Peraturan Bupati (PERBUP) tentang UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN ALOR
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Alor, maka perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat; bahwa Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Alor dibentuk untuk melaksanakan sebagian kegiatan operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang demi terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan yang efektif, efisiensi dan bertanggung jawab; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentangUnit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Alor
Dasar hukum Peraturan Bupati tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 36 tahun 2009; UU no. 23 Tahun 2014; PP No. 18 tahun 2016; Permenkes No. 75 Tahun 2014; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda Kab. Alor No. 8 tahun 2016
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Ruang Lingkup; III. Pembentukan; IV. Kedudukan; V. Susunan Organisasi; VI. Tata Kerja; VII. Tugas dan Fungsi; VIII. Pengangkatan dan Pemberhentian; IX. Pembiayaan; X. Ketentuan Lain-lain; XI. Ketentuan Peralihan; XII. Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2019.
Mencabut Peraturan Bupati Alor Nomor
44 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENCABUTAN ATAS PERATURAN BUPATI SAMBAS NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH KABUPATEN SAMBAS
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 83 Peraturan Bupati Sambas Nomor 31 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, tugas dan fungsi pelayanan pengadaan barang dan jasa pemerintah kabupaten Sambas dilaksanakan oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.1 Tahun 2004, UU No.17 Tahun 2003, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Perda No.1 Tahun 2015, Permendagri No.112 Tahun 2018, Perda No.4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pencabutan Peraturan Bupati Sambas Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Sambas;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2019.
Pencabutan Peraturan Bupati Sambas Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Sambas
Peraturan Bupati ini memiliki 3 halaman;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kerja, Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan Serta Pemberhentian Unsur Penentu Kebijakan Badan Promosi Pariwisata Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 15 Tahun 2019
TATA - CARA - PEMBENTUKAN - UNIT - KEARSIPAN - PADA - PERANGKAT - DAERAH,- BADAN - USAHA - MILIK - DAERAH - DAN LEMBAGA - PENDIDIKAN - YANGD - IKELOLA - OLEH - PEMERINTAH - DAERAH
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2019/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembentukan Unit Kearsipan pada Perangkat Daerah, Badan Usaha Milik Daerah dan Lembang Pendidikan yang Dikelola oleh Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 20 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembentukan Unit Kearsipan pada Perangkat Daerah, Badan Usaha MilikDaerah dan Lembaga Pendidikan yang dikelola oleh Pemerintah Daerah;
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 28 Tahun 1959 ; UU No 25 Tahun 2009 ;UU No 43 Tahun 2009 ; UU No 23 Tahun 2014 ;Undang-Undan.g NomoI' 30 Tahun 2014 ;PP No 61 Tahun 20; PP No 28 Tahun 2012 ; Peraturan Kcpala Arsip Nasiona1 No 20 Tahun 2012; Perda No Tahun 2010 ;Perda No 20 Tahun 2016 ;
Materi pook dalam peraturan ini antara lain :KETENTUAN UMUM ;TUJUAN , RUANG LINGKUP , KETENTUAN PENUTUP,PRINSIP,KEDUDUKAN,DAN KOMPONEN UNIT KEARSIPAN , FUNGSI DAN TUGAS UNIT KEARSIPAN ,MEKANISME PENGELOLAAN UNIT KEARSIPAN ,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2019.
7 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tım
Kerja Pertımbangan
Pembangunan
Dan
Pelayanan
Publık
Kabupaten
Muara
Enım
ABSTRAK:
Dalam rangla menunjang pelaksanaan tugas Bupati dan Wakil Bupati sebagaimana diamanatkan Pasat 65 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, yang antara lain adalah pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat, serta dalam upaya untuk mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim, dipandang perlu untuk membentuk tim kerja pertimbangan yang bertugas antara lain memberikan saran, masukan, pertimbangan dan menganalisa kebijakan yang akan dilakukan Bupati dan wakil Bupati dalarn upaya percepatan pembangunan dan pelayanan publik, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tim Pertimbangan Percepatan Pembangunan dan Pelayanan Publik Kabupaten Muara Enim.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 20l4 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tim Pertimbangan Percepatan Pembangunan dan Pelayanan Publik Kabupaten Muara Enim, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain tim kerja pertimbangan pembangunan dan pelayanan publik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2019.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 10 Tahun 2019
PERATURAN BUPATI HALMAHERA BARAT NOMOR 10 TAHUN 2019 TENTANG PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS (upt) TYPE A PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT (PUSKESMAS) PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN HALMAHERA BARAT
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2019 NOMOR 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Type A Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka Pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang pedoman pembentukan dan klasifikasi cabang dinas dan unit pelaksana teknis daerah, maka guna bersinergi pola pembinaan dan pengelolaan yang profesional dalam peningkatan mutu pelayanan bidang kesehatan perlu penataan kembali organisasi dan tata kerja unit pelaksanaan teknis daerah.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 99 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017.
Peraturan daerah ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. pembentukan; c. susunan organisasi; d. kedudukan, tugas pokok, fungsi, dan rincian tugas; e. jabatan dan eselon; f. tata kerja; g. pembiayaan; h. ketentuan lain; i. penutup. Peraturan ini terdiri dari IX Bab dan 12 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2019.
-
-
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah Nomor 10 Tahun 2019
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Mempawah No. 71 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Peralatan Dan Perbengkelan Sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Mempawah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENCABUTAN PERATURAN BUPATI MEMPAWAH NOMOR 71 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PERALATAN DAN PERBENGKELAN SEBAGAI UNIT PELAKSANAN TEKNIS DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN MEMPAWAH
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal I angka 2 Peraturan Bupati Mempawah Nomor 63 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mempawah Nomor 47 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Keija Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mempawah perlu melakukan pencabutan terhadap Peraturan Bupati Mempawah Nomor 71 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Keija Unit Peralatan dan Perbengkelan sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Pekeijaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mempawah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Mempawah tentang Pencabutan Peraturan Bupati Mempawah Nomor 71 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Keija Unit Peralatan dan Perbengkelan sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Pekeijaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mempawah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU NO.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, diubah UU No.9 Tahun 2015, PP No.9 Tahun 2003, PP No.58 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendagri No.12 Tahun 2017, Perda No.5 Tahun 2016.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU NO.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, diubah UU No.9 Tahun 2015, PP No.9 Tahun 2003, PP No.58 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendagri No.12 Tahun 2017, Perda No.5 Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2019.
PENCABUTAN PERATURAN BUPATI MEMPAWAH NOMOR 71 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PERALATAN DAN PERBENGKELAN SEBAGAI UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN MEMPAWAH
3 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 10 Tahun 2019
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR BIAYA PELAKSANAAN KEGIATAN PEMILIHAN ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN TIYUH KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 79 Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pedoman Badan Permusyawaratan Tiyuh, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Pelaksanaan Kegiatan Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Tiyuh Kabupaten Tulang Bawang Barat
UU Nomor 12 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 50 Tahun 2008; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 24 Tahun 2005; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2017; PERPRES Nomor 87 Tahun 2014; PERMEN-DPDTT Nomor 2 Tahun 2015; PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI Nomor 47 Tahun 2016; PERMENDAGRI Nomor 110 Tahun 2016; PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2018; PERDA TUBABA Nomor 10 Tahun 2011; PERDA TUBABA Nomor 6 Tahun 2016; PERDA TUBABA Nomor 6 Tahun 2018; PERBUP TUBABA Nomor 16 Tahun 2018; PERBUP TUBABA Nomor 57 Tahun 2018; PERBUP TUBABA Nomor 64 Tahun 2018; PERBUP TUBABA Nomor 66 Tahun 2018; PERBUP TUBABA Nomor 9 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, standar biaya, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2019.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kelompok Kerja Guru dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buru
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kabupaten Buru Nomor 128 Tahun 2018 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buru, perlu menetapkan Kelompok Kerja Guru dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buru dalam Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 46 Tahun 199 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 17 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Bupati Buru Nomor 128 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, pedoman dan ruang lingkup, tujuan, prinsip, tugas pokok dan fungsi, keanggotaan dan tempat kedudukan, kegiatan KKG dan MGMP, susunan organisasi, pendanaan, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENCABUTAN PERATURAN BUPATI MEMPAWAH NOMO 76 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS BADAN PENGELOLA PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KABUPATEN MEMPAWAH
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal I angka 2 Peraturan Bupati Mempawah Nomor 65 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mempawah Nomor 56 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata keija Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Mempawah perlu melakukan pencabutan terhadap Peraturan Bupati Mempawah Nomor 76 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Keija Unit Pelaksana Teknis Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Mempawah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Mempawah tentang Pencabutan Peraturan Bupati Mempawah Nomor 76 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Keija Unit Pelaksana Teknis Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Mempawah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU NO.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, diubah UU No.9 Tahun 2015, PP No.9 Tahun 2003, PP No.58 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendagri No.12 Tahun 2017, Perda No.5 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Mempawah Nomor 76 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan Pengeelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Mempawah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2019.
PENCABUTAN PERATURAN BUPATI MEMPAWAH NOMOR 76 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS BADAN PENGELOLA PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KABUPATEN MEMPAWAH
3 HAL
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat