Peraturan ini mengenai perubahan kedua atas Pergub Jatim nomor 28 tahun 2017 tentang rencana kerja pemerintah daerah provinsi Jatim tahun 2018. Peraturan ini meliputi : Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 28 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 83 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 28 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat