Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan
PP No. 59 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1980 Tentang Hak Keuangan/Administratif Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dan Bekas Kepala Daerah/Bekas Wakil Kepala Daerah Serta Janda/Dudanya Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1993
PP No. 16 Tahun 1993 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1980 Tentang Hak Keuangan/Administratif Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dan Bekas Kepala Daerah/Bekas Wakil Kepala Daerah Serta Janda/Dudanya Sebagaimana Telah Tiga Kali Diubah, Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 1992
PP No. 52 Tahun 1992 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1980 Tentang Hak Keuangan/Administratif Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dan Bekas Kepala Daerah/Bekas Wakil Kepala Daerah Serta Janda/Dudanya Sebagaimana Telah Dua Kali Diubah, Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1985
PP No. 12 Tahun 1985 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1980 Tentang Hak Keuangan/Administratif Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dan Bekas Kepala Daerah/Bekas Wakil Kepala Daerah Serta Janda/Dudanya
PP No. 48 Tahun 1980 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1974 Tentang Hak Keuangan/Administratif Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dan Bekas Kepala Daerah/Bekas Wakil Kepala Daerah Serta Janda/Dudanya
Mencabut
PP No. 21 Tahun 1977 tentang Pensiun Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Yang Tidak Merangkap Jabatan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
PP No. 19 Tahun 1977 tentang Kedudukan, Kedudukan Keuangan, Dan Hak Kepegawaian Lainnya Bagi Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Hak Keuangan/Administrasi Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dan Bekas Kepala Daerah/Bekas Wakil Kepala Daerah Serta Janda/Dudanya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 1980.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN HONORARIUM SATUAN TUGAS TOLERANSI KEHIDUPAN BERAGAMA/KEPERCAYAAN DI KABUPATEN PURWAKARTA TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas satuan tugas toleransi kehidupan beragama/kepercayaan di Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2016 perlu memberikan honorarium Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950, UU No. 2 Tahun 2002, UU No. 3 Tahun 2002, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 16 Tahun 2004, UU No. 34 Tahun 2004, UU No. 17 Tahun 2013, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 39 Tahun 2007, Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 9 Tahun 2006 dan No. 8 Tahun 2006, PERMENDAGRI No. 12 Tahun 2006, PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006, PERMENDAGRI No. 1 Tahun 2014, PERDA Kabupaten Purwakarta No. 3 Tahun 2005, PERDA Kabupaten Purwakarta No. 1 Tahun 2008, PERDA Kabupaten Purwakarta No. 11 Tahun 2008, PERDA Kabupaten Purwakarta No. 11 Tahun 2008, PERBUP No. 55 Tahun 2008, PERBUP No. 109 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mengatur tentang : Besaran Honorarium Satuan Tugas Toleransi Kehidupan Beragama/Kepercayaan Di Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2016 dan Satuan Tugas tersebut dibentuk Berdasarkan Keputusan Bupati Purwakarta No. 300.05/Kep-103-Kesbangpol/2016 tanggal 4 Januari 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Temanggung diberikan tunjangan
komunikasi intensif dan tunjangan reses serta dana
operasional pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Temanggung berdasarkan Kemampuan
Keuangan Daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan
Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan
Pertanggungjawaban Dana Operasional, besaran Tunjangan
Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan
DPRD dan Anggota DPRD serta Dana Operasional bagi ketua
DPRD dan wakil Ketua DPRD ditetapkan dengan Peraturan
Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 huruf c Peraturan
Bupati Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2021
tentang Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten
Temanggung Tahun Anggaran 2021 kategori sedang;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Besaran Tunjangan Komunikasi
Intensif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Serta Dana Operasional Pimpinan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung
Tahun Anggaran 2021;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; . Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 18 Tahun
2017; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 23 Tahun
2020; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 25 Tahun
2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 62 Tahun 2020; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 5 Tahun 2021;
Dalam peraturan ini diatur tentang Besaran Tunjangan Komunikasi
Intensif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Serta Dana Operasional Pimpinan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung
Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2021.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 9 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Gunung Mas No. 16 Tahun 2016 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Dan Calon Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Dan Calon Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi pemerataan yang
berkeadilan dalam pemberian tambahan penghasilan
bagi pegawai negeri sipil dan calon pegawai negeri
sipil yang memiliki tambahan beban kerja. Adanya perubahan nomenklatur Dinas
sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Daerah
Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas
yang berakibat pada perubahan terhadap Unit Layanan
Pengadaan (ULP) yang menjadi bagian pada Sekretariat
Daerah. Dalam rangka mengakomodir Tim Layanan
Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) berdasarkan
ketentuan peraturan perundang-undangan terkait
pengadaan barang/jasa pemerintah dan penyesuaian
terhadap pejabat penatausahaan barang dengan
peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan
barang milik daerah yang memiliki tambahan beban
kerja untuk diberikan tambahan penghasilan.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 5
Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 8
Tahun 2016; Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 16 Tahun 2016
Ketentuan Pasal 3 dalam Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun
2016 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi
Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Berita
Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2016 Nomor 263)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor
27 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung
Mas (Berita Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2016
Nomor 374), diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Ketentuan Pasal 3 dalam Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun
2016 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi
Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Berita
Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2016 Nomor 263)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor
27 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung
Mas (Berita Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2016
Nomor 374), diubah
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN
ABSTRAK:
BAHWA PERATURAN WALIKOTA NOMOR 8 TAHUN 2011 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH BEBERAPA KALI TERAKHIR DENGAN PRATURAN WALIKOTA NOMOR 45 TAHUN 2019 DIPANDANG SUDAH TIDAK SESUAI SEHINGGA PERLU DIGANTI
UU 28/2009;
UU 12/2011;
UU 23/2014;
DST
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG KETENTUAN UMUM; INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK; PENERIMA INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK; BESARAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK; PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAABAN; DAN KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2020.
8 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 106 Tahun 2016 tentang Insentif Bagi Pejabat Pengelola dan Pegawai pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 9 Tahun 2019
PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN PEMBERIAN GAJI,TUNJANGAN KETIGA BELAS BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL,PEJABAT NEGARA DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN GORONTALO UTARA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2019/No. 377
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian THR dan Pemberian Gaji, Tunjangan Ketiga Belas Bagi PNS, Pejabat Negara dan Anggota DPRD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun,atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil,Prajurit Tentara Nasional Indonesia,Anggota Kepolisian Negara Rapublik Indonesia,Pejabat Negara,dan Penerima Pensiun atau Tunjangan pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Tunjangan Hari Raya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.12 Tahun 2019; PP No.35 Tahun 2019; PP No.36 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.38 Tahun 2018; Perda Kab Gorontalo Utara No.4 Tahun 2018; Perbup Gorontalo Utara No.20 Tahun 2018.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Pemberian Gaji, Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kebupaten Gorontalo Utara termasuk di dalamnya mengatur tentang tunjangan hari raya, gaji dan tunjangan ketiga belas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2019.
Terdiri dari 11 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 9 Tahun 2020
TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD 2020/No. 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kedisplinan,
kesejahteraan dan terwujudnya profesionalisme Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kebumen dalam penyelenggaraan pemerintahan dan
pembangunan, perlu memberikan Tambahan Penghasilan
Pegawai sesuai dengan kemampuan keuangan daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan
tambahan penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil
Negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan
Daerah dan memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang ditetapkan dengan Peraturan
Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kebumen;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun
2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kebumen yang meliputi Ketentuan Umum; Sasaran Pemberian TPP; Kriteria Pemberian TPP; Parameter Besaran TPP; Komponen Penilaian TPP; Pengurangan TPP Pegawai; Pembayaran TPP; Sumber Pembiayaan; Ketentuan Sanksi; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup; Peraturan Bupati Kebumen Nomor 2
Tahun 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2020.
29 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 9 Tahun 2015
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Tegal No. 35 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 5 Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
Mengubah
Peraturan Walikota Tegal Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 5 Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran
pelaksanaan kegiatan walikota perlu pengamanan dan
pengawalan dalam pelaksanaan tugas walikota; bahwa untuk meningkatkan disiplin dan menambah
kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil dengan tugas khusus
pengamanan dan pengawalan walikota, perlu mengubah
Peraturan Walikota Tegal Nomor 5 Tahun 2015 tentang
Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kota Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Walikota Tegal Nomor 24 Tahun 2014; Peraturan Walikota Tegal Nomor 5 Tahun 2015;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pembagian kelompok PNS.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2015.
5 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat