Peraturan Bupati (Perbup) tentang Peta Batas Desa Karangjaya Kecamatan Tirtamulya
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan dan kepastian hukum berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, hasil penegasan batas Desa perlu disahkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur tentang Peta Batas Desa Karangjaya Kecamatan Tirtamulya, yang meliputi: Ketentuan Umum; Batas Wilayah; Peta Batas Desa; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2023.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 266 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Peta Batas Desa Kamurang Kecamatan Tirtamulya
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi dan hasil penegasan batas Desa perlu disahkan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa Kamurang Kecamatan Tirtamulya.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 1 Tahun 2017; Permendagri No. 58 Tahun 2021; Perda Kab. Karawang No. 4 Tahun 2019.
Peraturan ini mrngatur tentang Peta Batas Desa Kamurang Kecamatan Tirtamulya yang meliputi Ketentuan Umum, Batas Wialayah, Peta Batas Desa, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2023.
12 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 265 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Peta Batas Desa Citarik Kecamatan Tirtamulya
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi dan hasil penegasan batas Desa perlu disahkan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa Citarik Kecamatan Tirtamulya.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 1 Tahun 2017; Permendagri No. 58 Tahun 2021; Perda Kab. Karawang No. 4 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Peta Batas Desa Citarik Kecamatan Tirtamulya yang meliputi Ketentuan Umum, Batas Wilayah, Peta Batas Desa, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2023.
10 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 264 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Peta Batas Desa Cipondoh Kecamatan Tirtamulya
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi, hasil penegasan batas Desa perlu disahkan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa Cipondoh Kecamatan Tirtamulya.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 1 Tahun 2017; Permendagri No. 58 Tahun 2021; Perda Kab. Karawang No. 4 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Peta Batas Desa Cipondoh Kecamatan Tirtamulya yang meliputi Ketentuan Umum, Batas Wilayah, Peta Batas Desa, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2023.
8 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 263 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Peta Batas Desa Bojongsari Kecamatan Tirtamulya
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi, hasil penegasan batas Desa perlu disahkan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa Cipondoh Kecamatan Tirtamulya.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 1 Tahun 2017; Permendagri No. 58 Tahun 2021; Perda Kab. Karawang No. 4 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Peta Batas Desa Cipondoh Kecamatan Tirtamulya yang meliputi Ketentuan Umum, Batas Wilayah, Peta Batas Desa, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2023.
13 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 262 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Cikampek Timur Kecamatan Cikampek
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan dan Kepastian Hukum, berdasarkan Ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, hasil penegasan Batas Desa perlu disetujui dengan Peraturan Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri Nomor 45 Tahun 2016; Permendagri Nomor 1 Tahun 2017; Permendagri Nomor 58 Tahun 2021; Perda Kab. Karawang No.4 Tahun 2019
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Peta Batas Desa Cikampek Timur Kecamatan Cikampek, yang meliputi: Ketentuan Umum; Batas Wilayah; Peta Batas Desa; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 260 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengelolaan administrasi keuangan
secara tertib, transparan, konsisten, akuntabel serta
untuk kelancaran pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga, maka perlu
menyusun sistem dan prosedur pengelolaan keuangan
Daerah Kabupaten Purbalingga;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan
Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga yang meliputi
Pengelola Keuangan Daerah, Penyusunan APBD, Pelaksanaan dan Penatausahaan APBD, Laporan Realisasi Anggaran Semester Pertama dan Perubahan APBD, Akuntansi Keuangan Daerah, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, Pengadaan Barang/Jasa, Bantuan Operasional Satuan Pendidikan, Bantuan Operasional Kesehatan Puskesmas, Transaksi Non Tunai, Pengendalian Pelaksanaan Kegiatan, dan Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 99 Tahun 2021 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga dicabut.
94 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 260 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Cikampek Barat Kecamatan Cikampek
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan dan Kepastian Hukum, berdasarkan Ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, hasil penegasan Batas Desa perlu disetujui dengan Peraturan Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri Nomor 45 Tahun 2016; Permendagri Nomor 1 Tahun 2017; Permendagri Nomor 58 Tahun 2021; Perda Kab. Karawang No.4 Tahun 2019
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Peta Batas Desa Cikampek Barat Kecamatan Cikampek, yang meliputi: Ketentuan Umum; Batas Wilayah; Peta Batas Desa; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 259 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, Penyaluran Dan Penggunaan Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Purbalingga Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya memperkuat asas kedudukan Desa
sebagai kesatuan masyarakat hukum serta keserasian
dan sinergi dalam pelaksanaan pengaturan dan
kebijakan dalam pengelolaan keuangan Desa, dan untuk
melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4), Pasal 96 ayat
(7), dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor
47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintan Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, maka perlu mengatur Tata Cara
Pengalokasian, Pembagian, Penyaluran dan Penggunaan
Alokasi Dana Desa di Kabupaten Purbalingga;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian,
Penyaluran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di
Kabupaten Purbalingga Tahun 2024;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 45 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, Penyaluran Dan Penggunaan Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Purbalingga Tahun 2024 yang meliputi Maksud Dan Tujuan, Sasaran Dan Asas, Pengalokasian Dan Pembagian ADD, Pengorganisasian, Penggunaan ADD, Pengelolaan ADD, Pembinaan, Pengawasan, Dan Evaluasi ADD, Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2023.
16 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat