.59 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang pelaksanaan tujuan pembangunan berkelanjutan tahun 2018-2019.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2018.
Peraturan Gubernur ini terdiri atas 327 Halaman dengan lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 65 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR GORONTALO NOMOR 48 TAHUN 2017 TeNTANG RENCANA STRATEGiS PERANGKAT DAERAH TAHUN 2017-2022
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 65, BD.2018/No.65
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 48 Tahun 2017 Tentang rencana Strategis Perangkat Daerah tahun 2017-2022
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat 2 UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No.9 Tahun 2015; Permendagri No.86 Tahun 2017; Perda No.8 Tahun 2017; Perda Prov.Gorontalo No.11 Tahun 2016; Pergub Gorontalo No.47 Tahun 2017; Pergub Gorontalo No.48 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo No. 48 Tahun 2017 tentang Rencana Strategis Perangkat Perangkat Daerah Tahun 2017-2022.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2018.
Terdiri dari 3 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 65 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 65, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 65 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 28 TAHUN 2017 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2018
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi
antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan
pengawasan terhadap Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 dalam
penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 serta adanya
perubahan kebijakan dan program prioritas Tahun 2018
perlu melakukan perubahan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Gubernur Jawa Timur Nomor 28 Tahun 2017 tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur
Tahun 2018;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Provinsi Djawa Timur (Himpunan
Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1950 tentang Perubahan dalam Undang-Undang Nomor
2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara
Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 4421);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4700);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang
Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan
Rencana Pembangunan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 96, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4663);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 21, Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4817);
7. Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2017 tentang
Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2018;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2017
tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Tahun 2018;
9. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 28 Tahun 2017
tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi
Jawa Timur Tahun 2018 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 83
Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan
Gubernur Jawa Timur Nomor 28 Tahun 2017 tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur
Tahun 2018;
Peraturan ini mengenai perubahan kedua atas Pergub Jatim nomor 28 tahun 2017 tentang rencana kerja pemerintah daerah provinsi Jatim tahun 2018. Peraturan ini meliputi : Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Gubernur Jawa Timur
Nomor 28 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 83 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur
Jawa Timur Nomor 28 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2018.
jumlah 5 halaman + lampiran 1 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 64 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN RENCANA KERJA ANGGARAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DAN RENCANA KERJA ANGGARAN PEJABAT PENGELOLA KEUANGAN DAERAH ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) dan Rencana Kerja Anggaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (RKAPPKD) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2019, dipandang perlu menetapkan Peraturan Gubernur sebagai pedoman dalam penyusunan RKA-SKPD dan RKA-PPKD Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dimaksud; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) dan Rencana Kerja Anggaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (RKA-PPKD) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2019;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 051 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2016;
PEDOMAN PENYUSUNAN RENCANA KERJA ANGGARAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DAN RENCANA KERJA ANGGARAN PEJABAT PENGELOLA KEUANGAN DAERAH ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI KALIMANTAN TAHUN ANGGARAN 2019, berisi tentang : 1. Ketentuan Umum; 2. Pembahasan RKA-SKPD dan RKA-PPKD APBD; 3. Pembentukan Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD; 4. Belanja Pegawai; 5. Belanja Barang dan Jasa; 6. Belanja Modal; 7. Penganggaran Kebutuhan Barang Milik Daerah; 8. Hal-Hal yang Tidak Diperkenankan Dalam Pengalokasian Belanja dan Standar Harga; 9. Penyampaian RKA-SKPD dan RKA-PPKD APBD;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2018.
21
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 64 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat 2 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Rencana Kelja Pemerintah Daerah Tahun 2019.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 20 Tahun 2004; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Perda Provinsi Gorontalo No. 3 Tahun 2009; Perda Provinsi Gorontalo Nomor 8 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang rencana kerja pemerintah daerah Tahun 2019.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2018.
terdiri dari 5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 62 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN RENCANA KERJA ANGGARAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DAN RENCANA KERJA ANGGARAN PEJABAT PENGELOLA KEUANGAN DAERAH PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) dan Rencana Kerja Anggaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (RKAPPKD) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2018, dipandang perlu menetapkan Peraturan Gubernur sebagai pedoman dalam penyusunan RKA-SKPD dan RKA-PPKD Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dimaksud; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) dan Rencana Kerja Anggaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (RKA-PPKD) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 051 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2016;
PEDOMAN PENYUSUNAN RENCANA KERJA ANGGARAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DAN RENCANA KERJA ANGGARAN PEJABAT PENGELOLA KEUANGAN DAERAH PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI KALIMANTAN TAHUN ANGGARAN 2018, berisi tentang : 1. Ketentuan Umum; 2. Pembahasan RKA-SKPD dan RKA-PPKD Perubahan APBD; 3. Pembentukan Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD; 4. Belanja Pegawai; 5. Belanja Barang dan Jasa; 6. Belanja Modal; 7. Penganggaran Kebutuhan Barang Milik Daerah; 8. Hal-hal yang Tidak Diperkenankan Dalam Pengalokasian Belanja dan Standar Harga; 9. Penyampaian RKA-SKPD dan RKA-PPKD Perubahan APBD;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2018.
22
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 60 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 142 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan
Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Rencana Kerja
Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi
Jawa Barat Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Menteri Da lam Negeri Nomor 86 Tahun 20 17, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2 01 8, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun
2008, Peraturan Daer ah Provinsi J awa Barat Nomor 6 Tahun
2009, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun
20 10, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 47 Tahun 2018
terdiri dari 6 pasal dan 5 bab yaitu KETENTUAN UMUM , lSI DAN URAIAN RENJA PERANGKAT DAERAH, PENGENDALIAN DAN EVALUASI, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2018.
mengatur mengenai RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA BARAT TAHUN 2019
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 57 Tahun 2018
RENCANA AKSI DAERAH - TUJUAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN - PROVINSI JAMBI - 2017-2019
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 57, BD,2018/NO 57
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang RENCANA AKSI DAERAH TUJUAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN PROVINSI JAMBI 2017-2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Pembangunan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, perlu disusun Rencana Aksi Daerah Pencapaian tujuan Pembangunan berkelanjutan Provinsi Jambi 2017-2019;
Rencana Aksi Daerah Pencapaian Tujuan Pembangunan berkelanjutan dirumuskan melalui serangkaian proses diskusi dan konsultasi dengan seluruh pemangku kepentingan yang meliputi perwakilan dari Perangkat Daerah lintas sektor, Instansi Vertikal, Filantropi dan Pelaku Usaha, Organisasi Masyarakat Sipil dan Media, serta Akademis dan Pihak terkait;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah Pencapaian tujuan Pembangunan berkelanjutan Provinsi Jambi 2017-2019
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 7 Tahun 1984; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 17 Tahun 2015; Perpres No. 42 Tahun 2013; Perpres No. 2 Tahun 2015; Perpres No. 59 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; Permen PPN No. 7 Tahun 2018; PERDA No. 6 Tahun 2009; PERDA No. 7 Tahun 2016
PERGUB ini Mengatur Mengenai Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Provinsi Jambi 2017-2019
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2018.
6 hlmn
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 56 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang RENCANA AKSI DAERAH TUJUAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN TAHUN 2018-2021 PROVINSI KALIMANTAN UTARA
ABSTRAK:
Menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Tahun 2018-2021 Provinsi Kalimantan Utara
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005–2025; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang
Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2005-2025; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 2 Tahun 2016, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2016-2021
Mengatur tentang Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) Tahun 2018-2021 di Provinsi Kalimantan Utara. Peraturan ini berfokus pada penyusunan strategi, kebijakan, dan langkah-langkah konkrit yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam rangka mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan yang telah disepakati secara global.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2018.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 55 Tahun 2018
Tahun 2011-2030-RENCANA KEHUTANAN TINGKAT PROVINSI-LAMPIRAN-PERUBAHAN
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 55, BD.2018/NO.55
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Lampiran atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 19 Tahun 2012 tentang Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2011-2030
ABSTRAK:
Pemprov Kaltim telah menetapkan Rencana Kehutanan Tingkat Prov. Kaltim Tahun 2011-2030 dengan Pergub Kaltim No.19 Tahun 2012 tentang Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi (RKTP) Tahun 2011-2030, yang dalam penyusunannya mengacu pada Perda Kaltim No.1 Tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Prov. Kaltim Tahun 2016-2036. Berdasarkan UU No.20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Prov. Kalimantan Utara dan UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah diubah beberapa kali terakhir dengan No. 9 Tahun 2015,
maka terjadi penyempitan/ pengurangan wilayah Pemerintah Prov. Kaltim dan terjadi peralihan wewenang antara pemerintah daerah khususnya terkait bidang Kehutanan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu dilakukan perubahan lampiran Pergub Kaltim No.19 Tahun 2012 tentang Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi (RKTP) Tahun 2011-2030 dengan Peraturan Gubemur
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.41 Tahun 1999; UU No.20 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014; PP No.44 Tahun 2004; PP No.6 Tahun 2007; Permenhut No. P.42 Tahun 2010; Permenhut P.49 Tahun 2011; Perda Kaltim No.1 Tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan Lampiran atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 19 Tahun 2012 tentang Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2011-2030 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
Peraturan yang Diubah: Lampiran atas Pergub No.19 Tahun 2012
3 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat