Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah kepada Palang Merah Indonesia Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan peran Palang
Merah Indonesia dalam pelayanan kepada masyarakat
di Kabupaten Semarang agar lebih bermanfaat dan
tepat sasaran baik dalam penganggaran dan
pelaksanaan serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai
dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan,
maka perlu disusun Petunjuk Pelaksanaan Pemberian
Hibah Kepada Palang Merah Indonesia Kabupaten
Semarang; bahwa Peraturan Bupati Semarang Nomor 28 Tahun
2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah
Kepada Palang Merah Indonesia Kabupaten Semarang
sudah tidak sesuai dengan perkembangan regulasi,
sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (5)
Peraturan Bupati Semarang Nomor 14 Tahun 2021
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah, disebutkan bahwa dalam melakukan
verifikasi/ evaluasi usulan hibah kepada Bupati,
masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah harus
menyusun Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pemberian Hibah Kepada Palang Merah
Indonesia Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Bupati Semarang Nomor 14 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang petunjuk pelaksanaan pemberian hibah kepada Palang Merah Indonesia Kabupaten Semarang beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2021.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 28 Tahun 2020 dicabut.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batubara Nomor 30 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Jasa Pelayanan Kesehatan Sumber Dana Jaminan Kesehatan Nasional Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Batu Bara
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 30 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, setiap Rumah Sakit berhak untuk menerima imbalan jasa pelayanan serta menentukan remunerasi, insentif, dan penghargaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang– undangan.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2007; Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang – undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 14 Tahun 2020; Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 42 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Azas dan Tujuan; Jasa Pelayanan Kesehatan; Tata Cara Pembagian Jasa Pelayanan Kesehatan; Hak dan Kewajiban; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
10 Hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 30 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD Kabupaten Klaten Tahun 2021 No. 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Langsung Tunai Dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kepada Buruh Tani Tembakau dan/atau Buruh Pabrik Rokok di Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (3) huruf a
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.07/2020
tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana
Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, salah satu kegiatan
yang dapat dibiayai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau adalah pemberian bantuan langsung tunai
kepada buruh tani tembakau dan/atau buruh pabrik
rokok;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan pemberian Bantuan
Langsung Tunai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau bagi buruh tani tembakau dan/atau buruh
pabrik rokok di Kabupaten Klaten, perlu menyusun
Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Langsung Tunai
Dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kepada
Buruh Tani Tembakau dan/atau Buruh Pabrik Rokok Di
Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 33 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkhir dengan UU No 11 Tahun 2020; UU No 30 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 90 Tahun 2019; PMK No 206/PMK.07/2020; Permendagri No 77 Tahun 2020; LKemendagri No 050-37-08 Tahun 2020; Pergub Jateng No 47 Tahun 2020; Perda Kab Klaten No 10 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Klaten No 10 Tahun 2009; Perda Kab Klaten No 8 Tahun 2016; Perbup Klaten No 36 Tahun 2016; PErbup Klaten No 40 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Klaten No 24 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Penganggaran alokasi BLT dari DBHCHT bagi buruh tani tembakau
dan/atau buruh pabrik rokok di daerah sebesar Rp. 6.237.650.848,- (enam
milyar dua ratus tiga puluh tujuh juta enam ratus lima puluh ribu delapan
ratus empat puluh delapan rupiah) dengan rincian sebagai berikut:
a. Rp. 5.117.162.400,- (lima milyar seratus tujuh belas juta seratus enam
puluh dua ribu empat ratus rupiah) dari alokasi DBHCHT Tahun
Anggaran 2021 yang dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021; dan
b. Rp. 1.120.488.448,- (satu milyar seratus dua puluh juta empat ratus
delapan puluh delapan ribu empat ratus empat puluh delapan rupiah)
dari anggaran sisa lebih perhitungan anggaran DBHCHT Tahun Anggaran 2020 yang dianggarkan pada Perubahan Anggaran Pendapatandan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Penerima BLT harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a. merupakan warga daerah yang bekerja sebagai buruh tani tembakau
dan/atau sebagai buruh pabrik rokok legal di wilayah daerah,
beralamat dan berdomisili di daerah yang dibuktikan dengan Kartu
Tanda Penduduk; dan
b. bukan sebagai penerima bantuan:
1. Bantuan Sosial Tunai;
2. Program Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai; dan
3. Program Keluarga Harapan.
Selain itu diatur mekanisme penyaluran BLT, Pemantauan , Evaluasi danPelaporan serta Besaran dan Jangka Waktu BLT.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2021.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blitar Nomor 30 Tahun 2021
Kesehatan - Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja - Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial, dan Penanggulangan Bencana
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD Kabupaten Blitar Tahun 2021 Nomor 30/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN PUBLIC SAFETY CENTER 119
KABUPATEN BLITAR
ABSTRAK:
a. bahwa peningkatan jumlah korban/pasien yang
meninggal dan mengalami kecacatan pada
kejadian gawat darurat merupakan dampak dari
penanganan korban/pasien gawat darurat yang
kurang optimal;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan
kepada masyarakat khususnya dalam
penanganan kegawatdaruratan medis maka
diperlukan suatu sistem penanganan
pasien/korban yang terpadu dan terintegrasi
dengan melibatkan pihak terkait.
1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Pasal 60
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja; 2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 001 Tahun
2012 tentang Sistem Rujukan Pelayanan
Kesehatan Perorangan; 3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 47 Tahun
2018 tentang Pelayanan Kegawatdaruratan; 4. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 41 Tahun
2016 tentang Sistem Rujukan Kesehatan; 5.
Mengatur tentang pembentukan PSC 119 Kabupaten Blitar yang berkedudukan di Dinas Kesehatan beserta tugas-tugasnya sebagaimana tercantum dalam peraturan bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2021.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 30 Tahun 2021
PENCEGAHAN DAN PENANGANAN - STUNTING TERINTEGRASI - DI DESA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2021/No.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan dan Penanganan Stunting Terintegrasi di Desa
ABSTRAK:
Berdasarkan kondisi gagal tumbuh pada anak
balita (bayi di bawah lima tahun) akibat kekurangan gizi
kronis sehingga anak memiliki kecerdasan tidak
maksimal, menjadikan anak lebih rentan terhadap
penyakit dan di masa depan dapat beresiko pada
menurunnya tingkat produktifitas
Dasar hukum dalam peraturan ini:Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;UU No 28 Tahun 1959;UU No 6 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;PP No 60 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 8 Tahun 2016;Perpres No 72 Tahun 2021;Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia No 1 Tahun 2015;Permendagri No 20 Tahun 2018;Perda No 17 Tahun 2006;Perda No 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 2 Tahun 2017;Perbup No 39 Tahun 2020
Dalam peraturan ini diatur mengenai : Ketentuan Umum,Maksud dan tujuan,sasaran,Bentuk kegiatan,Pelaku,Tahapan kovergensi pencegahan dan penanganan stunting di desa,Pengawasan,evaluasi dan pelaporan,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2021.
22 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 30 Tahun 2021
PERBUP Kab. Bantul No. 77 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 27 Tahun
2019 Tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum
Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati
Kabupaten Bantul
PERBUP Kab. Bantul No. 66 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 27 Tahun 2019 tentang Tarif Layanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati Kabupaten Bantul
PERBUP Kab. Bantul No. 143 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 27
Tahun 2019 Tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada
Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit
Umum Daerah Panembahan Senopati
Kabupaten Bantul
PERBUP Kab. Bantul No. 27 Tahun 2019 tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati Kabupaten Bantul
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Perbup No 27 Tahun 2019 ttg Tarif Layanan Kesehatan pada BLUD RSUD Panembahan Senopati Kab Bantul
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya penambahan dan penyesuaian layanan
kesehatan, maka tarif layanan kesehatan dalam Peraturan Bupati
Bantul Nomor 27 Tahun 2019 tentang Tarif Layanan Kesehatan
Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Panembahan Senopati Kabupaten Bantul sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Bantul
Nomor 143 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Bupati Bantul Nomor 27 Tahun 2019 tentang Tarif Layanan
Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit
Umum Daerah Panembahan Senopati Kabupaten Bantul perlu
dilakukan penyesuaian.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Bupati Bantul Nomor 27 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati Bantul Nomor 111 Tahun 2020.
Materi pokok : Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 27 Tahun 2019 tentang
Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum
Daerah Panembahan Senopati Kabupaten Bantul sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Bupati Bantul Nomor 143 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Bupati Bantul Nomor 27 Tahun 2019 tentang Tarif Layanan Kesehatan
Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan
Senopati Kabupaten Bantul diubah sebagai berikut : Lampiran I diubah dan Lampiran III diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2021.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 27 Tahun 2019 tentang
Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum
Daerah Panembahan Senopati Kabupaten Bantul sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Bupati Bantul Nomor 143 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Bupati Bantul Nomor 27 Tahun 2019 tentang Tarif Layanan Kesehatan
Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan
Senopati Kabupaten Bantul.
Jumlah Halaman : 4 HLM; Lampiran : 38 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muna Nomor 30 Tahun 2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 Nomor 30
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif
ABSTRAK:
a. bahwa kualitas sumber daya manusia ditentukan oleh kualitas perkembangan anak selama periode usia dini yaitu sejak lahir sampai berusia 6 (enam) tahun yang terlihat dari meningkatnya derajat kesehatan dan status gizi, kecerdasan dan keceriaan, pematangan emosional dan spiritual, dan kesejahteraan anak;
b. bahwa dalam rangka pengembangan anak usia dini agar dapat bertumbuh kembang secara optimal sesuai dengan usia dan tahap perkembangannya, perlu upaya peningkatan kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan, kesejahteraan dan rangsangan pendidikan yang dilakukan secara simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi dan berkesinambungan melalui pengembangan anak usia dini holistik-integratif;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Muna tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik- Integratif;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan
Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1979
Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3143);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan
Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4235) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan
Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 297, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5606);
5. Undang-Undang .Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4301);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6389);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan
Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2017 tentang
Pelaksanaan Pengasuhan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 220, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6132);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar
Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6676);
12. Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang
Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 146);
13. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137
Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia
Dini (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
1668);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 183) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157);
15. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor18
Tahun 2018 tentang Penyediaan Layanan Pendidikan Anak
Usia Dini (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 654);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun
2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna
Nomor 6);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II STRATEGI DAN SASARAN,
BAB III PENYELENGGARAN,
BAB IV GUGUS TUGAS,
BAB VI PEMBIAYAAN,
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2021.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 29 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA UTARA TAHUN 2021 NOMOR : 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pemeriksaan Rapid Test Mandiri Pada UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Surat Edaran
Kementrian Kesehatan Republik Indonesia Nomor
HK.02.02/1/4611/2020 tentang batasan Tertinggi
Pemerik:saan Rapid Tes Antigen Swab tertanggal 18
Desember 2020 dan surat Edaran Ketua Pelaksana Gugus
Togas Percepatan Penanganan Covid 19 Nomor 9 Tahun
2020 tentang perubahan atas surat edaran Nomor 7 tahun
2020 tentang kriteria dan persyaratan perjalanan orang
dalam masa adaptasi kebiasaaan baru menuju masyarakat
produksi dan aman corona virus disease 2019 (Covid-19)
tertanggal 26 juni 2020;
b. bahwa untuk memherik:an kepastian pelayanan
pemeriksaan Rapid test, perlu menetapkan Tarif Pelayanan
Kesehatan Pemeriksaan Rapid test Antigen dan Rapid Test
Antibodi Corona Virus Disease-2 pada UPTD Laboratorium
Kesehatan Daerah Kah. Kolaka Utara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pemeriksaan
Rapid test Mandiri, pada UPTD Laboratorium Kesehatan
Daerah Kah. Kolaka Utara;
1. Pasal 18 ayat 6 Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah penyakit
Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984
Nomor 20, Tambahn Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3273);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten
Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor4385);
6. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek
Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor4431);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indoesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indoesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor5049);
9. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 114,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063)
10. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2009 Nomor 153,
Tambahan Lembaran Negara Repu blik Indonesia Nomor5072);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
1 2. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor5601);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322);
15. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
Nomor165);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana beberapa
kali diubah terakhir dengan Peraturan Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun
201 Nomor310);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Serita Negara Republik
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN,
BAB III PRINSIP DALAM PENETAPAN DAN BESARAN TARIF,
BAB IV NAMA, OBYEK TARIF, DAN SUBYEK TARIF,
BAB V KRITERIA,
BAB VI TARIF PELAYANAN,
BAB VII TATA CARA PENGENAAN TARIF,
BAB VIII KEBIJAKAN TARIF,
BAB IX KETENTUAN LAIN-LAIN,
BAB X KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2021.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 29 Tahun 2021
PERAN DESA - PENCEGAHAN DAN PENURUNAN STUNTING - TERINTEGRASI
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2021 Nomor 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peran Desa Dalam Pencegahan dan Penurunan Stunting Terintegrasi
ABSTRAK:
Untuk menanggulangi kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis (stunting) terutama pad 1.000 (seribu) hari pertama kehidupan di tingkat desa, perlu disusun pedoman bagi desa dalam pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2020; Perpres No. 72 Tahun 2012; Perpres No. 42 Tahun 2013; Perpres No. 83 Tahun 2017; Perbup Bolmong No. 41 Tahun 2019;
BAB I Ketentuan Umum;
BAB II Maksud dan Tujuan;
BAB III Kewenangan Desa dalam Intervensi Pencegahan Stunting;
BAB IV Tanggung Jawab Pelaksanaan Konvergensi Pencegahan Stunting;
BAB V Koordinasi, Sosialisasi dan Pengorganisasian;
BAB VI Pelaksanaan Pencegahan Stunting;
BAB VII Pengawasan dan Pelaporan Hasil Pengawasan;
BAB VIII Pembiayaan;
BAB IX Peran Serta Masyarakat;
BAB X Pembinaan dan Pengawasan;
BAB XI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2021.
-
-
27 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 29 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Eliminasi Malaria di Kabupaten Kupang
ABSTRAK:
Bahwa malaria merupakan Penyakit Menular yang masih menjadi masalah kesehatan masyarakat di Indonesia karena menimbulkan angka kesakitan dan kematian serta menurunkan produktivitas sumber daya manusia dan berdampak pada pembangunan; bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 293/MENKES/SL/IV/2009 tentang Eliminasi Malaria di Indonesia Pemerintah Daerah berkewajiban untuk melakukan langkah proaktif dan responsive dalam upaya pengendalian malaria dalam rangka eliminasi malaria di Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Eliminasi Malaria di Kabupaten Kupang.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah UU No 69 Tahun 1958; UU No 4 Tahun 1984; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 36 Tahun 2009; PP No 40 Tahun 1991; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; Permenkes No 004/MENKES/SK/1/2003.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; III. Ruang Lingkup; IV. Kebijakan dan Strategi; V. Penemuan Surveilans Migrasi dan Tata Laksana Penderita Malaria; VI. Pencegahan dan Penanggulangan Faktor Risiko; VII. Pelaksanaan Surveilans Epidemiologi dan Penanggulangan Kejadian Luar Biasa/Wadah; VIII. Penanggulangan Penyakit Malaria Berbasis Masyarakat; IX. Tim Koordinasi Eliminasi Malaria; X. Koordinasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi; XI. Pelaksanaan Peningkatan Sumber Daya Manusia; XII. Pengawasan dan Pengendalian; XIII. Penilaian dan Indikator Keberhasilan; XIV. Pembiayaan; XV. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2021.
20 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat