peraturan daerah kabupaten jembrana - PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH BALAI LATIHAN KERJA PADA DINAS PENANAMAN MODAL, PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DAN TENAGA KERJA KABUPATEN JEMBRANA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2019/No.5/jdih.jembranakab.go.id/10hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Latihan Kerja Pada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Jembrana.
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas teknis dan operasional pada Dinas maka perlu diatur mengenai pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Daeah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, pada dinas daerah dan badan daerah dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Latihan Kerja pada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja Kabupaten Jembrana
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 10 Tahun 2016.
- Ketentuan umum; pembentukan; kedudukan; susunan organisasi; tugas dan fungsi; rincian tugas; jabatan; tata kerja; bagan struktur organisasi; pembiayaan; ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2019.
- 10 hlm.
|