RENCANA - PEMBANGUNAN - JANGKA PANJANG - KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT - TAHUN 2005-2025
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2011/NO.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT TAHUN 2005-2025
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah diperlukan suatu pedoman yang memberikan arah pembangunan yang ditetapkan dalam suatu dokumen perencanaan pembangunan daerah;
bahwa dalam rangka pelaksanaan pembangunan jangka panjang Kabupaten Tanjung Jabung Barat perlu ditetapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2005-2025;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2005-2025;
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 27 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 29 Tahun 2006; PP No. 40 Tahun2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008
PERDA ini Mengatur Mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2005-2025; Meliputi Program Pembangunan Daerah; Pengendalian dan Evaluasi; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2011.
5 hlmn;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengawasan Pembangunan Infrastruktur Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pembangunan infrastruktur daerah yang berkualitas dan bermutu perlu dilakukan pengawasan pembangunan infrastruktur daerah; bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 29 huruf a dan Pasal 35 ayat (1) dan ayat (6) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi, masyarakat dan Pemerintah Daerah berperan dalam melakukan pengawasan untuk mewujudkan tertib pelaksanaan jasa konstruksi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengawasan Pembangunan Infrastruktur Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Ruang Lingkup dan Sasaran
Bab III Organisasi Penyelenggara Kegiatan Pembangunan Infrastruktur Daerah
Bab IV Pengawasan Penyelenggara Pembangunan Infrastruktur Daerah
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2016.
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bitung No. 11 Tahun 2013
PEDOMAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH KAMPUNG (RPJMKAMPUNG) DI KABUPATEN TELUK WONDAMA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BERITA DAERAH KAB. TELUK WONDAMA TAHUN 2016 NOMOR 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH KAMPUNG
(RPJM KAMPUNG) DI KABUPATEN TELUK WONDAMA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka Pemerintah Kampung wajib menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kampung (RPJMKamp) dan Rencana Kerja Pemerintah Kampung (RKPKamp) sebagai Pedoman dalam penyusunan RPJMKamp dan RKPKamp;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 Pedoman Pembagian Dana Desa, Pemerintah Kampung wajib menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kampung (RPJMKamp) dan Rencana Kerja Pemerintah Kampung (RKPKamp) sebagai pedoman bagi Pemerintah Kampung dalam penyusunan Perencanaan Pembangunan Kampung;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b diatas, maka perlu disusun Pedoman Perencanaan Pembangunan Kampung yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Perpres No. 87 Tahun 2014; Perpres No. 15 Tahun 2010; Permendagri No. 67 Tahun 2007; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015;. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Tujuan; Perencanaan Pembangunan Kampung; Penyusunan RPJMKampung; Penyusunan RKPKAMP; Mekanisme Pelaksanaan Pembangunan Kampung; Pembinaan dan Pengawasan; Pelaporan; Pendanaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2016.
-
-
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros No. 11 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Maros Tahun 2005-2010
ABSTRAK:
Dokumen Perencanaan Repeda Transisi hanya berlaku untuk satu
tahun Anggaran (2005) maka perlu disusun Dokumen Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kab. Maros Tahun 2005 – 2010.
Kabupaten Maros memerlukan Perencanaan Pembangunan Jangka
Menengah untuk menentukan arah dan prioritas kegiatan pembangunan
yang akan dilakukan secara bertahap lima tahun kedepan.
pasal 150 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah mengamanatkan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan DaerahDerah
Tingkat II di Sulawesi.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara
Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Undang-Undang Nomor 10 tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah .
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000 tentang Tata Cara
Pertanggungjawaban Kepala Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2005 Tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Nasional Tahun 2004-2009.
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2001 tentang Pengelolaan dan
Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kabupaten Maros.
Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2003 tentang Perencanaan
Pembangunan Daerah Berbasis Partisipasi Masyarakat .
RENCANA
PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN MAROS
TAHUN 2005-2010
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2001.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 11 Tahun 2019
rencan - aksi - daerah - program - terpadu - peningkatan - peranan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA AKSI DAERAH PROGRAM TERPADU PENINGKATAN PERANAN WANITA MENUJU KELUARGA SEHAT DAN SEJAHTERA KABUPATEN TANGERANG TAHUN 2019-2023.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan peran wanita di Kabupaten Tangerang agar lebih berperan aktif dalam menunjang keberhasilan pembangunan daerah, maka diperlukan adanya Lokasi Desa Binaan untuk mendukung Program Terpadu Peningkatan Peran Wanita Menuju Keluarga Sehat Sejahtera Kabupaten Tangerang.
UU No 14 Th 1950 yang telah diubah UU No 4 Th 1968; UU No 23 Th 2000; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah UU No 9 Th 2015; Instruksi Presiden No 9 Th 2000; Permendagri No 26 Th 2009;Keputusan Mentri Pemberdayaan Perempuan No 41/KEP/MENEG.PP/VIII/2007; Perda Kab Tangerang No 11 Th 2016; Perda Kab Tangerang No 1 Th 2019; Perbup Tangerang No 104 Th 2016.
RENCANA AKSI DAERAH PROGRAM TERPADU PENINGKATAN PERANAN WANITA MENUJU KELUARGA SEHAT DAN SEJAHTERA KABUPATEN TANGERANG TAHUN 2019-2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2019.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas No. 11 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kapuas Tahun 2013-2018
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan arah sekaligus menjadi acuan dalam
melaksanakan pembangunan di Kabupaten Kapuas perlu disusun
suatu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 2 Tahun 2012.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
KEDUDUKAN;
BAB III
MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB IV
SISTEMATIKA RPJMD;
BAB V
ISI DAN URAIAN RPJMD;
BAB VI
PENGENDALIAN DAN EVALUASI RPJMD;
BAB VII
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Apabila masa jabatan Kepala Daerah berakhir dan RPJMD untuk periode selanjutnya
belum terbentuk, maka untuk menjembatani kekosongan dokumen perencanaan
daerah untuk masa 1 (satu) tahun kedepan dapat mengacu kepada program yang
tertuang di dalam RPJMD yang masih berlaku.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 11 Tahun 2020
PETUNJUK PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA KELURAHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN ANGGAAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2020 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan serta pemberdayaan masyarakat di Kelurahan, Pemerintah telah mengalokasikan anggaran Dana Alokasi Umum Tambahan dan Pemerintah Daerah wajib mengalokasikan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
b. bahwa agar kegiatan pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan terlaksana dengan baik, tertib administrasi dan tepat sasaran, perlu dibuat petunjuk pelaksanaan yang diatur dalam Peraturan Bupati agar memiliki landasan dan kepastian hukum
1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019
3. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 8/PMK.07/2020
4. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Bupati ini mengatur kegiatan:
a. pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan; dan b. pemberdayaan masyarakat di Kelurahan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2020.
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 11 Tahun 2011
RENCANA - PEMBANGUNAN - JANGKA MENENGAH - DAERAH - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR - TAHUN 2011-2016
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2011/NO.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR TAHUN 2011-2016
ABSTRAK:
bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur merupakan suatu arahan dan pedoman bagi penyelenggaraan pembangunan daerah;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 150 ayat (3) huruf e Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah Junto Pasal 15 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah di pandang perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2011-2016;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2011-2016
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008; Perpres No. 5 Tahun 2010; PERDA No. 1 Tahun 2011; PERDA No. 01 Tahun 2008; PERDA No. 02 Tahun 2008; PERDA No. 03 Tahun 2008
PERDA ini Mengatur Mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2011-2016
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2011.
9 hlmn;
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat