Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 65, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 65 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 28 TAHUN 2017 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2018
ABSTRAK: |
- Menimbang : a. bahwa untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi
antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan
pengawasan terhadap Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 dalam
penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 serta adanya
perubahan kebijakan dan program prioritas Tahun 2018
perlu melakukan perubahan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Gubernur Jawa Timur Nomor 28 Tahun 2017 tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur
Tahun 2018;
- Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Provinsi Djawa Timur (Himpunan
Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1950 tentang Perubahan dalam Undang-Undang Nomor
2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara
Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 4421);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4700);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang
Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan
Rencana Pembangunan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 96, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4663);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 21, Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4817);
7. Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2017 tentang
Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2018;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2017
tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Tahun 2018;
9. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 28 Tahun 2017
tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi
Jawa Timur Tahun 2018 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 83
Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan
Gubernur Jawa Timur Nomor 28 Tahun 2017 tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur
Tahun 2018;
- Peraturan ini mengenai perubahan kedua atas Pergub Jatim nomor 28 tahun 2017 tentang rencana kerja pemerintah daerah provinsi Jatim tahun 2018. Peraturan ini meliputi : Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Gubernur Jawa Timur
Nomor 28 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 83 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur
Jawa Timur Nomor 28 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018,
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2018.
- jumlah 5 halaman + lampiran 1 halaman
|