Peraturan Gubernur ini mengatur 16 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Arah Kebijakan dan Strategi Provinsi Aceh dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Aceh, BAB III Penyelenggaraan Jakstrada Aceh, BAB IV Pendanaan, BAB V Ketentuan Lain-Lain, BAB VI Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat