TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD 2020/No. 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka meningkatkan kedisplinan,
kesejahteraan dan terwujudnya profesionalisme Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kebumen dalam penyelenggaraan pemerintahan dan
pembangunan, perlu memberikan Tambahan Penghasilan
Pegawai sesuai dengan kemampuan keuangan daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan
tambahan penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil
Negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan
Daerah dan memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang ditetapkan dengan Peraturan
Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kebumen;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun
2016;
- Dalam peraturan ini diatur tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kebumen yang meliputi Ketentuan Umum; Sasaran Pemberian TPP; Kriteria Pemberian TPP; Parameter Besaran TPP; Komponen Penilaian TPP; Pengurangan TPP Pegawai; Pembayaran TPP; Sumber Pembiayaan; Ketentuan Sanksi; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup; Peraturan Bupati Kebumen Nomor 2
Tahun 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2020.
- 29 hlm
|