Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Barat No. 2 Tahun 2006

Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Barat Kepada Partai Politik

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangka Barat Nomor 2 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Barat Kepada Partai Politik
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bangka Barat
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2006
Tempat Penetapan
Mentok
Tanggal Penetapan
22 Juni 2006
Tanggal Pengundangan
23 Juni 2006
Tanggal Berlaku
Sumber
LD No.1 Seri A 2006/TLD No.2
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bangka Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 457 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERDA Kab. Bangka Barat No. 12 Tahun 2012 tentang Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Barat Kepada Partai Politik

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan