PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGELOLAAN KEBERSIHAN, PERTAMANAN DAN PERSAMPAHAN PADADINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 133, BD.2017/No.133
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Kebersihan, Pertanaman dan Persampahan Pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Unit Pelaksana TeknisPengelolaan Kebersihan, Pertamanan dan Persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang–Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
3. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang–Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun2016 tentang Perangkat Daerah;
6. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 03/PRT/M/2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan Dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah sejenis Sampah Rumah Tangga;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 14Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
9. Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 90 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Bulukumba.
1. PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI;
2. SUSUNAN ORGANISASI;
3. TUGAS POKOK DAN URAIAN TUGAS JABATAN;
4. JABATAN;
5. TATA KERJA;
6. PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN;
7. PEMBIYAAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2017.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 133 Tahun 2020
pengelolaan - air - limbah - domestik - di - kabupaten - bekasi
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 133, BD 2020/133
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik di Kabupaten Bekasi
ABSTRAK:
Bahwa air limbah domestik yang dihasilkan dari skala rumah tangga dan usaha dan/atau kegiatan harus dikelola karena berpotensi mencemari lingkungan yang berakibat menurunkan derajat kesehatan Dan pengelolaan air limbah domestik merupakan urusan pemerintahan wajib terkait layanan dasar Pemkab Bekasi maka perlu menetapkan Perbup tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik Di Kab. Bekasi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 82 Tahun 2001; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permen LHK No. P.68/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016; Permen PUPR No. 04/PRT/M/2017; Perda Prov Jabar No. 3 Tahun 2004; Pergub Jabar No. 24 Tahun 2007; Perda Kab. Bekasi No. 11 Tahun 2002; Perbup Bekasi No. 33 tahun 2019; Perbup Bekasi No. 53 Tahun 2019; Perbup Bekasi No. 8 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No. 56 tahun 2019; Perbup Bekasi No. 8 Tahun 2020; Perbup Bekasi No. 59 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No. 15 Tahun 2020; Perbup Bekasi No. 21 Tahun 2020.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik, Penyelenggaraan SPALD, Kelembagaan, Pembiayaan, Sosialisasi Advokasi Kampanye Edukasi Dan Promosi, Hak Kewajiban Dan Peran Serta Masyarakat, Kerjasama Dan Kemitraan, Larangan, Sanksi Administratif, Pembinaan Dan Pengawasan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
28 Hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 136 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasioanal Prosedur Pemberian Izin / Pemberian Perpanjangan Izin Pembuangan Air Limbah Ke Air / Sumber Air
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja pelayanan pemberian izin/pemberian perpanjangan izin pembuangan air limbah ke air/sumber air, perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 28 Tahun 1999 ; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 27 Tahun 2012; Perpres Nomor 87 Tahun 2014; Permenneg LH RI Nomor 5 tahun 2012; PermenPAN RB Nomor 35 Tahun 2012; Permenneg LH RI Nomor 8 tahun 2013; Permendagri Nomor 1 Tahun 2014; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 10 Tahun 2013; Perda Kab Tanah Laut Nomor 16 Tahun 2011; Perbup Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2011; Perbup Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur Pemberian Izin / Pemberian Perpanjangan Izin Pembuangan Air Limbah Ke Air / Sumber Air, yang memuat: Ketentuan Umum; Standar Operasional Prosedur Pemberian Izin / Pemberian Perpanjangan Izin Pembuangan Air Limbah Ke Air / Sumber Air; Tata Kerja; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2015.
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 137 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 137, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 63011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Panduan Rancang Kota Pulau G Hasil Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan pemanfaatan ruang Kota Jakarta yang serasi, Selaras, berkualitas, efektif, efisien dan berorientasi untuk seluruh lapisan masyarakat, diperlukan kebijakan yang dapat menjadi acuan untuk pembangunan, pemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan ruang; bahwa kebijakan tersebut akan diberlakukan pada Kawasan Strategis Pantai Utara. Jakarta yang merupakan kawasan reklamasi multifungsi; bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2030, pemanfaatan ruang di kawasan ini sebagai permukiman; bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 121 Tahun 2012 tentang Penataan Ruang Kawasan Reklamasi Pantai Utara Jakarta, fungsi utama kawasan ini adalah perumahan horizontal, perumahan vertikal, kegiatan pariwisata dan kawasan perkantoran, perdagangan dan jasa secara terbatas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Panduan Rancang Kota Pulau G Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std UU No. 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Nomor 121 Tahun 2012
Pergub ini mengatur mengenai Panduan Rancang Kota (Urban Design Guidelines) yang selanjutnya diSingkat PRK adalah panduan bagi perencanaan kawasan yang memuat uraian telmis secara terinci tentang kriteria, ketentuan-ketentuan, persyaratan-persyaratan, standar dimensi, standar kualitas yang memberikan arahan bagi pembangunan suatu kawasan yang ditetapkan mengenai fungsi, fisik bangunan prasarana dan fasilitas umum, fasilitas sosial, utilitas maupun sarana lingkungan; PRK Pulau G dimaksudkan untuk memberikan pedoman dalam persiapan dan perencanaan pengembangan Pulau G sebagai hasil reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta, sebagaimana dimaksud pada Peraturan Daerah Nomor 1
Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2030
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2017.
Dalarn hal terdapat perbedaan pemanfaatan ruang pada PRK Pulau G hasil reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dengan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta yang telah diterbitkan setelah ditetapkannya PRK ini, maka Peraturan Gubernur ini akan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 137 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pemberian Izin/ Perpanjangan Pemberian Izin Penyimpanan Sementara Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja pelayanan pemberian izin/perpanjangan pemberian izin penyimpanan sementara limbah bahan berbahaya dan beracun, perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 28 Tahun 1999 ; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 27 Tahun 2012; Nomor 78 Tahun 2007; Perpres Nomor 87 Tahun 2014; Permenneg LH RI Nomor 5 tahun 2012;
Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permenneg LH Nomor 30 Tahun 2009 ; PermenPAN RB Nomor 35 Tahun 2012; Permenneg LH Nomor 8 tahun 2013;
Permenneg LH Nomor 14 Tahun 2013;
Permendagri Nomor 1 Tahun 2014; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 10 Tahun 2013; Perda Kab Tanah Laut Nomor 16 Tahun 2011; Perbup Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2011; Perbup Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur Pemberian Izin/ Perpanjangan Pemberian Izin Penyimpanan Sementara Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun , yang memuat: Ketentuan Umum; Standar Operasional Prosedur Pemberian Izin/ Perpanjangan Pemberian Izin Penyimpanan Sementara Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun ; Tata Kerja; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 137 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM MELAKUKAN PENGAWASAN AREAL KONSERVASI DALAM PENGELOLAAN USAHA BERBASIS LAHAN BERKELANJUTAN
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Usaha Berbasis Lahan Berkelanjutan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peran Serta Masyarakat Dalam Melakukan Pengawasan Areal Konservasi Dalam Pengelolaan Usaha Berbasis Lahan Berkelanjutan
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.25 Tahun 1956; UU No.5 Tahun 1990; UU No.41 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.17 Tahun 2013; UU No.18 Tahun 2013; UU No.23 Tahun 2014; Inpres No.5 Tahun 2019; Permenlhk No.P.22/MENLHK/SETJEN/SET.1/3/2017; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda Prov. Kalbar No.10 Tahun 2014; Perda Prov. Kalbar No.6 Tahun 2018
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum; Peran Serta Masyarakat Dalam Pelaksanaan Pengawasan; Kewenangan Penanganan Pengaduan; Penanganan Pengduan; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2020.
11 HAL DAN 8 HAL LAMPIRAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Enrekang Nomor 137 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMUSNAHAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS DARI BAK SAMPAH SAMPAI DENGAN TEMPAT PEMUSNAHAN SAMPAH TERPADU SUMURBATU
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 138 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan dan Strategi Provinsi Aceh Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Tahun 2017-2025
ABSTRAK:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Str~teSl Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga dan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Me~ten Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.I0/MenlhkjSetJen/ PLB.0/4/2018 tentang Pedoman Penyusunan Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, perlu menetapkan Kebijakan dan Strategi Daerah Provinsi tentangN Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Tahun 2017-2025;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kebijakan dan Strategi ProvinsiAcehDalam PengelolaanSampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Tahun 2017-2025;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2017; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.10/Menlhk/SetJen/PL~.0/4/2018; Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2016; . Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2018.
Peraturan Gubernur ini mengatur 16 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Arah Kebijakan dan Strategi Provinsi Aceh dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Aceh, BAB III Penyelenggaraan Jakstrada Aceh, BAB IV Pendanaan, BAB V Ketentuan Lain-Lain, BAB VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat