peraturan bupati kabupaten jembrana - PEMBENTUKAN KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH SATUAN PENDIDIKAN FORMAL PADA DINAS PENDIDIKAN, KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA KABUPATEN JEMBRANA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan Formal Pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Jembrana.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Bupati Jembrana Nomor 39 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis DaerahSatuan Pendidikan Formal Pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan Dan Olahraga Kabupaten Jembrana.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 39 Tahun 2016.
Ketentuan umum; pembentukan; tugas dan fungsi; susunan organisasi; kepegawaian dan pembiayaan; tata kerja; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2019.
8 halaman Peraturan; 7 halaman Lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Utara Nomor 6 Tahun 2019
UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PERSAMPAHAN PADA DINAS LINGKUNGAN HIDUP, PERUMAHAN DAN KAWASAN PEMUKIMAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, LEMBARAN LEPAS
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PERSAMPAHAN PADA DINAS LINGKUNGAN HIDUP, PERUMAHAN DAN KAWASAN PEMUKIMAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah dan sesuai Surat Rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 060/049/0RG prihal Rekomendasi Pembentukan UPT Persampahan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ; . Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 15; Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 3
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PERSAMPAHAN PADA DINAS LINGKUNGAN HIDUP, PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN; TERDIRI DARI VIII BAB DAN 13 PASAL; MENGATUR HAL-HAL POKOK SEBAGAI BERIKUT:
1. KETENTUAN UMUM;
2. PEMBENTUKAN, KLASIFIKASI, KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI;
3. TUGAS DAN FUNGSI;
4. JABATAN FUNGSIONAL;
5. KEPEGAWAIAN;
6. TATAKERJA;
7. PEMBIAYAAN;
8. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2019.
,Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 20 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kebersihan Dan Pertamanan Pada Dinas Pekerjaan Umum, Pertambangan Dan Energi Kabupaten Lombok Utara (Berita Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2010 Nomor 20) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
TIDAK ADA
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2019 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TIM KEWASPADAAN DINI DI DAERAH
ABSTRAK:
mendorong terciptanya stabilitas keamanan dan terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan di daerah serta mengantisipasi berbagai bentuk ancaman,
tantangan, hambatan dan gangguan, perlu adanyapeningkatan kewaspadaan dini pemerintah daerah melalui pendeteksian dan pencegahan dini
UU NO. 31 TAHUN 2003; UU NO. 17 TAHUN 2011; UU NO. 23 TAHUN 2014; PP NO. 12 TAHUN 2017; PERPRES NO. 67 TAHUN 2013; PERATURAN KEPALA BIN NO. 1 TAHUN 2014; PERMENDAGRI NO. 2 TAHUN 2018
Peraturan Bupati tentang Kewaspadaan Dini di Daerah dan kewaspadaan dini masyarakat untuk membantu instrumen negara dalam menyelenggarakan
urusan urusan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui deteksi dini terhadap potensi dan kecendrungan ancaman serta gejala atau pristiwa bencana
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 5 Tahun 2019
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENCABUTAN ATAS BEBERAPA PERATURAN BUPATI TENTANG PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DI LINGKUNGAN DINAS PERIKANAN, PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN KABUPATEN SAMBAS
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap kriteria unit pelaksana teknis pada Dinas Perikanan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sambas, terdapat beberapa Unit Pelaksana Teknis Dinas yang tidak memenuhi persyaratan dan/atau kriteria sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Unit Pelaksana Teknis Daerah dan cabang Dinas;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.33 Tahun 2004, UU No.5 Tahun 2014, Uu No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.12 Tahun 2017, Perda No.4 Tahun 2008, Perda No.4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pencabutan Peraturan Bupati No.52 Tahun 2009, Peraturan Bupati No.53 Tahun 2009, Peraturan Bupati No.54 Tahun 2009
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Pencabutan Peraturan Bupati No.52 Tahun 2009, Peraturan Bupati No.53 Tahun 2009, Peraturan Bupati No.54 Tahun 2009
Peraturan Bupati ini memiliki 3 halaman;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 5 Tahun 2019
pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja unit pelaksana teknis dinas rumah sakit umum daerah toto kabila dan rumah sakit umum daerah tombulilato kabupaten bone bolango
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2019/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Sakit Umum Daerah Toto Kabila dan Rumah Sakit Umum Daerah Tombulilato Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk berdasarkan ketentuan pasal 4 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Kabupaten Bone Bolango ini adalah UU No.6 Tahun 2003; UU No.36 Tahun 2009; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.32 Tahun 1996; PP No.18 Tahun 2016; Perda Kab Bone Bolango No.8 Tahun 2016.
Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Sakit Umum Daerah Toto Kabila Dan Rumah Sakit Umum Daerah Tombulilato Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Sakit Umum Daerah Toto Kabilla, Tata Kerja, Keselonisasi, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2019.
Terdiri dari 41 halaman dengan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 5 Tahun 2019
peraturan daerah kabupaten jembrana - PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH BALAI LATIHAN KERJA PADA DINAS PENANAMAN MODAL, PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DAN TENAGA KERJA KABUPATEN JEMBRANA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Latihan Kerja Pada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Jembrana.
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas teknis dan operasional pada Dinas maka perlu diatur mengenai pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Daeah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, pada dinas daerah dan badan daerah dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Latihan Kerja pada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja Kabupaten Jembrana
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 10 Tahun 2016.
Ketentuan umum; pembentukan; kedudukan; susunan organisasi; tugas dan fungsi; rincian tugas; jabatan; tata kerja; bagan struktur organisasi; pembiayaan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2019.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 4 Tahun 2019
DIREKSI PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM-TATA CARA PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2019/No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Direksi Perusahaan Daerah Air Minum
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan PP No.54 Tahun 2017 Pasal 56 dan Pasal 63 tentang Badan Usaha Milik Daerah dan ketentuan Permendagri No.37 Tahun 2018 Pasal 32 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas Atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Direksi Perusahaan Daerah Air Minum.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2014.
Pada peraturan bupati ini diatur tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Direksi Perusahaan Daerah Air Minum, meliputi:
a. Proses Pemilihan Anggota Direksi;
b. Syarat menjadi anggota direksi;
c. Anggota, Tugas dan Penetapan panitia seleksi;
d. Mekanisme Seleksi;
e. Pengangkatan calon anggota Direksi Terpilih;
f. Pemberhentian anggota direksi;
g. Informasi Pelaksanaan Seleksi; dan
h. Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2019.
18 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 3 Tahun 2019
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan
PERBUP Kab. Penajam Paser Utara No. 30 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 3 TAHUN 2019 TENTANG FORUM KOORDINASI PIMPINAN DI DAERAH DAN DI KECAMATAN Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Forum Koordinasi Pimpinan Di Daerah Dan Di Kecamatan
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 26 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dibentuk Forkopimda di daerah untuk menunjang kelancaran pelaksanaan urusan pemerintahan umum.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.7 tahun 2002; UU No.23 Tahun 2014; Permendagri No.7 Tahun 2006
Forum Koordinasi Pimpinan Di Daerah Dan Di Kecamatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2019.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Probolinggo Th 2019 No 3 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang FORUM LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN
KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
a. Bahwa lalu lintas dan angkutan jalan mempunyai peranan
yang strategis dalam mendukung pembangunan sebagai
bagian dari upaya memajukan kesejahteraan umum dan
untuk mewujudkan lalu lintas dan angkutan jalan yang
aman, lancar, tertib dan terjamin keselamatan serta perlu
dilakukan secara terkoordinasi antar instansi terkait;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Forum Lalu lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten
Probolinggo.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan;
3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas
dan Angkutan Jalan;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan;
SALINAN
2
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011 tentang Forum
Lalu lintas dan Angkutan Jalan;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah.
mengatur mengenai pembentukan organisaso forum lalu lintas dan angkutan jalan kab probolinggo. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, penyelenggaraan, pembentukan dan struktur organisai, tugas fungsi dan wewenang, mekanisme pengaduan dan penyelesaian, pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2019.
Pengurus Forum LLAJ yang ada sebelum ditetapkan Peraturan Bupati ini, masih
tetap berlaku sampai berakhir masa kepengurusannya atau pengurus yang baru
telah terbentuk berdasarkan Peraturan Bupati ini
jumlah 11 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat