Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI TAHUN 2010 NOMOR 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan dan Tata Cara Pemberian Izin Lokasi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung kelancaran penanaman modal oleh
perseorangan atau badan hukum sebagai perusahaan yang
membutuhkan tanah untuk melaksanakan rencana penanaman
modalnya diperlukan pengarahan Iokasi sesuai dengan tata ruang daerah yang berlaku dan sebagai dasar untuk perolehan tanah serta
pemindahan hak tanah dan untuk meaksanakan hal tersebut perlu diatur tentang ketentuan dan tatacara pemberian izin Iokasi serta Peraturan Bupati Kuantan
Singingi.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria; Undang-Undang Nomor 51 Prp. 1960 tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Izin yang Berhak atau Kuasanya; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan PengeIoIaan Lingkungan Hidup; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004 tentang Penatagunaan Tanah; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Tentang Pembagian Urusan Pemerintah antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Penertiban dan Pendayagunaan Tanah TerIantar Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 Tentang PenyeIenggaraan Penataan Ruang; Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2003 tentang Kebijakan Nasional di Bidang Pertanahan; Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 1999 Tentang Izin Lokasi; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 23 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Peruntukan Penggunaan Tanah; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 01 Tahun 2004 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kuantan
Singingi; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 2 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi.
Dalam peraturan ini berisi tentang ketentuan dan tata cara pemberian izin lokasi dalam rangka mendukung kelancaran penanaman modal oleh perseorangan atau badan hukum sebagai perusahaan yang membutuhkan tanah untuk melaksanakan rencana penanaman modalnya diperlukan pengarahan Iokasi sesuai dengan tata ruang daerah yang berlaku dan sebagai dasar untuk perolehan tanah serta pemindahan hak tanah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2010.
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 17 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa Untuk melaksanakan ketentuan pasal 57 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 08 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sekadau sebagaimana telah diubah dengan peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 04 tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 8 tahun 2008
Undang-undang Nomor 25 tahun 1956; Undang-undang Nomor 8 tahun 1974; Undang -undang Nomor 34 tahun 2003; Undang-undang Nomor 10 tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 tahun 2004; Undang-undang Nomor 34 tahun 2003; Undang-undang Nomor 33 tahun 2003; Undang-undang Nomor 16 tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 09 tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 68 tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 57 tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 7 tahun 2008; Peraturan Daerah No 4 tahun 2010
Ketentuan Umum, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi, Tata Kerja dan Laporan, Eselonering, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2010.
17 Halaman dan 1 Halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 17 Tahun 2010
PERBUP Kab. Rembang No. 32 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2010 Peraturan Bupati Rembang Nomor 52 Tahun 2009 Tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2010
Mengubah
Peraturan Bupati Rembang Nomor 52 Tahun 2009 Tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2010
ALOKASI DAN HARGA ECERAN TERTINGGI (HET) PUPUK BERSUBSIDI
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Tahun 2010/ No.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 76 Tahun 2009 tentang Alokasi dan Harga Eceran T ertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2010, maka Peraturan Bupati Rem bang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2010 sudah tidak sesuai lagi maka perlu dilakukan perubahan ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana maksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2010;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21/M-Dag/per/6/2008, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 50/Permentan/SR.130/11/2009; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 19 Tahun 2003; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 76 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Bupati Rembang Nomor 52 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Ketentuan Pasal 7,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2010.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 52 Tahun 2009 diubah.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 17 Tahun 2010
pola tata kelola badan layanan umum daerah rumah sakit umum daerah toto kabila
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2010/No.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Toto Kabila
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.38 tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.32 Tahun 1996; PP No.23 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda Kab Bone Bolango No.67 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Toto Kabila termasuk didalamnya mengatur tentang Prinsip Pola Tata Kelola, Pola Tata Kelola Koperasi, Pola Tata Staf Medis, Ketentuan Tentang Tenaga Kesehatan Lainnya Dan Tenaga Pegawai Negeri Sipil Pada Umumnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2010.
Terdiri dari 49 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 17 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Sungai Kakap sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 56 ayat (1) huruf g Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2009 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kubu Raya, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja SMKN I Sungai Kakap sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.8 Tahun 1974; UU No.17 Tahun 2003; UU No.20 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.35 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda No.2 Tahun 2008; Perda No.14 Tahun 2009; Perbup No.68 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketetuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Susunan Organisasi; Wilayah Kerja; Tata Kerja dan Pelaporan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2010.
Perbup ini memiliki 6 halaman dan 1 halaman penjelasan.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 17 Tahun 2010
pembentukan desa ketapang kecamatan gentuma raya kabupaten gorontalo utara
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2010/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Desa Ketapang Kecamatan Gentuma Raya Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dengan perkembangan dan kemajuan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.72 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan desa ketapang kecamatan gentuma raya kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, batas wilayah, dan pusat pemerintahan, kewenangan desa, pemerintahan desa, personil, aset dan dokumen, pembiayaan, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2010.
Terdiri dari 12 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 17 Tahun 2010
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) KABUPATEN LUWU UTARA TAHUN 2011
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Luwu Utara Tahun 2011
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat ( l) Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Rencana Kerjo Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah {RKPD} Kabupaten Luwu Utara Tahun 2011;
Mengingat 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3826);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
r· 3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
{Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nornor 4389);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421 };
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437} sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang• Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 4844);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Rencana Kerja Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 4405);
7. Peraturan Pemerintah Nornor 21 Tahun 2004 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara I Lembaga (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4406);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
· Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nemer 4741 );
11. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun
2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 201q-2014;
12. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor l O Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2008-
2028;
13. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 12
Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun
2008-2013;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 8
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Luwu Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2008 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 179);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 11
Tahun 2009 tentang Anggaran Pendapatan don Belanja Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2010 (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 199);
16. Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 25 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD} Kabupaten Luwu Utara tahun 2006-2010 (Berita Daerah Kabupaten Luwu Utara tahun 2007 Nomor 25);
17. Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 30 Tahun 2009 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2010 (Berita Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2009 Nomor 30).
PERATURAN BUPATI TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) KABUPATEN LUWU UTARA TAHUN 2011.
Pasal 1
Dalam Peraturan Bupati ini, yang dimaksud dengan :
1. Kabupaten adalah Kabupaten Luwu Utara.
2. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang yang selanjutnya disingkat DPRD adalah Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah sebagai unsur penyelenggara per.nerintah daerah.
3. Satuan Kerja Perangkat Daerah yang selanjutnya disingkat SKPD
adalah perangkat daerah yang bertanggung jawab atas pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah.
4. Badon Perencanaan Pembangunan Daerah yang selanjutnya disingkat
Bappeda adalah badan yang merupakan unsur pendukung tugas Bupati yang dipimpin oleh seorang kepala yang mempunyai tugas pokok membantu Bupati dalam membina, mengkoordinaskan don menyelenggarankan perencanaan pembangunan daerah di bidang fisik dan prasarana, ekonomi, sosial dan budaya, penelitian don statistik, penanaman modal serta sekretariat badan.
5. Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2011, yang selanjutnya
disingkat RKPD Tahun 2011 adalah Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah untuk periode 1 (satu) tahun yaitu Tahun 2011 yang dimulai tanggal 1 Januari 2011 don berakhir pada tanggal 31
Desember 2011.
6. Rancangan Ahggaran Pendapatan don Belanja Daerah yang selanjutnya disingkat RAPBD adalah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah.
Pasal 2
RKPD Tahun�2011 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (5) terdiri dari:
a. buku I yaitu Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara
Tahun 2011 sebagaimana dirnuct dalam lampiran I; don
b. buku II yaitu memuat Rencana Program don Kegiatan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2011 sebagaimana dimuat dalam lampiran II;
Pasal3
RKPD Tahun 2011 sebagaimana dimaksud dalam Pasal l ayat (5)
menjadi:
a. pedoman bagi SKPD dalam menyusun Rencana Kerja SKPD; don
b. pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun RAPBD tahun
2011
Pasal4
( 1) Pemerintah Daerah menggunakan RKPD Tahun 2011 sebagai bahan pembahasan kebijakan umum don strategi prioritas APBD di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
(2} SKPD menggunakan RKPD Tahun 2011 dalam pembahasan Rencana
Kerja don Anggaran SKPD bersama DPRD.
Pasal 5
( l) SKPD membuat Laporan Kinerja Triwulan dan Tahunan atas pelaksanaan Rencana Kerja don Anggaran yang berisi uraian tentang keluaran kegiatan don indikator kinerja masing-masing program.
(2) Laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1 ), disampaikan kepada Bappeda paling lama 14 (empat belas) hari setelah berakhirnya triwulan yang bersangkutan.
(3) Laporan Kinerja menjadi masukan dan bahan pertimbangan bagi analisis don evaluasi usulan anggaran tahun berikutnya yang diajukan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah yang bersangkutan.
Pasal 6
Bappeda Kabupaten Luwu Utara menelaah kesesuaian antara Rencana Kerja dan Anggaran SKPD Tahun 2011 hasil pembahasan bersama DPRD dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2011.
' .
Pasal7
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Luwu Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2010.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 17 Tahun 2010
PERBUP Kab. Pemalang No. 12 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 78 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 78 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Keputusan Menteri
Kesehatan Nomor 1152/Menkes/SK/XI/2009 tentang petunjuk teknis
penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kesehatan Tahun
Anggaran 2010, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.
42/PRT/M/2007 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi
Khusus bidang Infrastruktur, Surat Gubernur Jawa Tengah tanggal 14 Januari 2010 No. 900/00297 perihal Pedoman Umum Bantuan Keuangan Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2010, maka perlu dilakukan pergeseran rekening belanja kegiatan yang bersumber dari dana alokasi khusus bidang kesehatan, dana alokasi khusus bidang infrastruktur, dan bantuan keuangan Provinsi Jawa Tengah bidang pendidikan; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2010 Bab III Teknis Penyusunan APBD Nomor 14 yang menyatakan bagi daerah yang melaksanakan program dan kegiatan DAK dan bantuan keuangan dari provinsi untuk kabupaten/kota yang dananya diterima setelah APBD ditetapkan, maka sambil menunggu perubahan Peraturan Daerah tentang APBD, Pemerintah Daerah melaksanakan program dan kegiatan dimaksud dengan terlebih dahulu melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang penjabaran APBD dengan persetujuan pimpinan DPRD; bahwa berdasarkan Surat Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pemalang tanggal 27 April 2010 Nomor 920/884 perihal Persetujuan Pimpinan DPRD atas Pelaksanaan Kegiatan-kegiatan yang Bersumber dari DAK dan Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2010, maka Peraturan Bupati Pemalang Nomor 78 Tahun 2009 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2010, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Pemalang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 78 Tahun 2009 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2010, perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 78 Tahun 2009 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2010;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 78 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 1, perubahan ketentuan Pasal 2 Lampiran I, perubahan ketentuan Pasal 3 Lampiran II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2010.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 78 Tahun 2009 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2010 diubah.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat