TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS - TEKNIS PEMBERIAN
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2024/No. 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun,
dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan
Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas, pembayaran, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2024.
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 29 Tahun 2023 dicabut.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 15 Tahun 2024
PERBUP Kab. Kendal No. 19 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 40 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru di Kabupaten Kendal
PERBUP Kab. Kendal No. 32 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 40 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru di Kabupaten Kendal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 44
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun
2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak,
Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah
Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan serta untuk
meningkatkan pemerataan layanan Pendidikan bagi peserta didik
di Kabupaten Kendal, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 40
Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik
Baru di Kabupaten Kendal;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Bupati Kendal Nomor 40 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran Peraturan Bupati Kendal Nomor 40 Tahun 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2024.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 40 Tahun 2021 diubah.
25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 15 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Perkebunan Sawit
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (12) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Perkebunan Sawit;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91 Tahun 2023
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan (JAMSOSTEK) bagi pekerja perkebunan sawit
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2024.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 15 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD/2024/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif Dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif Dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun Anggaran 2024.
Dasar Hukum:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 12 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 8 Tahun 2023.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif Dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun Anggaran 2024, dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM; PENGELOMPOKAN KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH; KEMAMPUAN KEUANGAN; BESARAN TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF DAN
TUNJANGAN RESES; BESARAN DANA OPERASIONAL PIMPINAN DPRD; PENDANAAN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2024.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan perlu
meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat
berupa pelayanan secara cepat, mudah, terjangkau, nyaman,
dan aman; bahwa untuk mewujudkan peningkatan pelayanan publik
yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman
diperlukan pengelolaan pelayanan publik secara terpadu dan
terintegrasi antara pemerintah daerah dengan kementerian,
lembaga, badan usaha milik negara, badan usaha milik
daerah, dan swasta dalam 1 (satu) tempat berupa Mal
Pelayanan Publik; bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun
2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik,
Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik oleh Pemerintah
Daerah diatur dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan
Publik;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 92 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, MPP, Sumber Daya Manusia, Sarana dan Prasarana, Peran Serta Masyarakat, Pembiayaan, Monitoring dan Evaluasi dan ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2024.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 15 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Detail Rincian Obyek Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa retribusi jasa umum atas pelayanan kesehatan
sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Daerah
Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah perlu dirinci lebih detail agar menjadi panduan
yang mudah dilaksanakan dalam memberikan pelayanan
kesehatan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 Peraturan Daerah
Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, tarif layanan diatur dengan
Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Detail Rincian Obyek Pelayanan Kesehatan
Pada Dinas Kesehatan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2023; Peraturan Bupati Rembang Nomor 57 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Jenis Pelayanan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2024.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 15 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Tahun 2024-2026
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas
pembangunan daerah dan percepatan pencapaian target
perencanaan maka diperlukan perencanaan
pembangunan berdasarkan hasil riset dan inovasi
sebagai landasan ilmiah dalam perumusan dan
penetapan kebijakan yang berbasis bukti; bahwa dalam upaya meningkatkan daya saing daerahmelalui penguatan dan pengembangan ekosistem riset
dan inovasi, perlu disusun acuan tata kelola riset daninovasi dalam bentuk dokumen rencana induk dan petajalan pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 28 ayat (2)
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 5
Tahun 2023 tentang Tata Kelola Riset dan Inovasi di
Daerah, rencana induk dan peta jalan pemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi di daerah ditetapkan dengan
peraturan kepala daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Induk
dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi Tahun 2024-2026;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 5 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 7 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana induk dan peta jalan pemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi Daerah Tahun 2024-2026 yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang bersifat sistemik, komprehensif, dan partisipatif memuat peran ilmu pengetahuan dan teknologi atau Riset dan Inovasi di dalam mengatasi permasalahan prioritas pembangunan Daerah yang disusun untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun sesuai dengan jangka waktu RPJMD.
Rencana induk dan peta jalan pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagaimana dimaksud disusun berdasarkan:
a. program prioritas pembangunan yang tercantum dalam RPJMD untuk dipercepat target programnya;
b. hasil koordinasi, sinergi, dan harmonisasi dengan Perangkat Daerah dan Pemangku Kepentingan;
c. isu-isu strategis yang berkembang;
d. kebijakan nasional; dan
e. ketentuan peraturan perundang undangan.
Uraian Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2024.
109 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 15 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Peserta DIdik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan
yang bermutu dan berkeadilan sebagaimana diatur
dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945; bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021
tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman
Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah
Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah
Kejuruan dan untuk mendorong peningkatan akses
layanan pendidikan serta menetapkan zonasi pada
pelaksanaan penerimaan peserta didik baru; bahwa untuk memberikan pedoman dalam pelaksanaan
penerimaan peserta didik baru pada jenjang Taman
Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah
Pertama dapat berjalan non diskriminatif, objektif,
transparan, akuntabel, dan berkeadilan dalam rangka
mendorong peningkatan akses layanan pendidikan
pelaksanaan penerimaan peserta didik baru, perlu diatur
pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerimaan
Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah
Dasar, Sekolah Menengah Pertama;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Tata Cara PPDB, Perpindahan Peserta Didik, Pelaporan dan Pengawasan, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2024.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 15 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Tambang Ulang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 angka 7 dan angka 10 Lampiran Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang yang mengubah Pasal 14 dan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan
Tambang Ulang.
Dasar Hukum:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala
Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6
Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 5 Tahun 2024.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Tambang Ulang, dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP; TUJUAN PENATAAN WILAYAH PERENCANAAN; RENCANA STRUKTUR RUANG; RENCANA POLA RUANG; KETENTUAN PEMANFAATAN RUANG; PERATURAN ZONASI; KELEMBAGAAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2024.
33 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Demak Nomor 15 Tahun 2024
PERBUP Kab. Demak No. 16 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Demak Nomor 40 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Mengubah
PERBUP Kab. Demak No. 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Demak Nomor 40 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun anggaran 2024
PERBUP Kab. Demak No. 3 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 40 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 Peraturan Bupati Demak Nomor 40 Tahun 2023
PERBUP Kab. Demak No. 13 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Demak Nomor 40 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Demak Nomor 40 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah Kabupaten
Demak Nomor 13 Tahun 2023 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024,
telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 40
Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 beserta
perubahannya; bahwa berdasarkan Surat Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Demak Nomor 900/241, tanggal 3 April
2024, Perihal: Persetujuan Pergeseran Anggaran antar
Program Kegiatan, Sub Kegiatan, Jenis Belanja dan
Organisasi pada APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran
2024 sehingga Peraturan Bupati Demak Nomor 40
Tahun 2023 perlu diubah untuk keempat kali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati
Demak Nomor 40 Tahun 2023 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2024;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 13
Tahun 2023; Peraturan Bupati Demak Nomor 40 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pergeseran/Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah pada Perangkat Daerah dengan daftar
pergeseran/perubahan anggaran sebagaimana tercantum
dalam Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2024.
Peraturan Bupati Demak Nomor 40 Tahun 2023 diubah.
71 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat