Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, pedoman dan ruang lingkup, tujuan, prinsip, tugas pokok dan fungsi, keanggotaan dan tempat kedudukan, kegiatan KKG dan MGMP, susunan organisasi, pendanaan, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat