PETUNJUK PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA KELURAHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN ANGGAAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2020 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka mendukung pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan serta pemberdayaan masyarakat di Kelurahan, Pemerintah telah mengalokasikan anggaran Dana Alokasi Umum Tambahan dan Pemerintah Daerah wajib mengalokasikan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
b. bahwa agar kegiatan pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan terlaksana dengan baik, tertib administrasi dan tepat sasaran, perlu dibuat petunjuk pelaksanaan yang diatur dalam Peraturan Bupati agar memiliki landasan dan kepastian hukum
- 1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019
3. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 8/PMK.07/2020
4. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2018
- Peraturan Bupati ini mengatur kegiatan:
a. pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan; dan b. pemberdayaan masyarakat di Kelurahan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2020.
- 14
|