RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BANTAENG TAHUN 2013
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2012/NO.131
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BANTAENG TAHUN 2013
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, maka dipandang perlu membuat aturan tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bantaeng Tahun 2013 ;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 7 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bantaeng Tahun 2008-
2013, maka untuk menjabarkan dalam Dokumen Perencanaan Tahunan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bantaeng Tahun 2013;
c. bahwa untuk maksud pada huruf a dan huruf b tersebut di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia I Nomor 3019);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4431);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 135,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Rencana Kerja Pemerintah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4405);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pedoman, Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4817);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 7 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2008 – 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2009 Nomor 7) ;
9. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012.
1. KETENTUAN UMUM
2. RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
3. PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2012.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto No. 12 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Jabatan Pada Sekretariat Daerah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pasal 96 ayat (6) Peraturan Walikota Pontianak Nomor 60 Tahun 2011 tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Pontianak, disebutkan bahwa uraian tugas, rincian tugas dan tata kerja pada masing-masing satuan organisasi di lingkungan Sekretariat Daerah disusun oleh Kepala Bagian Tata Usaha Sekretariat Daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan ditetapkan oleh Peraturan Walikota.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 8 Tahun 1974, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 60 Tahun 2008, PP No. 41 Tahun 2007, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008, Permendagri No. 57 Tahun 2007, Permendagri No. 53 Tahun 2011, Perwa No. 60 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Jabatan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2012.
28 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Depok Nomor 12 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2012/No.12 Seri E Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Tempat Khusus Parkir di Pasar Baledono
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: b. bahwa dalam pemungutan Retribusi sebagai.mana
dimaksud pada huruf a, khususnya untuk
pemungutan Retribusi Tempat Khusus Parkir
yang berlokasi di Pasar Baledono, perlu diatur
Petunjuk Pelaksanaan agar tercipta suatu
kepastian hukum dan dapat diselenggarakan
secara efektif dan efisien; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, ·perlu
menerbitka.n Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pemungutan Retribusi· Tempat
Khusus Parkir di Pasar Baledono
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tent.ang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten daJam
Lingkungan Provinsi Jawa 'l'engah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor
4286); 3. Undang-Undang Nomor l Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara [Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Rcpublik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lemba.ran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437), sebagaimana tclah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas
Undan.g-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintah.an Daerah (Lembaran Negara Republik
Jndonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
130> Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
7. Peraturan Pernerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia. Tahun 2005 Nomor
140, Tambahan Lembaran Republik Indonesia
Negara Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737) ;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Purworcjo Nomor 3
Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2007 Nomor 3};
10. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan
Dacrah Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun 2008 Nomor 4);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 10
Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus
Parkir (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo
Tahun 2011 Nomor 10);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Setiap kendaraan yang parkir di Tempat Khusus Parkir Pasar
Baledono, dipungut Retribusi sesuai ketentuan yang diatur dalam
Peraturan Daerah Kabupaten Putworejo Nomor 10 Tahun 2011 tentang
Retribusi Tempat Khusus Parkir .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2012.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 12 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Wakatobi Tahun 2012 - 2032
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Peratutan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, maka untuk mengarahkan pembangunan di Kabupaten Wakatobi dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang, dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertahanan keamanan, berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 perlu disusun rencana tata ruang wilayah ; Bahwa dalam rangka mewujudkan keterpaduan pembangunan antar sektor, daerah dan masyarakat maka rencana tata ruang wilayah merupakan arahan lokasi investasi pembangunan yang dilaksanakan pemerintah, masyarakat dan/atau dunia usaha .
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945 ; UU No. 5 Tahun 1960 ; UU No. 5 Tahun 1984 ; UU No. 5 Tahun 1990 ; UU No. 12 Tahun 1992 ; UU No. 7 tahun 1996 ; UU No. 36 Tahun 1999 ; UU No. 3 Tahun 2002 ; UU No. 28 Tahun 2002 ; UU No. 29 Tahun 2003 ; UU No. 7 Tahun 2004 ; UU No. 19 Tahun 2004 ; UU No. 25 Tahun 2004 ; UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 45 Tahun 2009 ; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan UU No. 32 Tahun 2004 ; UU No. 33 Tahun 2004 ; UU No. 38 Tahun 2004 ; UU No. 17 Tahun 2007 ; UU No. 24 tahun 2007 ; UU No. 26 Tahun 2007 ; UU No. 27 Tahun 2007 ; UU No. 30 Tahun 2007 ; UU No. 17 Tahun 2008 ; UU No. 18 tahun 2008 ; UU No. 1 Tahun 2009 ; UU No. 4 Tahun 2009 ; UU No. 10 Tahun 2009 ; UU No. 22 Tahun 2009 ; UU No. 30 Tahun 2009 ; UU No. 32 Tahun 2009 ; UU No. 41 Tahun 2009 ; UU No. 11 Tahun 2010 ; UU No. 1 Tahun 2011 ; UU No. 12 Tahun 2011 ; PP No. 10 Tahun 1993 ; PP No. 68 Tahun 1998 ; PP No. 19 Tahun 1999 ; PP No. 27 Tahun 1999 ; PP No. 10 Tahun 2000 ; PP No. 70 Tahun 2001 ; PP No. 63 Tahun 2002 ; PP No. 16 Tahun 2004 ; PP No. 45 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 60 Tahun 2009 ; PP No. 16 Tahun 2005 ; PP No. 20 tahun 2005 ; PP No. 36 Tahun 2005 ; PP No. 34 Tahun 2006 ; PP No. 40 Tahun 2006 ; PP No. 6 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 3 Tahun 2008 ; PP No. 38 tahun 2007 ; PP No. 60 Tahun 2007 ; PP No. 8 Tahun 2008 ; PP No. 26 Tahun 2008 ; PP No. 30 Tahun 2008 ; PP No. 42 Tahun 2008 ; PP No. 43 Tahun 2008 ; PP No. 61 Tahun 2009 ; PP No. 15 Tahun 2010 ; PP No. 36 Tahun 2010 ; PP No. 68 Tahun 2010 ; Keppres No. 4 Tahun 2009 ; Permen PU No. 11 Tahun 2009 ; Permen PU No. 16 Tahun 2009 ; Perda No. 3 Tahun 2008 ; Perda No. 5 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 19 Tahun 2010 .
Dalam Peraturan ini diatur tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Wakatobi Tahun 2012-2032. Diatur tentang ketentuan umum, tujuan, kebijakan dan strategi penataan ruang, rencana struktur ruang wilayah, rencana pola ruang wilayah, penetapan kawasan strategis, arahan pemanfaatan ruang, ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang, kelembagaan, hak, kewajibandan peran masyarakat, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
1. Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka semua peraturan pelaksanaan yang berkaitan dengan penataan ruang Daerah yang telah ada dinyatakan berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan dan belum diganti berdasarkan Peraturan ini. 2. Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini , maka : a. Izin pemanfaatan ruang yang telah dikeluarkan dan telah sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah ini tetap berlaku sesuai dengan masa berlakunya ; b. Izin pemanfaatan ruang yang telah ada dikeluarkan tetapi tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah ini berlaku ketentuan : - Untuk yang belum dilaksanakan pembangunannya, izin tersebut disesuaikan dengan fungsi kawasan berdasarkan Peraturan Daerah ini ; - untuk yang sudah dilaksanakan pembangunannya, dilakukan penyesuaian dengan masa transisi berdasarkan ketentuan perundang-undangan ; dan - Untuk yang sudah dilaksanakan pembangunannya, dilakukan penyesuaian dengan fungsi kawasan berdasarkan Peraturan Daerah ini, izin yang telah diterbitkan dapat dibatalkan dan terdapat kerugian yangbtimbul sebagai akibat pembatalan izin tersebut dapat diberikan penggantian yang layak. c. Pemanfaatan ruang di Daerah yang diselenggarakan tanpa izin dan bertentangan dengan ketentuan Peraturan Daerah ini, akan diterbitkan dan disesuaikan dengan Peraturan Daerah ini. d. Pemanfaatan ruang yang sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah ini, agar dipercepat untuk mendapatkan izin yang diperlukan.
129 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sitaro No. 12 Tahun 2012
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2012/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkan dan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 01 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tapin dan untuk
melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42 Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 01 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tapin, maka perlu menetapkan uraian tugas unsur-unsur Organisasi Badan Penanggulangan
Bencana Daerah Kabupaten Tapin; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tapin tentang Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Badan Penanggulangan
Bencana Daerah Kabupaten Tapin;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 01 Tahun 2012;
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tapin Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi; Ketentuan Lain-Lain; Ketentun Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
25 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat